Jakarta - LSM Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai
penempatan satu polisi di satu desa tidak akan mampu meredam konflik
sosial di daerah. Sebab menurut juru kampanye hutan dan perkebunan besar
WALHI, Zenzi Suhadi, keberadaan polisi kerap memperkeruh masalah
lantaran sikap mereka yang berpihak pada perusahaan atau pengusaha.
Selain itu, polisi sering mengkriminalisasi para tokoh masyarakat atau
petani yang membela kepentingan mereka.
“Dan kita tidak
berkeyakinan dengan ditambahnya polisi satu orang satu desa konflik ini
akan selesai ke akarnya, yang akan terjadi adalah ada proses penekanan
terhadap masyarakat itu untuk lagi tidak berlawan tidak lagi
mempersoalkan hak-hak dia yang diambil perusahaan.”ujar Zenzi kepada
KBR68H melalui sambungan telepon.
Tahun ini Kepolisian Indonesia
menargetkan zero conflict atau tidak ada konflik. Caranya dengan
menempatkan satu polisi di setiap desa. Nantinya sekitar 76 ribu desa di
seluruh Indonesia akan dijaga polisi. Sementara pemantauannya akan
berjalan 24 jam. Namun pada awal tahun, terjadi konflik sosial di
sejumlah daerah. Misalnya bentrok antar-kelompok di Desa Hualoy, Maluku
yang melibatkan Desa Kamariang, dan Sepa. Bentrok dipicu pemukulan
seorang warga Hualoy oleh warga Desa Sepa. Dalam insiden ini 10 warga
tewas.
Sumber : http://www.portalkbr.com/nusantara/acehdansumatera/2450463_4264.html
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar