SEKAYU - Sedikitnya lima masalah lingkungan di Kabupaten Muba harus
mendapatkan perhatian. Kelima masalah tersebut berkaitan dengan illegal
logging, pengelolaan kawasan hutan tanpa izin, sengketa pertanahan,
banjir dan pencemaran.
Manajer Kampanye dan Riset Yayasan Wahana Bumi Hijau (WBH) Aidil Fitri yang bekerja sama dengan Walhi Sumsel, mengatakan,kelima masalah lingkungan itu harus mendapatkan perhatian penuh dari Pemkab Muba dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau terus dibiarkan, bisa memicu ketidakpuasan masyarakat yang berakibat pada tindakan-tindakan negatif dan melanggar hukum,” kata Aidil di Sekayu kemarin. Menurut dia, perlu dilakukan tindak pencegahan dan penyelamatan lingkungan yang sejalan dengan visi-misi Muba.
Untuk itu, WBH dan Walhi merekomendasikan dua poin penting untuk masalah lingkungan, yakni memisahkan antaramisipembangunanberbasis infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang terfokus pada masalah lingkungan hidup. Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Muba Akmal Edi mengatakan,masalah lingkungan hidup sudah menjadi bagian dalam program pembangunan di Muba.
Manajer Kampanye dan Riset Yayasan Wahana Bumi Hijau (WBH) Aidil Fitri yang bekerja sama dengan Walhi Sumsel, mengatakan,kelima masalah lingkungan itu harus mendapatkan perhatian penuh dari Pemkab Muba dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau terus dibiarkan, bisa memicu ketidakpuasan masyarakat yang berakibat pada tindakan-tindakan negatif dan melanggar hukum,” kata Aidil di Sekayu kemarin. Menurut dia, perlu dilakukan tindak pencegahan dan penyelamatan lingkungan yang sejalan dengan visi-misi Muba.
Untuk itu, WBH dan Walhi merekomendasikan dua poin penting untuk masalah lingkungan, yakni memisahkan antaramisipembangunanberbasis infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang terfokus pada masalah lingkungan hidup. Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Muba Akmal Edi mengatakan,masalah lingkungan hidup sudah menjadi bagian dalam program pembangunan di Muba.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar