SEKAYU - Sedikitnya lima masalah lingkungan di Kabupaten Muba harus
mendapatkan perhatian. Kelima masalah tersebut berkaitan dengan illegal
logging, pengelolaan kawasan hutan tanpa izin, sengketa pertanahan,
banjir dan pencemaran.
Manajer Kampanye dan Riset Yayasan Wahana Bumi Hijau (WBH) Aidil Fitri yang bekerja sama dengan Walhi Sumsel, mengatakan,kelima masalah lingkungan itu harus mendapatkan perhatian penuh dari Pemkab Muba dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau terus dibiarkan, bisa memicu ketidakpuasan masyarakat yang berakibat pada tindakan-tindakan negatif dan melanggar hukum,” kata Aidil di Sekayu kemarin. Menurut dia, perlu dilakukan tindak pencegahan dan penyelamatan lingkungan yang sejalan dengan visi-misi Muba.
Untuk itu, WBH dan Walhi merekomendasikan dua poin penting untuk masalah lingkungan, yakni memisahkan antaramisipembangunanberbasis infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang terfokus pada masalah lingkungan hidup. Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Muba Akmal Edi mengatakan,masalah lingkungan hidup sudah menjadi bagian dalam program pembangunan di Muba.
Manajer Kampanye dan Riset Yayasan Wahana Bumi Hijau (WBH) Aidil Fitri yang bekerja sama dengan Walhi Sumsel, mengatakan,kelima masalah lingkungan itu harus mendapatkan perhatian penuh dari Pemkab Muba dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau terus dibiarkan, bisa memicu ketidakpuasan masyarakat yang berakibat pada tindakan-tindakan negatif dan melanggar hukum,” kata Aidil di Sekayu kemarin. Menurut dia, perlu dilakukan tindak pencegahan dan penyelamatan lingkungan yang sejalan dengan visi-misi Muba.
Untuk itu, WBH dan Walhi merekomendasikan dua poin penting untuk masalah lingkungan, yakni memisahkan antaramisipembangunanberbasis infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi yang terfokus pada masalah lingkungan hidup. Sementara itu,Kepala Bappeda Kabupaten Muba Akmal Edi mengatakan,masalah lingkungan hidup sudah menjadi bagian dalam program pembangunan di Muba.
0 komentar:
Posting Komentar