JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) mengaku rugi Rp 15,52
miliar akibat tidak beroperasinya Pabrik Gula (PG) Cinta Manis di Ogan
Ilir, Sumatera Selatan. PG Cinta Manis berhenti operasi setelah terjadi
sengketa lahan kebun tebu dengan masyarakat dan penutupan akses jalan.
Sony Soediastanto, Sekretaris Perusahaan PTPN VII mengatakan,
kerugian itu kemungkinan bertambah karena aksi pemblokiran jalan masih
akan berlangsung hingga 31 Mei nanti. "Kami harap masyarakat bisa
melepas pendudukan lahan dan membuka akses jalan sebelum perundingan
dilakukan 31 Mei nanti," katanya kepada KONTAN, Selasa (29/5).
Jika benar blokade jalan akan berhenti Kamis (31/5), maka itu akan
menjadi hari kelima penutupan akses. "Penutupan akses jalan mulai
dilakukan sejak 25 Mei, otomatis pabrik berhenti beroperasi satu hari
setelahnya," katanya. Agar kerugian tidak bertambah, Sony meminta
kepolisian dan kepala daerah setempat menjadi penengah dan menjaga
aset-aset perusahaan agar tidak dirusak.
Sony merinci, sejak adanya sengketa lahan itu, terjadi aksi
pembakaran areal tebu seluas 310,8 hektar dengan nilai kerugian Rp 6,05
miliar. Kejadian itu juga membuat tebu yang telah ditebang sebanyak
2.465 ton tidak bisa diangkut sehingga kerugian bertambah Rp 1,37
miliar.
Akibat tidak adanya pasokan bahan baku tebu di PG Cinta Manis, PTPN
VII merugi Rp 660 juta karena operasi giling yang tidak
berkesinambungan. PTPN juga rugi karena produksi gula tidak tercapai,
yaitu sebanyak 827,7 ton, senilai Rp 7,43 miliar. "Buruh tebangan dan
karyawan pabrik juga rugi karena tidak mendapat penghasilan," imbuhnya.
Walau begitu, secara keseluruhan Sony optimistis target produksi gula
PTPN VII tahun ini bakal tercapai. PTPN VII tahun ini menargetkan
produksi gula sebanyak 142.167 ton, naik sekitar 29,2% ketimbang tahun
lalu sebesar 110.000 ton.
Agar target produksi tercapai, perusahaan mengandalkan produksi PG
Bunga Mayang yang memiliki kapasitas 7.500 tone cane per day (tcd).
Sedangkan PG Cinta Manis berkapasitas 5.500 tcd.
Selain mengandalkan produksi Bunga Mayang, PTPN VII akan mempercepat
produksi gula di PG Cinta Manis setelah perundingan selesai.
"Penggilingan tebu akan kami kebut. Rendemen tahun ini juga meningkat
sebesar 8,3%, dibandingkan tahun lalu yang sebesar 7,5%," tutur Sony.
Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Pengembangan dan pengorganisasian WALHI
Sumatera Selatan mengatakan, sengketa lahan yang terjadi antara
masyarakat dan PTPN VII sudah lama berlangsung. Sengketa itu bermula
ketika masyarakat menuntut pengembalian tanah yang diklaim milik mereka.
Menurutnya, dari 14.000 hektare lahan tebu yang dikuasai PTPN VII,
hanya 6.000 ha yang memiliki hak guna usaha (HGU). "Suasana sudah
kondusif. Tidak ada pembakaran lahan oleh warga dan blokade juga sudah
dibuka," klaim Hadi. Menurutnya, masyarakat hanya mematok lahan yang
diyakini merupakan milik mereka.
0 komentar:
Posting Komentar