WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Mei 31, 2012

Cinta Manis Klaim merugi Milyaran.

JAKARTA. PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN VII) mengaku rugi Rp 15,52 miliar akibat tidak beroperasinya Pabrik Gula (PG) Cinta Manis di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. PG Cinta Manis berhenti operasi setelah terjadi sengketa lahan kebun tebu dengan masyarakat dan penutupan akses jalan.
Sony Soediastanto, Sekretaris Perusahaan PTPN VII mengatakan, kerugian itu kemungkinan bertambah karena aksi pemblokiran jalan masih akan berlangsung hingga 31 Mei nanti. "Kami harap masyarakat bisa melepas pendudukan lahan dan membuka akses jalan sebelum perundingan dilakukan 31 Mei nanti," katanya kepada KONTAN, Selasa (29/5).
Jika benar blokade jalan akan berhenti Kamis (31/5), maka itu akan menjadi hari kelima penutupan akses. "Penutupan akses jalan mulai dilakukan sejak 25 Mei, otomatis pabrik berhenti beroperasi satu hari setelahnya," katanya. Agar kerugian tidak bertambah, Sony meminta kepolisian dan kepala daerah setempat menjadi penengah dan menjaga aset-aset perusahaan agar tidak dirusak.
Sony merinci, sejak adanya sengketa lahan itu, terjadi aksi pembakaran areal tebu seluas 310,8 hektar dengan nilai kerugian Rp 6,05 miliar. Kejadian itu juga membuat tebu yang telah ditebang sebanyak 2.465 ton tidak bisa diangkut sehingga kerugian bertambah Rp 1,37 miliar.
Akibat tidak adanya pasokan bahan baku tebu di PG Cinta Manis, PTPN VII merugi Rp 660 juta karena operasi giling yang tidak berkesinambungan. PTPN juga rugi karena produksi gula tidak tercapai, yaitu sebanyak 827,7 ton, senilai Rp 7,43 miliar. "Buruh tebangan dan karyawan pabrik juga rugi karena tidak mendapat penghasilan," imbuhnya.
Walau begitu, secara keseluruhan Sony optimistis target produksi gula PTPN VII tahun ini bakal tercapai. PTPN VII tahun ini menargetkan produksi gula sebanyak 142.167 ton, naik sekitar 29,2% ketimbang tahun lalu sebesar 110.000 ton.
Agar target produksi tercapai, perusahaan mengandalkan produksi PG Bunga Mayang yang memiliki kapasitas 7.500 tone cane per day (tcd). Sedangkan PG Cinta Manis berkapasitas 5.500 tcd.
Selain mengandalkan produksi Bunga Mayang, PTPN VII akan mempercepat produksi gula di PG Cinta Manis setelah perundingan selesai. "Penggilingan tebu akan kami kebut. Rendemen tahun ini juga meningkat sebesar 8,3%, dibandingkan tahun lalu yang sebesar 7,5%," tutur Sony.
Hadi Jatmiko, Kepala Divisi Pengembangan dan pengorganisasian WALHI Sumatera Selatan mengatakan, sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dan PTPN VII sudah lama berlangsung. Sengketa itu bermula ketika masyarakat menuntut pengembalian tanah yang diklaim milik mereka.
Menurutnya, dari 14.000 hektare lahan tebu yang dikuasai PTPN VII, hanya 6.000 ha yang memiliki hak guna usaha (HGU). "Suasana sudah kondusif. Tidak ada pembakaran lahan oleh warga dan blokade juga sudah dibuka," klaim Hadi. Menurutnya, masyarakat hanya mematok lahan yang diyakini merupakan milik mereka.



Artikel Terkait:

0 komentar: