INDRALAYA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Didik M Arief Mansyur,
melalui Kabag Humas AKBP Drs R Djarod Pandakova, kepada Sripoku.com,
Selasa (29/5), menegaskan, suasana di PTPN VII Cinta Manis dalam keadaan
aman dan kondusif.
Tidak ada pergolakan massa. Hanya saja manajemen perusahaan menghentikan sementara produksinya.
Hal ini disampaikan Djarod, ketika menyambangi Mapolres OI, saat akan meninjau langsung lokasi pabrik dan perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis serta mengadakan dialog dengan warga setempat.
"Tidak ada aktivitas warga yang berbuat cenderung anarkis, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sejak beberapa hari ini manajemen perusahaan menyetop dahulu produksi perusahaan," kata Djarod.
Menurut Djarod, Polda Sumsel datang ke lokasi untuk menyampaikan imbauan supaya warga tetap tenang dan tidak merusak karena dapat merugikan warga sendiri.
Dia menyebutkan, rencananya pada hari Kamis mendatang akan dilakukan negosiasi dan pertemuan antara pihak kepolisian, Direksi PTPN, masyarakat dan anggota dewan guna untuk membahas kelanjutan dari tuntutan warga yang menghendaki lahan mereka dikembalikan.
"Kami akan memberikan pengamanan dan pengawalan ketat untuk pelaksanaan pertemuan tersebut, agar tidak ricuh," tuturnya kepada Sripoku.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, tuntutan warga agar lahan mereka dikembalikan sudah meluas hingga ke seluruh desa yang berbatasan dan di daerahnya ada kebun tebu PTPN VII Cinta Manis.
Warga beralasan, waktu lahan mereka diambil untuk jadi kebun tebu antara tahun 1982 hingga 1983 ada unsur intimidasi dan paksaan sehingga mereka tidak terima.
Untuk membuktikan mereka tetap bersikukuh agar lahan mereka dikembalikan, saat ini warga sudah membangun posko-posko di lahan yang akan mereka rebut kembali tersebut.
Catatan Sripo, setidaknya lebih dari 10 desa dalam beberapa kecamatan di OI yang berbatasan langsung dengan kebun tebu PTPN VII sudah bergerak untuk siap mematok lahan mereka.
Desa-desa itu seperti Sribandung, Tanjung Atap, Srikembang masuk dalam Kecamatan Tanjung Batu.
Kemudian Desa Meranjat I, II, Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Desa Betung, Ketiau dalam Kecamatan Kubuk Keliat dan lainnya.
Warga dengan tegas menolak kompromi dan memilih harga mati untuk lahan mereka dikembalikan.
Tidak ada pergolakan massa. Hanya saja manajemen perusahaan menghentikan sementara produksinya.
Hal ini disampaikan Djarod, ketika menyambangi Mapolres OI, saat akan meninjau langsung lokasi pabrik dan perkebunan tebu PTPN VII Cinta Manis serta mengadakan dialog dengan warga setempat.
"Tidak ada aktivitas warga yang berbuat cenderung anarkis, namun untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan sejak beberapa hari ini manajemen perusahaan menyetop dahulu produksi perusahaan," kata Djarod.
Menurut Djarod, Polda Sumsel datang ke lokasi untuk menyampaikan imbauan supaya warga tetap tenang dan tidak merusak karena dapat merugikan warga sendiri.
Dia menyebutkan, rencananya pada hari Kamis mendatang akan dilakukan negosiasi dan pertemuan antara pihak kepolisian, Direksi PTPN, masyarakat dan anggota dewan guna untuk membahas kelanjutan dari tuntutan warga yang menghendaki lahan mereka dikembalikan.
"Kami akan memberikan pengamanan dan pengawalan ketat untuk pelaksanaan pertemuan tersebut, agar tidak ricuh," tuturnya kepada Sripoku.com.
Seperti diberitakan sebelumnya, tuntutan warga agar lahan mereka dikembalikan sudah meluas hingga ke seluruh desa yang berbatasan dan di daerahnya ada kebun tebu PTPN VII Cinta Manis.
Warga beralasan, waktu lahan mereka diambil untuk jadi kebun tebu antara tahun 1982 hingga 1983 ada unsur intimidasi dan paksaan sehingga mereka tidak terima.
Untuk membuktikan mereka tetap bersikukuh agar lahan mereka dikembalikan, saat ini warga sudah membangun posko-posko di lahan yang akan mereka rebut kembali tersebut.
Catatan Sripo, setidaknya lebih dari 10 desa dalam beberapa kecamatan di OI yang berbatasan langsung dengan kebun tebu PTPN VII sudah bergerak untuk siap mematok lahan mereka.
Desa-desa itu seperti Sribandung, Tanjung Atap, Srikembang masuk dalam Kecamatan Tanjung Batu.
Kemudian Desa Meranjat I, II, Ilir, Kecamatan Indralaya Selatan, Desa Betung, Ketiau dalam Kecamatan Kubuk Keliat dan lainnya.
Warga dengan tegas menolak kompromi dan memilih harga mati untuk lahan mereka dikembalikan.
Sumber : sripoku.com
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar