Ratusan warga dari Desa Sinar Harapan
Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Selasa (27/3)
sekitar pukul 10.00 WIB kemarin menggelar unjuk rasa di depan Kantor
Pemkab Muba.
Kedatangan ratusan warga dengan menggunakan 4 unit
truk bersama tiga organisasi yakni Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan
Mahasiswa Hijau Indonesia (MHI) serta Walhi Sumsel mendesak Pemkab Muba
untuk segera menyelesaikan konflik sengketa lahan warga Sinar Harapan
seluas 915 Ha dengan PT Bumi Persada Permai (BPP) dan 72 Ha terhadap PT
Sinar Mas.
Selang satu jam menggelar orasi, perwakilan warga
bersama ketiga organisasi tersebut diterima oleh Plt Sekda Muba di ruang
rapat Setda Muba. Dalam pertemuan berlangsung cukup tegang dimana
perwakilan warga meminta pemkab untuk serius menangani konflik lahan
warga Sinarmas. Jika tidak dikhawatirkan akan terjadi kasus Sodong II di
Kabupaten Muba.
Diancam akan ada “Sodong Dua”, membuat Plt Setda Pemkab Muba,
Drs Yuliansyah, naik pitam. Pernyataan tersebut langsung dicatat oleh
pihak Polres Muba atas perintah Setda.
Awalnya, pertemuan dengan
perwakilan dari Desa Sinar Harapan, Kecamatan Tungkal Jaya tersebut
berjalan alot. Satu per satu perwakilan memberikan pernyataan terkait
perampasan lahan dari dua perusahaan atas tanah hak mereka seluas 920
hektare dari PT Bumi Persada Permai (BPP) dan PT Sinar Mas seluas 72
hektare.
Namun, saat Koordinator Aksi, Dedek Chaniago memberikan
pernyataan, membuat naik pitam Plt Setda Pemkab Muba. ”Akan ada aksi
Sodong Dua jika kasus ini tidak selesai,” ujar Dedek Chaniago saat
pertemuan tersebut.
Mendengar pernyataan ini, Setda langsung
meminta perwakilan Polres Muba untuk mencatat pernyataan Koordinator
Aksi ini. ”Polres, catat pernyataan tersebut bahwa akan ada aksi Sodong
Dua,” pinta Setda bernada marah. Sehingga, suasana pertemuan menjadi
panas walaupun berpendingin udara.
Namun, pertemuan ini sedikit
mencair saat salah seorang perwakilan menjelaskan bahwa pernyataan
tersebut tidak mengenai aksi anarkis yang akan dilakukan seperti di
Sodong. ”Kami takutnya, kalau tidak ada penyelesaiannya, warga akan
bertindak anarkis, itu yang kami takutkan, jadi kalau bisa cepat
diselesaikan terkait perampasan lahan yang menjadi hak kami,” ujar
Sudarto Marelo dari Serikat Hijau Indonesia (SHI) ini.
Aksi
unjuk rasa ini, merupakan aksi pertama seteah dua bulan sebelumnya
melayangkan surat ke Muba, Pahri Azhari untuk meminta penyelesaiannya.
Namun, hingga saat ini tidak ada tanggapan dari Pemkab Muba, sehingga
warga berjumlah 400 orang yang semuanya transmigran ini langsung datang
ke Pemkab Muba. Mereka datang menumpang enam truk pengangkut untuk
melakukan aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa ini dilakukan oleh
tiga organisasi yakni Serikat Hijau Indonesia (SHI) dan Mahasiswa Hijau
Indonesia (MHI) serta Walhi Sumsel yang didatangi secara langsung oleh
Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat. Mereka mendesak agar hak tanah
mereka dikembalikan untuk dikelola.
”Tanah tersebut merupakan
tanah warga dan harus dikembalikan, karena mereka punya anak dan istri
yang harus dihidupi,” teriak Anwar Sadat.
Anwar Sadat
menjelaskan, tanah warga yang diklaim jadi milik perusahaan, dijaga oleh
beberapa oknum anggota Brimobda Sumsel. Bahkan, warga pernah diusir dan
ditangkap saat mengolah tanah di tempat mereka sendiri.
”Ada
tiga ribu warga di desa tersebut yang mata pencahariannya sebagai petani
yang mencari makan dari tanah seluas dua hektare per kepala keluarga,”
ujarnya.
Selain itu, permasalahan lainnya yakni ada kepemilikan
dua sertifikat tanah di wilayah mereka yakni milik warga dan milik
perusahaan. Sehingga, membuat warga menjadi bingung dengan adanya dua
sertifikat tersebut. Ini juga yang menjadi permasalahan warga di
lapangan atas kalim kepemilikan lahan.
"Tanah diusahakan masyarakat, terbit
izin WKS tahun 2004, sementara masyarakat sudah membuka lahan sebelum
itu. ciri-cirinya ada tanam tumbuh," ungkap Syarial Ahmad mantan Kepala
Desa (Kades) Sinar Harapan yang turut hadir dalam kesempatan itu.
Sumber : Sumselpost.com 28 maret 2012
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar