TUNTUTAN WARGA DESA SRI
BANDUNG
KECAMATAN TANJUNG BATU-OGAN
ILIR
SUMATERA SELATAN
Hidup Petani !
Perampasan tanah warga desa Sri Bandung Kecamatan Tanjung
Batu Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan Oleh PT. Perkebunan Nusantara ( PTPN
) VII Cinta Manis sudah berlangsung lama, yakni sejak jaman rezim Soherato
berkuasa, berkisar tahun 1982. Waktu itu warga tidak memilki pilihan selain
pasrah ketika kebun karet dan nanas mereka digusur oleh PTPN VII tanpa ganti
rugi yang layak. Proses ganti rugi tahun
1982 pun penuh dipenuhi tekanan, intimidasi dan sikap refresif aparat keamanan.
Ganti rugi itu pun dinilai tidak adil, contohnya dari 5 ha lahan hanya 1 ha
saja yang diganti, lebih parah hingga saat ini ada tanah warga yang masih belum
diganti rugi oleh pihak PTPN VII.
Berbagai upaya dialog dan mediasi telah ditempuh warga,
namun pihak PTPN VII selalu mengulur waktu dan cenderung tidak memberi keputusan
yang tegas. Akhirnya, pada hari senin tanggal 21 Mei 2012, warga mmetuskan
untuk memblokade akses jalan menuju pabrik pengolahan gula PTPN VII, selain itu
warga mendirikan tenda dan mematok lahan seluas 3000 ha.
Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan warga terhadap
keberadaan PTPN VII yang dinilai tidak menguntungkan rakyat sekitar. Hal itu
bisa dilihat, dari jumlah tenaga kerja yang 70 % didatangkan dari luar.
Kemudian, sungai yang tadinya bisa dijadikan tempat mencari ikan, kini sudah
tercemar dan ikan-ikan sudah mulai punah akibat limbah. Selanjutnya, debu
pembakaran tebu dari pabrik gula PTPN VII masuk ke pemukiman warga dan
menganggu aktivitas.
Hal lain, dari luas lahan 20.000 ha yang diusahakan PTPN
VII Cinta Manis hanya 6000 ha memilki
HGU berlokasi di daerah Burai kecamatan Rantau Alai. untuk itu, Warga Desa Sri
Bandung Kecamatan Tanjung Batu,
Kabupaten Ogan Ilir-Sumatera Selatan yang tergabung dalam organisasi Petani Sri
Bandung Bersatu (PSB) menuntut : Agar
Tanah Warga yang telah dirampas oleh PTPN VII sejak tahun 1982 dikembalikan
kepada warga. Apabila hal itu tidak dipenuhi, warga akan terus menginap dan
melakukan aktivitas penanaman serta pematokan dilokasi.
Sri Bandung 21 Mei 2012
Hormat Kami
Koordinator Petani Sri Bandung Bersatu (PSB)
Abdul Muis
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Siaran Pers
- Siaran Pers : Penegakan Hukum, Bukti Keseriusan Negara Memutus Rantai Kejahatan Korporasi
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- 160 Hari Pemiskinan Warga Cawang Gumilir oleh PT. Musi Hutan Persada Negara Dimana?
- Walhi Sumsel : Stop Alih Fungsi dan Reklamasi Rawa Palembang !
- Walhi Sumsel : Penegakan Hukum Perusahaan Pembakar Hutan masih Setengah Hati!
- Kaburnya Hukum dalam Kabut Asap Kasus Karhutla
- Kronologis Penembakan Warga Oleh Aparat Saat Demo Tolak Tambang.
- 5 Tahun Moratorium Menjadi Kamuflase Regulasi Eksploitasi SDA Indonesia
Pernyataan Sikap
- Walhi Sumsel : Penurunan Emisi Tanpa Penegakan Hukum = Bohong!
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Walhi : Indonesia Darurat Kejahatan Korporasi, Presiden Segeralah Bertindak!
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Walhi Sumsel : Addendum Andal PT. OKI Pulp and Paper Mills, Pemaksaan dan Penekanan terhadap sumber daya alam
- Pernyataan Sikap Bersama : Mengutuk Pengusuran pemukiman dan lahan Dusun cawang Gumilir yang di lakukan PT. MUsi Hutan Persada (Marubeni)
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Siaran Pers : Bencana Ekologis mengintai ; Ubah Persfektif, Perbaiki tata Kelola Hutan dan Lahan
- Siaran Pers : Keuntungan bagi negara Kaya, tidak ada jaminan perbaikan iklim dan keselamatan rakyat
0 komentar:
Posting Komentar