WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Mei 22, 2012

Ratusan Massa Patok Lahan PTPN VII


Ratusan warga kembali mematok lahan di PTPN VII di Cinta Manis Rayon III Desa Sri Bandung Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Senin (21/5/2012).

Mereka mematok sekitar 2.500 hektare lahan yang mereka klaim sebagai lahan warga yang diambil PTPN VII tanpa prosedur. Kejadian itu terjadi sekitar tahun 1980 silam.

Warga saat ini masih berkumpul di lahan yang hendak mereka kuasai. Hingga berita ini diturunkan, warga berangsur-angsur meninggalkan lokasi dan berencana akan mengulangi aksi mereka, Selasa (22/5/2012) besok.

Aksi warga ini belum mendapat respon dari aparat keamanan dan pihak PTPN VII. Namun adabeberapa anggota Polres yang berada di sekitar lokasi tempat warga beraksi.

Rusdi Tahar, anggota DPRD Sumsel yang juga warga Desa Sribandung membenarkan aksi ratusan warga tersebut. Menurutnya, aksi itu tindaklanjut dari aksi unjuk rasa yang dilaksanakan Minggu (20/5/2012) di Timbangan Indralaya.



Artikel Terkait:

0 komentar: