WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Mei 22, 2012

Ratusan Warga Blokade Jalan PTPN VII

INDERALAYA – Ratusan warga Desa Sribandung,Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir (OI),yang semula melakukan aksi demo, kemarin memblokade jalan menuju PTPN VII Cinta Manis.

Aksi pemblokadean jalan yang dilakukan warga ini sebagai wujud merebut kembali lahan mereka yang dikuasai perusahaan sekitar 30 tahun silam. Akibat pemblokadean dan pemasangan portal, aktivitas perusahaan di Desa Ketiau,Kecamatan Lebuk Keliat, yang melakukan penggilingan tebu lumpuh total. Sebab, puluhan truk yang biasa mengangkut batang tebu dari lokasi perkebunan menuju pabrik PTPN VII Cinta Manis tidak bisa melintas.

Selain itu, warga memasang tenda di tengah jalan serta mematok lahan sekitar 2.500 hektare yang sekarang ditanami tebu. Hasil pantauan SINDO, pemblokadean jalan yang dibarengi pemasangan portal berupa pipa itu dilakukan di kawasan work shop rayon III Desa Sribandung atau arah menuju pabrik. Portal lain juga dipasang di tengah jalan menuju Desa Betung dengan menggali lubang sedalam 1 meter menggunakan ekskavator.

Dengan portal itu,semua kendaraan roda empat tidak bisa melintas, termasuk truk perusahaan yang mengangkut batang tebu. Di samping itu, di setiap pemasangan portal, warga juga membakar ban bekas sehingga dari kejauhan terlihat seperti lahan tebu yang terbakar.Warga berjanji terus memasang portal sampai pihak PTPN VII mau menyerahkan lahan mereka.

Bahkan,warga mendesak pihak perusahaan segera memanen tebunya karena akan ditanami pohon pisang oleh masyarakat. Koordinator Gabungan Petani Sribandung Bersatu (GPSB) Abdul Muis mengatakan, tujuan pemasangan portal itu sebagai bentuk protes masyarakat terhadap perusahaan yang telah mencaplok lahan mereka sejak 1982. “Kini saatnya kami harus bangkit untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai Cinta Manis,” ujar Muis.

Menurut Muis yang didampingi anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar, lahan yang dicaplok perusahaan pabrik gula itu sekitar 2.500 hektare merupakan milik masyarakat. “Memang sebagian kecil warga yang mempunyai lahan pernah diganti rugi tapi tidak sesuai harga.Bahkan,sebagian besar warga justru tidak diganti rugi, dengan alasan tidak punya surat. Padahal, sejak zaman nenek moyang, warga sudah mengusahakan lahan tersebut,”katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Sumsel Rusdi Tahar mengatakan, sejak lahan warganya dicaplok pihak perusahaan, masyarakat Desa Sribandung yang kehidupannya tergantung dari hasil perkebunan menjadi miskin.“Mereka hanya menjadi buruh di perusahaan pabrik gula itu dengan upah sangat minim. Karena itu, sudah saatnya PTPN VIICintaManishengkang dari Bumi Caram Seguguk ini dan lahan itu dikembalikan kepada masyarakat selaku yang berhak,”kata dia.

Salah seorang warga Sribandung, Adnan, 58, yang mengaku memiliki lahan 3 hektare, hanya bisa meratapi nasibnya sejak investor PTPN VII Cinta Manis berkuasa di wilayahnya. “Kami dulu dipaksa harus menjual lahan dengan harga murah karena bila tidak dituruti akan ditangkap. Akhirnya, sebagian besar warga ketakutan dan terpaksa merelakan lahannya diambil paksa pihak lain,”katanya.

Aksi pemblokadean jalan itu masih dalam kawalan ketat aparat Polres OI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Yuskar Effendi dan Kapolsek Tanjung Batu AKP Edhie Suratno. Namun, petugas berharap aksi warga itu tidak menimbulkan anarkistis dan pelanggaran hukum lainnya. Sementara, dari pihak perusahaan hanya terlihat memantau dari kejauhan, tapi belum dapat memberikan keterangan



Artikel Terkait:

0 komentar: