INDERALAYA – Ratusan warga Desa Sribandung,Kecamatan Tanjung Batu,
Kabupaten Ogan Ilir (OI),yang semula melakukan aksi demo, kemarin
memblokade jalan menuju PTPN VII Cinta Manis.
Aksi pemblokadean jalan yang
dilakukan warga ini sebagai wujud merebut kembali lahan mereka yang
dikuasai perusahaan sekitar 30 tahun silam. Akibat pemblokadean dan
pemasangan portal, aktivitas perusahaan di Desa Ketiau,Kecamatan Lebuk
Keliat, yang melakukan penggilingan tebu lumpuh total. Sebab, puluhan
truk yang biasa mengangkut batang tebu dari lokasi perkebunan menuju
pabrik PTPN VII Cinta Manis tidak bisa melintas.
Selain itu,
warga memasang tenda di tengah jalan serta mematok lahan sekitar 2.500
hektare yang sekarang ditanami tebu. Hasil pantauan SINDO, pemblokadean
jalan yang dibarengi pemasangan portal berupa pipa itu dilakukan di
kawasan work shop rayon III Desa Sribandung atau arah menuju pabrik.
Portal lain juga dipasang di tengah jalan menuju Desa Betung dengan
menggali lubang sedalam 1 meter menggunakan ekskavator.
Dengan
portal itu,semua kendaraan roda empat tidak bisa melintas, termasuk truk
perusahaan yang mengangkut batang tebu. Di samping itu, di setiap
pemasangan portal, warga juga membakar ban bekas sehingga dari kejauhan
terlihat seperti lahan tebu yang terbakar.Warga berjanji terus memasang
portal sampai pihak PTPN VII mau menyerahkan lahan mereka.
Bahkan,warga
mendesak pihak perusahaan segera memanen tebunya karena akan ditanami
pohon pisang oleh masyarakat. Koordinator Gabungan Petani Sribandung
Bersatu (GPSB) Abdul Muis mengatakan, tujuan pemasangan portal itu
sebagai bentuk protes masyarakat terhadap perusahaan yang telah
mencaplok lahan mereka sejak 1982. “Kini saatnya kami harus bangkit
untuk mengambil kembali lahan yang telah dikuasai Cinta Manis,” ujar
Muis.
Menurut Muis yang didampingi anggota DPRD Sumsel Rusdi
Tahar, lahan yang dicaplok perusahaan pabrik gula itu sekitar 2.500
hektare merupakan milik masyarakat. “Memang sebagian kecil warga yang
mempunyai lahan pernah diganti rugi tapi tidak sesuai
harga.Bahkan,sebagian besar warga justru tidak diganti rugi, dengan
alasan tidak punya surat. Padahal, sejak zaman nenek moyang, warga sudah
mengusahakan lahan tersebut,”katanya.
Sementara itu, anggota
DPRD Sumsel Rusdi Tahar mengatakan, sejak lahan warganya dicaplok pihak
perusahaan, masyarakat Desa Sribandung yang kehidupannya tergantung dari
hasil perkebunan menjadi miskin.“Mereka hanya menjadi buruh di
perusahaan pabrik gula itu dengan upah sangat minim. Karena itu, sudah
saatnya PTPN VIICintaManishengkang dari Bumi Caram Seguguk ini dan lahan
itu dikembalikan kepada masyarakat selaku yang berhak,”kata dia.
Salah
seorang warga Sribandung, Adnan, 58, yang mengaku memiliki lahan 3
hektare, hanya bisa meratapi nasibnya sejak investor PTPN VII Cinta
Manis berkuasa di wilayahnya. “Kami dulu dipaksa harus menjual lahan
dengan harga murah karena bila tidak dituruti akan ditangkap. Akhirnya,
sebagian besar warga ketakutan dan terpaksa merelakan lahannya diambil
paksa pihak lain,”katanya.
Aksi pemblokadean jalan itu masih
dalam kawalan ketat aparat Polres OI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP
Yuskar Effendi dan Kapolsek Tanjung Batu AKP Edhie Suratno. Namun,
petugas berharap aksi warga itu tidak menimbulkan anarkistis dan
pelanggaran hukum lainnya. Sementara, dari pihak perusahaan hanya
terlihat memantau dari kejauhan, tapi belum dapat memberikan keterangan
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar