PALEMBANG - Aksi unjuk rasa warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung
Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) terus
berlanjut. Pada Senin (21/5) , warga memasang patok di lahan BUMN
perkebunan. Saat ini, Selasa (22/5) warga memilih menduduki lahan
tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung sejak Ahad (20/5) warga
tetap pada sikap mereka. Warta menuntut PTPN VII yang saat ini
mengoperasikan pabrik gula (PG) Cinta Manis di tempat tersebut,
mengembalikan lahan warga seluas 2.500 hektar yang dikuasai BUMN yang
berkantor pusat di Bandarlampung tersebut.
Beberapapengunjuk
rasa menyatakan menolak melakukan negosiasi atau pembicaraan ganti ruga
dengan manajemen PTPN VII. “Kami menuntut lahan kami yang dikuasai PTPN
dikembalikan ke warga,” kata seorang pengunjuk rasa.
Anggota
DPRD Sumsel Rusdi Tahar yang mendampingi aksi warga tersebut menjelaskan
bahwa ia sempat dihubungi oleh pimpinan PTPN VII melalui pesan singkat
di telepon seluler. Dalam pesan singkat itu, PTPN, ungkap Rusdi
menyatakan ingin mengadakan pertemuan.
“Pesan itu saya balas,
dengan melihat sikap dan tuntut warga di lapangan, warga menyatakan,
tidak ada negoisasi lagi. Permintaan warga hanya meminta PTPN VII
mengembalikan lahan kepada warga yang sudah dikuasai perusahaan sejak 30
tshun silam,” kata Rusdi Tahar.
Sementara itu Sandri Kamil Humas PTPN VII yang berada di Bandarlampung saat dihubungi Republika
mengatakan belum bisa memberikan penjelasan terhadap aksi warga
tersebut. “Kita di kantor pusat belum memperoleh laporan resmi dari
Cinta Manis. Memang sebelumnya pernah ada penjelasan bahwa ini masalah
lama yang lembali dipermasalahkan warga,” ujarnya.
Sumber : Republika
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
0 komentar:
Posting Komentar