PALEMBANG - Aksi unjuk rasa warga Desa Sribandung, Kecamatan Tanjung
Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel) terus
berlanjut. Pada Senin (21/5) , warga memasang patok di lahan BUMN
perkebunan. Saat ini, Selasa (22/5) warga memilih menduduki lahan
tersebut.
Dalam aksi yang berlangsung sejak Ahad (20/5) warga
tetap pada sikap mereka. Warta menuntut PTPN VII yang saat ini
mengoperasikan pabrik gula (PG) Cinta Manis di tempat tersebut,
mengembalikan lahan warga seluas 2.500 hektar yang dikuasai BUMN yang
berkantor pusat di Bandarlampung tersebut.
Beberapapengunjuk
rasa menyatakan menolak melakukan negosiasi atau pembicaraan ganti ruga
dengan manajemen PTPN VII. “Kami menuntut lahan kami yang dikuasai PTPN
dikembalikan ke warga,” kata seorang pengunjuk rasa.
Anggota
DPRD Sumsel Rusdi Tahar yang mendampingi aksi warga tersebut menjelaskan
bahwa ia sempat dihubungi oleh pimpinan PTPN VII melalui pesan singkat
di telepon seluler. Dalam pesan singkat itu, PTPN, ungkap Rusdi
menyatakan ingin mengadakan pertemuan.
“Pesan itu saya balas,
dengan melihat sikap dan tuntut warga di lapangan, warga menyatakan,
tidak ada negoisasi lagi. Permintaan warga hanya meminta PTPN VII
mengembalikan lahan kepada warga yang sudah dikuasai perusahaan sejak 30
tshun silam,” kata Rusdi Tahar.
Sementara itu Sandri Kamil Humas PTPN VII yang berada di Bandarlampung saat dihubungi Republika
mengatakan belum bisa memberikan penjelasan terhadap aksi warga
tersebut. “Kita di kantor pusat belum memperoleh laporan resmi dari
Cinta Manis. Memang sebelumnya pernah ada penjelasan bahwa ini masalah
lama yang lembali dipermasalahkan warga,” ujarnya.
Sumber : Republika
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Jumat, Mei 25, 2012
Tuntut Pengembalian Lahan, Warga Duduki Perkebunan Tebu PTPN VII
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar