NDERALAYA– Konflik antara warga dengan PTPN VII semakin memanas.
Kemarin ratusan warga Desa Sribandung, Kabupaten Ogan Ilir (OI)
menduduki lahan perusahaan tersebut.
Menurut staf Humas PTPN VII
Hasanudin, ratusan buruh yang sudah meninggalkan perusahaan sebanyak 130
orang jumlah tersebut dari 32 kepala keluarga (KK). ”Karena ratusan
warga sudah menduduki lahan, sehingga buruh kita merasa ketakutan,
sekarang mereka yang tinggal di Kamp rayon III sudah meninggalkan kamp
untuk mencari tempat yang aman,”ujar Hasanudin.
Saat ini warga
sudah mendirikan tenda di lahan yang berjarak sekitar 100 meter dari
Kamp Rayon III Desa Sribandung.” Kita berharap masyarakat tidak berbuat
anarkistis dengan menyakiti para buruh kita, mereka tidak tahu apa-apa
selama ini hanya sebagai buruh saja, para buruh itu mayoritas berasal
dari pulau Jawa,”ungkapnya.
Informasi yang dihimpun
SINDOkemarin,bahwa ratusan warga tersebut sudah menutup semua akses
masuk ke lahan dan pabrik gula Cinta Manis, aksi ini sudah dilakukan
sejak Senin (21/05) hingga sekarang. Selain itu pihak PTPN sendiri, juga
mulai mengungsikan kendaraan seperti truk pengangkut tebu, alat berat
untuk mencengkeram tumpukan tebu dan semua jenis mobil truk ke arah
Kecamatan Rantau Alai.
Semantara aparat Kepolisian dari Brimob
dan TNI masih melakukan penjagaan di lokasi untuk mencegah agar
masyarakat tidak berbuat anarkistis. Ratusan warga juga sudah mulai
memasang patok di lahan 3.000 hektare yang diklaim milik nenek moyang
mereka di kawasan Rayon III dan sekitarnya. Selain itu, warga juga telah
mencabut seluruh portal di jalan perlintasan yang menuju Pabrik Gula
Cinta Manis.
Salah seorang tokoh masyarakat Desa Sribandung
Abdul Kori mengatakan, aksi pematokan lahan itu sudah mendapat izin
pihak PTPN VII Cinta Manis sambil menunggu keputusan rapat berikutnya
yang direncanakan, Kamis (31/5) mendatang.“Warga berani mematok lahan
itu karena sudah diketahui pihak PTPN VII Cinta Manis, usai pertemuan
warga dengan pihak perusahaan 2 hari lalu,”ujar Kori.
Menurut
Kori, sebagian besar lahan yang telah dipatok itu masih ditanami tebu
PTPN VII.Oleh sebab itu,warga mendesak kepada pihak perusahaan agar
segera memanen tebu yang siap digiling tersebut. “Seyogyanya mulai
kemarin, pihak perusahaan sudah memanen tebu yang ada di Rayon III
tersebut. Namun hingga sore kemarin belum terlihat. Ini sudah komitmen
bersama, warga siap buka portal dan pihak PTPN VII segera memanen,”kata
Kori.
Sementara itu kondisi di Posko Rayon III di Desa
Sribandung, ratusan warga mulai mendaftarkan diri untuk mendapatkan
lahan tersebut. Namun mereka belum ditentukan banyaknya lahan yang bakal
diterima, tapi hanya sebatas mendata jumlah kepala keluarga (KK) di
setiap rumahnya.
Koordinator Gabungan Petani Sribandung Bersatu,
Abdul Muis mengatakan, bila yang melakukan pematokan lahan itu bukan
hanya warganya, namun banyak pula warga desa tetangganya yang ikut
mamatok lahan mereka. Seperti Desa Tanjung Atap,Betung,Ketiau, Rengas
dan lainnya.“Permasalahannya memang sama, sebab dulunya bukan saja lahan
Desa Sribandung yang diambil paksa, tapi juga lahan warga desa-desa
tersebut,”kata Abdul Muis.
Kapolres OI AKBP Deni Darmapala,
mengatakan saat ini personelnya terus melakukan penjagaan di lokasi
untuk mencegah jangan sampai terjadi aksi anarkistis
Sumber : seputar Indonesia
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar