WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Mei 25, 2012

PTPN VII Cinta Manis Terancam Bubar

INDRALAYA-Keinginan warga Kabupaten Ogan Ilir, khususnya di kecamatan yang desanya ada kebun tebu milik PTPN VII Cinta Manis mulai bergerak mematok lahan, Kamis (24/5/2012).

Semula hanya warga Desa Sribandung yang mengadakan pertemuan dengan PTPN VII dan diperbolehkan untuk mematok lahan, kenyataannya, hampir seluruh desa yang di wilayahnya ada kebun tebu turut memberikan tanda lahan.

Informasi yang dihimpun dari warga Desa Sribandung Kecamatan Tanjung Batu OI, Kamis (24/5/2012) menyebutkan, warga yang ikut melakukan pematokan lahan terdiri dari warga Desa Sribandung, Srikembang, Tanjungatap, Sritanjung,  yang masuk dalam Kecamatan Tanjung Batu.

Sedangkan desa lainnya, seperti Desa Ketiau, Betung masuk wilayah Kecamatan Lubuk Keliat dan warga Desa Rengas Kecamatan Payaraman juga ikut mematok lahan tebu di desanya masing-masing. Sementara sebagian besar wilayah perkebunan tebu milik PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten OI, berada di tiga kecamatan tersebut  Jika semua warga  sudah mematok kahan yang dikuasai PTPN VII tersebut, dipastikan PTPN VII Cinta Manis terancam bubar karena tidak memiliki lahan  lagi.

Warga Desa Sribandung sendiri sudah memulai mematok lahan tebu PTPN VII. Mereka memasang tiang tinggi yang diberi bendera dari sudut ke sudut lahan yang mereka anggap miliknya. Selain tiang tinggi berbendera, warga juga memasang patok kayu yang diberi cat merah di pinggir lahan tebu dengan jarak sekitar 50 meter antara satu patok dengan patok berikutnya.

Kordinator Petani Sribandung Bersatu, Abdul Muis dihubungi via ponselnya, kemarin menjelaskan, warga desa Sribandung kini sudah mulai mematok lahan. Hari pertama ini sudah sekitar 500 hektar yang berhasil dipatok. Namun, terjadi kendala karena masalah batas desa dengan desa lainnya.

"Sebab bukan Desa Sribandung saja yang melakukan pematokan, tetapi desa-desa lain dan desa dari kecamatan lain," ujar Abdul Muis.

Sementara pihak PTPN VII, Cinta Manis, seperti terungkap dalam rapat pertemuan yang dihadiri langsung Manager Distrik PTPN Banyuasin, Bambang Santoso dan Manager PTPN VII Cinta Manis, Purwanto didampingi kuasa hukum PTPN VII, Fahmi SH, tidak protes keputusan warga diizinkan untuk mematok lahan.

Hanya saja, kuasa hukumnya, menegaskan agar masyarakat yang merasa memiliki lahan tidak bisa sembarangan mengambil lahan tersebut. Menurutnya, harus melalui proses hukum terutama menyangkut bukti-bukti kepemilikan lahan.



Artikel Terkait:

0 komentar: