Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Aktivis Bukan
Kriminal mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan audiensi serta
menyerahkan 14.280 petisi pendukung 'Bebaskan Anwar', Senin (6/5).
Dalam Audiensi yang diterima Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkostar,
mereka menyampaikan gambaran terkait kasus yang menimpa Direktur
Eksekutif WALHI Sumatra Selatan (Sumsel) Anwar.
Anwar dan beberapa rekannya ditangkap ketika mendampingi warga petani
untuk mempertanyakan penangkapan sewenang-wenang terhadap beberapa
petani dari daerah Ogan Ilir.
Petisi dukungan tersebut tak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari 78 negara dunia.
"Petisi ini meminta agar teman-teman bebas. Tidak hanya dari Indonesia
tapi juga datang dari 78 negara, seperti Taiwan, Inggris, Norwegia,
Kanada, dll," ujar Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dalam
Audiensi di MA, Jakarta, Senin (6/5).
Emir mengatakan, kedatangan mereka juga untuk menyampaikan catatan dan
pantauan terkait isu kriminalisasi aktivis di Sumsel. "Teman-teman
memperjuangkan hak petani. Tapi, ketika memperjuangkan malah mendapat
kriminalisasi," ujar Emir.
Tak hanya itu, koalisi juga meminta MA untuk melakukan monitoring serius
terhadap pengadilan-pengadilan yang sedang menangani konflik agraria,
khususnya di Sumatra Selatan (Sumsel). Menurut mereka, Hakim justru
berlaku tak adil dalam proses persidangan. Hakim pun dianggap berpihak
pada perusahaan sebagai lawan dari masyarakat.
"Proses hukum jangan dari bagian yang digunakan oleh perusak
lingkungan," ujar Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI Zenzi
Suhadi.
Pihak MA mengaku memberi apresiasi terhadap apa yang diperjuangkan
koalisi tersebut. Hanya saja, menurut Artidjo, ada wilayah-wilayah yang
tak bisa dijangkau MA.
"Ketua MA tidak boleh memberi saran pada pengadilan. Itu menyalahi independensi pengadilan," ujar Artidjo.
Menurut Artidjo, dalam kasus konflik agraria terutama pada kasus yang
memiliki muatan perdata, seharusnya tahanan bisa dibebaskan. "Dalam
suatu kasus ada perdata yang saya rasa di pengadilan sudah banyak yang
dibebaskan. Itu sudah prinsip," tegasnya.
Artidjo menyarankan agar para aktivis terus melakukan pembelaan
keadilan. "Pembelaan keadilan perlu diteruskan sampai segmen-segmen
pembelaan, baik judikasi, legislasi, dll," tuntasnya.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Mei 06, 2013
14.280 Petisi Dukung Pembebasan Anwar Diserahkan ke MA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar