Metrotvnews.com, Jakarta: Koalisi Aktivis Bukan
Kriminal mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan audiensi serta
menyerahkan 14.280 petisi pendukung 'Bebaskan Anwar', Senin (6/5).
Dalam Audiensi yang diterima Ketua Muda Pidana MA Artidjo Alkostar,
mereka menyampaikan gambaran terkait kasus yang menimpa Direktur
Eksekutif WALHI Sumatra Selatan (Sumsel) Anwar.
Anwar dan beberapa rekannya ditangkap ketika mendampingi warga petani
untuk mempertanyakan penangkapan sewenang-wenang terhadap beberapa
petani dari daerah Ogan Ilir.
Petisi dukungan tersebut tak hanya berasal dari Indonesia, namun juga dari 78 negara dunia.
"Petisi ini meminta agar teman-teman bebas. Tidak hanya dari Indonesia
tapi juga datang dari 78 negara, seperti Taiwan, Inggris, Norwegia,
Kanada, dll," ujar Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dalam
Audiensi di MA, Jakarta, Senin (6/5).
Emir mengatakan, kedatangan mereka juga untuk menyampaikan catatan dan
pantauan terkait isu kriminalisasi aktivis di Sumsel. "Teman-teman
memperjuangkan hak petani. Tapi, ketika memperjuangkan malah mendapat
kriminalisasi," ujar Emir.
Tak hanya itu, koalisi juga meminta MA untuk melakukan monitoring serius
terhadap pengadilan-pengadilan yang sedang menangani konflik agraria,
khususnya di Sumatra Selatan (Sumsel). Menurut mereka, Hakim justru
berlaku tak adil dalam proses persidangan. Hakim pun dianggap berpihak
pada perusahaan sebagai lawan dari masyarakat.
"Proses hukum jangan dari bagian yang digunakan oleh perusak
lingkungan," ujar Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan WALHI Zenzi
Suhadi.
Pihak MA mengaku memberi apresiasi terhadap apa yang diperjuangkan
koalisi tersebut. Hanya saja, menurut Artidjo, ada wilayah-wilayah yang
tak bisa dijangkau MA.
"Ketua MA tidak boleh memberi saran pada pengadilan. Itu menyalahi independensi pengadilan," ujar Artidjo.
Menurut Artidjo, dalam kasus konflik agraria terutama pada kasus yang
memiliki muatan perdata, seharusnya tahanan bisa dibebaskan. "Dalam
suatu kasus ada perdata yang saya rasa di pengadilan sudah banyak yang
dibebaskan. Itu sudah prinsip," tegasnya.
Artidjo menyarankan agar para aktivis terus melakukan pembelaan
keadilan. "Pembelaan keadilan perlu diteruskan sampai segmen-segmen
pembelaan, baik judikasi, legislasi, dll," tuntasnya.
Artikel Terkait:
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar