WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Mei 06, 2013

Aktivis Lingkungan Minta MA Peduli Konflik Agraria

Liputan6.com, Jakarta : Sejumlah aktifis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Tindak Kriminalsiasi mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (6/5/2013). Mereka meminta MA agar menegakan hukum dengan baik, khususnya terkait konflik agraria di sejumlah daerah.

"Sebenarnya kedatangan kami untuk mendorong kepedulian pengadilan, khususnya terkait konflik agraria di Indonesia. Khususnya terkait kasus aktivis Walhi di Sumsel Anwar Sadat dan Dede Chaniago ketika melakukan perjuangan hak-hak warga di perkebunan," ujar Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho di MA, Jakarta, Senin (6/5/2013).

Pada kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhandi menegaskan, selain mendatangi MA, pihaknya juga akan mendatangi dan meminta penegak hukum lainya dari kepolisian hingga MA untuk memperhatikan perihal ini.

"Lembaga ini harus melihat kondisi di Indonesia. Sekarang ini ada 188 masyarakat yang mempertahankan haknya yang mengalami proses hukum sampai ke peradilan," katanya.

Zenzi menjelaskan, selama ini fungsi aparat penegak hukum dari mulai kepolisian sampai kejaksaan justru digunakan perusahaan besar untuk menghilangkan hak-hak masyarakat kecil. "Mereka justru dipakai oleh para pelaku kerusakan alam, dan para pelanggar hak asasi manusia," ucap Zenzi.

Akibat proses hukum ini, lanjut dia, mencedarai rasa kedailan masyarakat juga secara langsung menghilangkan hak-hak keturunan dari keluarga yang teraniaya. "Kita banyak melihat anak-anak tak sekolah karena mereka membela orangtuanya. Ini bisa dikatakan adil secara administarasi, tapi tak adil secara sosial atau hukumnya," tandas Zenzi.

Dalam pertemuan singkat tersebut, para aktifis ini disambut baik oleh Hakim Agung Artijo Alkotsar yang didampingi sejumlah staf humas MA. Artijo mengatakan, pihaknya akan menyampaikan dan menindaklanjuti perihal ini di jajaranya, khusunya terkait perilaku hakim yang diuga melakukan pelanggaran kode etik dalam penyelesaian kasus sengketa agraria.

"Mengenai perilaku hakim ini akan kami sampaikan. Jangan khawatir nanti enggak disampaikan," janji Artijo.

Sejumlah elemen yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Walhi, ICW, dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).



Artikel Terkait:

0 komentar: