PALEMBANG — Tim kuasa
hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan siap
menghadapi banding yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) kejaksaan
setempat, Machsun, atas keberatan terhadap putusan hakim Pengadilan
Negeri Palembang kepada kedua aktivis lingkungan.
"Banding yang
dinyatakan JPU pada sidang putusan perkara yang menimpa Direktur
Eksekutif Walhi Sumsel Anwar Sadat dan seorang stafnya, Dedek Chaniago,
oleh Hakim Ketua Arnelia di Pengadilan Negeri Palembang pada 16 Mei
2013, akan dihadapi secara maksimal," kata salah seorang kuasa hukum
Walhi Sumsel, Muhnur Satyahaprabu, di Palembang, Rabu (29/5/2013).
Ia
menjelaskan, dalam persidangan, kedua terdakwa aktivis lingkungan itu
dinyatakan terbukti bersalah, sebagaimana dakwaan jaksa penuntut, yakni
Pasal 170 KUHP (melakukan perusakan) dan Pasal 160 KUHP (melakukan
penghasutan), dan divonis tujuh bulan penjara.
"Putusan hakim
tersebut lebih ringan dari tuntutan sebelumnya 2,5 tahun penjara
sehingga JPU keberatan atas putusan tersebut dan menyatakan banding,"
katanya.
Menurut Satyahaprabu, upaya banding juga akan ditempuh
kuasa hukum Walhi yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum dan Pencari
Fakta (Tahta) karena pihaknya juga keberatan atas putusan hakim itu.
"Jangankan
tujuh bulan, satu hari pun kami keberatan kedua aktivis Walhi Sumsel
dipenjara dengan dakwaan yang mengada-ada dan barang bukti yang tidak
jelas," ujarnya.
Putusan perkara terkait aksi unjuk rasa petani
yang didampingi aktivis Walhi Sumsel di depan mapolda setempat pada 29
Januari 2013 tersebut jauh dari rasa adil bagi para terdakwa.
Melalui
persidangan tingkat banding di Pengadilan Tinggi Sumsel, diharapkan
nantinya diperoleh suatu keputusan majelis hakim yang memenuhi rasa
keadilan dan kebenaran karena sebenarnya kedua aktivis itu adalah
korban.
"Mereka berjuang membela hak petani, dalam sengketa
agraria antara PTPN VII unit Cinta Manis dan petani Kabupaten Ogan
Ilir," kata Muhnur
Sumber : Kompas.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
0 komentar:
Posting Komentar