WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Selasa, Mei 07, 2013

BPN Tak Mampu Atasi Konflik Agraria

JAKARTA - Konflik pertanahan di beberapa daerah, tak pernah berkurang. Eskalasinya justru makin meningkat. Ini bukti ketidakmampuan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam menangani konflik semacam itu.
Menurut anggota Komisi II asal PDIP, Zainun Ahmadi, tren melonjaknya konflik industrial pertanahan, tak bisa dipungkiri. Sejak 2010, terjadi 106 konflik. Meningkat menjadi 163 konflik pada 2011. Dan, mencapai 198 konflik pada 2012. “Harus diakui, BPN lemah,” tegasnya, Senin (6/5).
Kisruh di sektor pertanahan, lanjutnya, harus segera disudahi. Karena memberikan dampak negatif terhadap iklim investasi yang tengah digadang-gadang SBY. Kalangan investor bisa saja mengalihkan rencana bisnisnya karena tak mau terlibat dalam sengketa pertanahan yang marak akhir-akhir ini.
Dalam catatannya, terdapat beberapa konflik pertanahan yang menyeret sejumlah perusahaan. Misalnya konflik pertanahan PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo (Jambi), PT Tunggal Perkasa Plantations di Inhu (Riau), dan PT Barat Selatan Makmur Investindo di Mesuji (Lampung). “Kalau didiamkan, jelas pemerintahlah yang merugi. Menjadi preseden buruk bagi pertumbuhan investasi nasional,” tuturnya.
Menurut Juru bicara Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Galih Andreanto, konflik pertanahan terbesar terjadi di sektor perkebunan. Disusul infrastruktur, pertambangan, kehutanan, pertanian-tambak pesisir dan pesisir pantai.
Dari 198 konflik, 45 persennya konflik pertanahan di sektor perkebunan, 30 persen pembangunan infrastruktur, 11 persen pertambangan, 10 persen kehutanan, 3 persen pertanian tambak pesisir dan 1 persen kelautan dan wilayah pesisir pantai.
Terpisah Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho meminta lembaga peradilan peduli pada konflik agraria yang belum tertangani secara maksimal. Kemarin, ICW bersama dengan sejumlah aktifis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi Tindak Kriminalsiasi mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
"Sebenarnya kedatangan kami untuk mendorong kepedulian pengadilan, khususnya terkait konflik agraria di Indonesia. Khususnya terkait kasus aktivis Walhi di Sumsel Anwar Sadat dan Dede Chaniago ketika melakukan perjuangan hak-hak warga di perkebunan," ujar Icon, sapaan Emerson Juntho di MA, Jakarta, Senin (6/5).

Pada kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhandi menegaskan, selain mendatangi MA, pihaknya juga akan mendatangi dan meminta penegak hukum lainya dari kepolisian hingga MA untuk memperhatikan perihal ini. "Lembaga ini harus melihat kondisi di Indonesia. Sekarang ini ada 188 masyarakat yang mempertahankan haknya yang mengalami proses hukum sampai ke peradilan," katanya.

Zenzi menjelaskan, selama ini fungsi aparat penegak hukum dari mulai kepolisian sampai kejaksaan justru digunakan perusahaan besar untuk menghilangkan hak-hak masyarakat kecil. "Mereka justru dipakai oleh para pelaku kerusakan alam, dan para pelanggar hak asasi manusia," ucap Zenzi.

Akibat proses hukum ini, lanjut dia, mencedarai rasa kedailan masyarakat juga secara langsung menghilangkan hak-hak keturunan dari keluarga yang teraniaya. "Kita banyak melihat anak-anak tak sekolah karena mereka membela orangtuanya. Ini bisa dikatakan adil secara administarasi, tapi tak adil secara sosial atau hukumnya," tandas Zenzi. inc, lp6
 
sumber :http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=ba28416a7c46176f1469d3d620bfbdca&jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b



Artikel Terkait:

0 komentar: