JAKARTA - Konflik pertanahan di beberapa daerah, tak
pernah berkurang. Eskalasinya justru makin meningkat. Ini bukti
ketidakmampuan BPN (Badan Pertanahan Nasional) dalam menangani konflik
semacam itu.
Menurut anggota Komisi II asal PDIP, Zainun Ahmadi,
tren melonjaknya konflik industrial pertanahan, tak bisa dipungkiri.
Sejak 2010, terjadi 106 konflik. Meningkat menjadi 163 konflik pada
2011. Dan, mencapai 198 konflik pada 2012. “Harus diakui, BPN lemah,”
tegasnya, Senin (6/5).
Kisruh di sektor pertanahan, lanjutnya,
harus segera disudahi. Karena memberikan dampak negatif terhadap iklim
investasi yang tengah digadang-gadang SBY. Kalangan investor bisa saja
mengalihkan rencana bisnisnya karena tak mau terlibat dalam sengketa
pertanahan yang marak akhir-akhir ini.
Dalam catatannya, terdapat
beberapa konflik pertanahan yang menyeret sejumlah perusahaan. Misalnya
konflik pertanahan PT Lestari Asri Jaya di Kabupaten Tebo (Jambi), PT
Tunggal Perkasa Plantations di Inhu (Riau), dan PT Barat Selatan Makmur
Investindo di Mesuji (Lampung). “Kalau didiamkan, jelas pemerintahlah
yang merugi. Menjadi preseden buruk bagi pertumbuhan investasi
nasional,” tuturnya.
Menurut Juru bicara Konsorsium Pembaruan
Agraria (KPA), Galih Andreanto, konflik pertanahan terbesar terjadi di
sektor perkebunan. Disusul infrastruktur, pertambangan, kehutanan,
pertanian-tambak pesisir dan pesisir pantai.
Dari 198 konflik, 45
persennya konflik pertanahan di sektor perkebunan, 30 persen pembangunan
infrastruktur, 11 persen pertambangan, 10 persen kehutanan, 3 persen
pertanian tambak pesisir dan 1 persen kelautan dan wilayah pesisir
pantai.
Terpisah Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch
(ICW) Emerson Juntho meminta lembaga peradilan peduli pada konflik
agraria yang belum tertangani secara maksimal. Kemarin, ICW bersama
dengan sejumlah aktifis lingkungan hidup yang tergabung dalam Koalisi
Tindak Kriminalsiasi mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta.
"Sebenarnya
kedatangan kami untuk mendorong kepedulian pengadilan, khususnya
terkait konflik agraria di Indonesia. Khususnya terkait kasus aktivis
Walhi di Sumsel Anwar Sadat dan Dede Chaniago ketika melakukan
perjuangan hak-hak warga di perkebunan," ujar Icon, sapaan Emerson
Juntho di MA, Jakarta, Senin (6/5).
Pada kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhandi menegaskan, selain mendatangi MA, pihaknya juga akan mendatangi dan meminta penegak hukum lainya dari kepolisian hingga MA untuk memperhatikan perihal ini. "Lembaga ini harus melihat kondisi di Indonesia. Sekarang ini ada 188 masyarakat yang mempertahankan haknya yang mengalami proses hukum sampai ke peradilan," katanya.
Zenzi menjelaskan, selama ini fungsi aparat penegak hukum dari mulai kepolisian sampai kejaksaan justru digunakan perusahaan besar untuk menghilangkan hak-hak masyarakat kecil. "Mereka justru dipakai oleh para pelaku kerusakan alam, dan para pelanggar hak asasi manusia," ucap Zenzi.
Akibat proses hukum ini, lanjut dia, mencedarai rasa kedailan masyarakat juga secara langsung menghilangkan hak-hak keturunan dari keluarga yang teraniaya. "Kita banyak melihat anak-anak tak sekolah karena mereka membela orangtuanya. Ini bisa dikatakan adil secara administarasi, tapi tak adil secara sosial atau hukumnya," tandas Zenzi. inc, lp6
Pada kesempatan yang sama, Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Zenzi Suhandi menegaskan, selain mendatangi MA, pihaknya juga akan mendatangi dan meminta penegak hukum lainya dari kepolisian hingga MA untuk memperhatikan perihal ini. "Lembaga ini harus melihat kondisi di Indonesia. Sekarang ini ada 188 masyarakat yang mempertahankan haknya yang mengalami proses hukum sampai ke peradilan," katanya.
Zenzi menjelaskan, selama ini fungsi aparat penegak hukum dari mulai kepolisian sampai kejaksaan justru digunakan perusahaan besar untuk menghilangkan hak-hak masyarakat kecil. "Mereka justru dipakai oleh para pelaku kerusakan alam, dan para pelanggar hak asasi manusia," ucap Zenzi.
Akibat proses hukum ini, lanjut dia, mencedarai rasa kedailan masyarakat juga secara langsung menghilangkan hak-hak keturunan dari keluarga yang teraniaya. "Kita banyak melihat anak-anak tak sekolah karena mereka membela orangtuanya. Ini bisa dikatakan adil secara administarasi, tapi tak adil secara sosial atau hukumnya," tandas Zenzi. inc, lp6
sumber :http://www.surabayapost.co.id/?mnu=berita&act=view&id=ba28416a7c46176f1469d3d620bfbdca&jenis=c4ca4238a0b923820dcc509a6f75849b
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
Freeanwar
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar