Aliansi Advokasi Kriminalisasi PTPN VII Cinta Manis dan Koalisi Anti
Tindak Kekerasan (KATK) menyambangi Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan
adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim dalam
persidangan terhadap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Daerah Sumatera Selatan, Anwar Sadat, Dedek Chaniago
dan Kamaludin. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dianggap
melakukan diskriminasi terhadap terdakwa.
"Secara spesifik bicara
soal diskriminasi terhadap Anwar Sadat Cs. Ini berkaitan dengan adanya
beberapa proses peradilan yang kami mencatat ada perilaku hakim yang
diindikasi melanggar kode etik, seperti saat persidangan yang
menggunakan baju tahanan, sementara terdakwa belum tentu bersalah.
Padahal pelaku korupsi bersidang dengan baju bebas. Hal lain adalah
penjelasan fakta pengadilan yang dibatasi," kata Manager Kebijakan dan
Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu kepada wartawan usia bertemu
dengan perwakilan MA, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Menurut
Muhnur, jika dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim
tetap dibiarkan, tentunya akan merugikan pihaknya karena proses
persidangan yang dinilai cacat atau tidak fair dapat mempengaruhi
putusan yang dijatuhkan rekannya.
"Terhadap tindakan yang tidak
fair oleh majelis hakim telah kami layangkan protes, namun hal itu
ditolak majelis, nah hal itu yang kami menduga akan berpengaruh kepada
putusan yang akan dijatuhkan kepada klien kami," ucap Munhur selaku
kuasa hukum terdakwa.
Oleh karena itu, tegas Munhur, pihaknya
meminta kepada MA untuk melakukan monitoring terahdap kasus-kasus di
pengadilan yang bersentuhan dengan konflik sumber daya alam (SDA)."
"Kami
meminta kepada MA untuk serius memantau, mengawasi semua peradilan
(meski tidak dapat intervensi) kami meminta kepada MA untuk monitoring
di semua sistem peradilan, khususnya untuk konflik SDA," tandasnya.
Untuk
diketahui, selain melaporkan kepada pihak MA, rencannya dalam minggu
ini, Kolaisi ini akan menyambangi pihak Kejaksaan Agung dan Komisi
Yudisial (KY).
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Mei 06, 2013
Koalisi LSM: Majelis Hakim PN Palembang Diskriminatif!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar