Aliansi Advokasi Kriminalisasi PTPN VII Cinta Manis dan Koalisi Anti
Tindak Kekerasan (KATK) menyambangi Mahkamah Agung (MA) untuk melaporkan
adanya indikasi pelanggaran etik yang dilakukan majelis hakim dalam
persidangan terhadap Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) Daerah Sumatera Selatan, Anwar Sadat, Dedek Chaniago
dan Kamaludin. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dianggap
melakukan diskriminasi terhadap terdakwa.
"Secara spesifik bicara
soal diskriminasi terhadap Anwar Sadat Cs. Ini berkaitan dengan adanya
beberapa proses peradilan yang kami mencatat ada perilaku hakim yang
diindikasi melanggar kode etik, seperti saat persidangan yang
menggunakan baju tahanan, sementara terdakwa belum tentu bersalah.
Padahal pelaku korupsi bersidang dengan baju bebas. Hal lain adalah
penjelasan fakta pengadilan yang dibatasi," kata Manager Kebijakan dan
Pembelaan Hukum Walhi, Muhnur Satyahaprabu kepada wartawan usia bertemu
dengan perwakilan MA, di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5).
Menurut
Muhnur, jika dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh majelis hakim
tetap dibiarkan, tentunya akan merugikan pihaknya karena proses
persidangan yang dinilai cacat atau tidak fair dapat mempengaruhi
putusan yang dijatuhkan rekannya.
"Terhadap tindakan yang tidak
fair oleh majelis hakim telah kami layangkan protes, namun hal itu
ditolak majelis, nah hal itu yang kami menduga akan berpengaruh kepada
putusan yang akan dijatuhkan kepada klien kami," ucap Munhur selaku
kuasa hukum terdakwa.
Oleh karena itu, tegas Munhur, pihaknya
meminta kepada MA untuk melakukan monitoring terahdap kasus-kasus di
pengadilan yang bersentuhan dengan konflik sumber daya alam (SDA)."
"Kami
meminta kepada MA untuk serius memantau, mengawasi semua peradilan
(meski tidak dapat intervensi) kami meminta kepada MA untuk monitoring
di semua sistem peradilan, khususnya untuk konflik SDA," tandasnya.
Untuk
diketahui, selain melaporkan kepada pihak MA, rencannya dalam minggu
ini, Kolaisi ini akan menyambangi pihak Kejaksaan Agung dan Komisi
Yudisial (KY).
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Koalisi Antimafia Hutan Laporkan Korupsi SDA ke KPK
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Aktivis Lingkungan Hidup Tagih Janji SBY
- Korupsi di Tambang dan Perkebunan, Negara Rugi Triliunan Rupiah
- KPK Diminta Usut 5 Dugaan Korupsi Sektor SDA
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Walhi Sumsel Siap Hadapi Banding Jaksa
- Anwar sadat Pejuang Lingkungan Hidup dan agraria lainnya Resmi Menyatakan Banding
- Walhi Sumsel : Putusan Hakim Terhadap Kamaludin Cacat Hukum
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
0 komentar:
Posting Komentar