PALEMBANG, - Anwar Sadat yang di dakwa Pasal 170 (1) KUHP atas kerusakan pagar Maploda Sumatera Selatan pada tanggal 29 Januari 2013 lalu, harus meneteskan air mata ketika dirinya membacakan Pledoi (nota pembelaanya) dihadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (13/5/2013).
Tak
pelak suasan persidangan yang terasa tegang, berubah menjadi haru,
ketika Anwar Sadat membacakan pledoi yang mengatakan dirinya dan Dedek
Chaniago telah dituduh, bahkan digiring dan di opinikan mereka telah
melakukan perbuatan pidana yang sama sekali tidak meraka lakukan.
“Kami
adalah korban kekerasan, namun fakta tersebut tertutupi karena kami
tidak memiliki kekuatan dan yang paling menyakitkan penyidik (polisi),
telah mengarahkan bahwa kami pelaku kejahatan (pengrusakan pagar Polda),
belum lagi opini yang berkembang yang mempragmatiskan posisi kami,”
terang Sadat.
Lanjut
sadat mengatakan, berbagai tuduhan yang di dakwakan oleh JPU, seperti
melakukan penghasutan kepada massa aksi serta pengrusakan pagar Polda
Sumsel, disini kami katakana hal tersebut jelas bertentangan norma dan
prinsip kami, baik secara individu ataupun organisasi.
“Sejujurnya
kami katakan bahwa, kami baik secara individual ataupun keorganisasian.
Kami adalah kelompok yang anti kekerasan. Memang suara kami keras,
namun itu kami pastikan tidak akan pernah ada kata-kata yang keluar dari
mulut kami untuk memprovokasi, menyuruh massa aksi untuk merusak
atupun menghancurkan,” ujar Sadat.
Oleh
Sebab itulah diakhir pledoinya, Anawar Sadat dan Dedek Chaniago kepada
majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan ini, untuk dapat
menegakan keadilan yang seadil-adilnya. Karena seandainya kami melakukan
sebagaimana yang dituduhkan, 10 tahun kurungan badan pun siap kami
jalankan. Namun hal ini, menurut Sadat dan Dedek, hanyalah bentuk
kriminalisasian dan penzaliman terhadap kami yang melakukan perjuangan
atas hak-hak rakyat.
Sementara
itu di dalam pledoi ini juga, Anwar Sadat dan Dedek Chaniago berpesan
kepada istri, anak, orang tua, agara selalu dalam lindungi, serta
diberikan ketegaran dan ketabahan oleh Allah SWT.
0 komentar:
Posting Komentar