WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Februari 03, 2010

1.500 Orang bersenjata tajam menghadang warga sidomulyo

Banyuasin Walhi 03/02. Hal ini diungkapkan oleh Mahmud Kades Sidomulyo Kabupaten Banyuasin , saat di hubungi melalui ponsel nya pukul 10.30 Wib tadi, dalam komunikasi tersebut Mahmud menjelaskan bahwa sebanyak 1500 orang yang dibekali dengan senjata tajam Lengkap itu ,menghadang warga saat warga akan memulai kegiatan Sedekah Bumi pada pukul 10.00 pagi tadi, dan sekarang 1500 Orang tadi, telah membangun Posko Posko penjagaan di Lahan Kelapa Sawit Milik Warga yang selama ini di klaim oleh PT. PN VII.

Saat ditanya apakah dia tahu siapa orang orang itu dan asalnya dari daerah mana. Mahmud mengatakan Orang orang tersebut adalah orang bayaran PT. PN VII yang selama ini sering melakukan intimidasi terhadap warga yang menolak lahan nya di rampas oleh Perusahaan, sedangkan untuk asal daerah, mereka berasal dari Betung, dan Desa lain yang mendukung usaha PT. PN VII. ( karyawan: red)

“ Kami dihadang 1500 Orang bersenjata lengkap yang berasal dari Betung dan desa lain yang ada PT. PN nya agar kegiatan yang telah kami rencanakan kemaren batal” kata mahmud.

Berdasarkan Informasi yang kami dapat dari warga Sidomulyo siang kemarin (02/02) via SMS, Hari ini Warga berencana mengadakan kegiatan Sedekah Bumi yang diteruskan dengan pembuatan batas lahan warga dari tanggal 3 – 10 Februari 2010, yang selama ini, lahan seluas lebih dari 387 Ha dirampas oleh PT. PN VII digunakan untuk usaha Perkebunan Kelapa Sawit.

Atas penghadangan yang dilakukan oleh orang bayaran perusahaan tersebut, warga menunda kegiatan nya untuk sementara waktu, namun mereka tetap berkumpul menjadi satu di posko yang telah di siapkan sebelum, sambil menunggu pihak kepolisian membubarkan orang orang bayaran tersebut.(mlx)






Artikel Terkait:

0 komentar: