PANGKALAN BALAI(SI) – Sehari pascapenghadangan aksi Ruwatan Bumi oleh ratusan karyawan PTPN VII yang bersenjatakan kayu,suasana di Desa Sidomulyo, Tungkal Ilir,Banyuasin kemarin masih mencekam.
Puluhan polisi tampak masih berjaga-jaga di lokasi. Sementara itu, untuk merespon sengketa lahan antara masyarakat Sidomulyo dan PTPN VII unit Bentayan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin berencana memanggil paksa Direksi PTPN VII unit Bentayan,Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Susilo RI melalui Kasat Intel AKP Andriko Bagus Penuntun mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di Desa Sidomulyo, terutama di titik-titik pusat warga dan karyawan PTPN VII berkumpul.
“Memang masih ada anggota Polres Banyuasin yang kami tempatkan di sana guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di pusat kumpulnya massa, baik dari pekerja PTPN,warga atau massa yang dicurigai akan memperuncing masalah,” terang Andriko kemarin. Namun, mantan Kasat Intel Pagaralam ini memastikan,kondisi di Desa Sidomulyo masih aman dan terkendali.“Laporan rutin menyebutkan, kondisi Sidomulyo aman dan diharapkan tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Dihubungi secara terpisah,Kepala Desa (Kades) Sidomulyo Tungkal Ilir Makhmud mengatakan,saat ini, warga Sidomulyo masih mengalami ketegangan.“Masyarakat sudah kembali beraktivitas. Namun, konsolidasi antarpetani untuk mencari penyelesaian akan terus dilakukan,”ungkap dia kemarin. Bahkan, tegas Makhmud, niat untuk menggelar Ruwatan Bumi di atas tanah yang bersengketa itu akan terus dilakukan oleh petani “korban” PTPN VII.“Kami hanya ingin berdoa di atas lahan yang menjadi milik kami.Kenapa dilarang dan dihadang? Apalagi dengan menggunakan jasa preman dan senjata,”keluhnya.
Makhmud mengatakan, saat ini, masyarakat Sidomulyo sangat mengharapkan penyelesaian atas sengketa lahan mereka. “Tujuan kami hanya satu, PTPN VII segera mengembalikan tanah kami seluas 387 ha yang terdiri dari 132 ha telah bersertifikat, dan 255 ha yang dilengkapi Surat Keterangan Tanah (SKT),agar kami mampu mengolah tanah kami kembali,”katanya. Dia menegaskan, perjuangan petani Sidomulyo untuk merebut lahan akan terus dilakukan sampai berhasil.“Sampai kami mendapatkan apa yang menjadi hak kami,kami akan terus berjuang, karena tanah tersebut merupakan milik kami,”imbuhnya.
Di lain pihak,kalangan legislatif Banyuasin sedang mempersiapkan upaya pemanggilan paksa Direksi PTPN VII. “Dewan akan panggil direksi bersangkutan.Pemanggilan dilakukan langsung dan bersifat mengikat.Artinya,denganpaksadilakukan pemanggilan,”ungkap Wakil Ketua DPRD Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai kemarin. Walau diakuinya, upaya pemanggilan tersebut bukan menjadi solusi atas permasalahan sengketa lahan seluas 387 ha tersebut.
“Upaya pemanggilan terhadap Direksi PTPN VII seharusnya memang dilakukan,guna menjadikan bahan pertimbangan agar permasalahan itu menjadi terang,”jelasnya. Yang diperlukan saat ini, menurut Askolani, yakni memeriksa administrasi surat-menyurat kedua belah pihak,baik PTPN VII maupun warga.“Keduanya bersikeras karena saling memiliki pegangan surat masing-masing.
Karena itu, harus diketahui keabsahan keduanya dan perlu diurut bagaimana kepemilikan keduanya,”kata dia lagi. Askolani juga meminta pihak PTPN VII tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. “Dewan berjanji akan terus memihak kepentingan petani Sidomulyo, dan berharap PTPN VII tidak bertidak anarkis kepada petani,”tukasnya. (tazmalinda)
Puluhan polisi tampak masih berjaga-jaga di lokasi. Sementara itu, untuk merespon sengketa lahan antara masyarakat Sidomulyo dan PTPN VII unit Bentayan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin berencana memanggil paksa Direksi PTPN VII unit Bentayan,Banyuasin. Kapolres Banyuasin AKBP Susilo RI melalui Kasat Intel AKP Andriko Bagus Penuntun mengatakan, pihaknya masih melakukan pengamanan di Desa Sidomulyo, terutama di titik-titik pusat warga dan karyawan PTPN VII berkumpul.
“Memang masih ada anggota Polres Banyuasin yang kami tempatkan di sana guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terutama di pusat kumpulnya massa, baik dari pekerja PTPN,warga atau massa yang dicurigai akan memperuncing masalah,” terang Andriko kemarin. Namun, mantan Kasat Intel Pagaralam ini memastikan,kondisi di Desa Sidomulyo masih aman dan terkendali.“Laporan rutin menyebutkan, kondisi Sidomulyo aman dan diharapkan tidak terjadi halhal yang tidak diinginkan,”ujarnya.
Dihubungi secara terpisah,Kepala Desa (Kades) Sidomulyo Tungkal Ilir Makhmud mengatakan,saat ini, warga Sidomulyo masih mengalami ketegangan.“Masyarakat sudah kembali beraktivitas. Namun, konsolidasi antarpetani untuk mencari penyelesaian akan terus dilakukan,”ungkap dia kemarin. Bahkan, tegas Makhmud, niat untuk menggelar Ruwatan Bumi di atas tanah yang bersengketa itu akan terus dilakukan oleh petani “korban” PTPN VII.“Kami hanya ingin berdoa di atas lahan yang menjadi milik kami.Kenapa dilarang dan dihadang? Apalagi dengan menggunakan jasa preman dan senjata,”keluhnya.
Makhmud mengatakan, saat ini, masyarakat Sidomulyo sangat mengharapkan penyelesaian atas sengketa lahan mereka. “Tujuan kami hanya satu, PTPN VII segera mengembalikan tanah kami seluas 387 ha yang terdiri dari 132 ha telah bersertifikat, dan 255 ha yang dilengkapi Surat Keterangan Tanah (SKT),agar kami mampu mengolah tanah kami kembali,”katanya. Dia menegaskan, perjuangan petani Sidomulyo untuk merebut lahan akan terus dilakukan sampai berhasil.“Sampai kami mendapatkan apa yang menjadi hak kami,kami akan terus berjuang, karena tanah tersebut merupakan milik kami,”imbuhnya.
Di lain pihak,kalangan legislatif Banyuasin sedang mempersiapkan upaya pemanggilan paksa Direksi PTPN VII. “Dewan akan panggil direksi bersangkutan.Pemanggilan dilakukan langsung dan bersifat mengikat.Artinya,denganpaksadilakukan pemanggilan,”ungkap Wakil Ketua DPRD Banyuasin Askolani di Pangkalan Balai kemarin. Walau diakuinya, upaya pemanggilan tersebut bukan menjadi solusi atas permasalahan sengketa lahan seluas 387 ha tersebut.
“Upaya pemanggilan terhadap Direksi PTPN VII seharusnya memang dilakukan,guna menjadikan bahan pertimbangan agar permasalahan itu menjadi terang,”jelasnya. Yang diperlukan saat ini, menurut Askolani, yakni memeriksa administrasi surat-menyurat kedua belah pihak,baik PTPN VII maupun warga.“Keduanya bersikeras karena saling memiliki pegangan surat masing-masing.
Karena itu, harus diketahui keabsahan keduanya dan perlu diurut bagaimana kepemilikan keduanya,”kata dia lagi. Askolani juga meminta pihak PTPN VII tidak bertindak anarkis dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut. “Dewan berjanji akan terus memihak kepentingan petani Sidomulyo, dan berharap PTPN VII tidak bertidak anarkis kepada petani,”tukasnya. (tazmalinda)
0 komentar:
Posting Komentar