Sriwijaya Post - Jumat, 12 Februari 2010 21:11 WIB
PALEMBANG - Walhi Sumsel mensinyalir terjadi praktik ilegal logging dikawasan Hutan Produksi Sungai Lalan Kabupaten Muba yang luasnya 230.000 hektare. Praktik itu diduga merugikan negara triliunan rupiah mengingat sudah berlangsung sejak 1980-an hingga 2001 lalu diteruskan hingga sekarang dengan pelaku atau perusahaan yang berbeda.
Menurut Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat di Kantor Walhi Sumsel, modusnya perusahaan tersebut melakukan pembalakan dan mendrop kayu-kayu tersebut kesejumlah sawmill disepanjang Sungai Merang dan Kepayang. Jumlah sawmill yang diperkirakan jumlahnya banyak.
"Data yang dihimpun Walhi Sumsel, untuk satu hari volume kayu yang keluar mencapai 300 hingga 2.000 meter kubik. Kalau satu minggu mencapai 2.100-14 ribu meter kubik. Kalau sebulan atau setahun, bisa diperkirakan besarnya," ujar Sadat.
Kayu yang dihasilkan sawmill tersebut menurutnya dibawa ke Palembang dan beberapa daerah di Provinsi Sumsel. Bahkan ada yang dibawa ke Jakarta.
Dijelaskan oleh Sadat, hutan produksi Lalan dinilai sebagai hutan yang masiht tersisa di Provinsi Sumsel. Menurutnya di hutan tersebut masih ada tegakan kayu-kayu yang besar, lebih besar dari pelukan tangan orang dewasa.
Oleh karena itu Walhi Sumsel meminta agar dilakukan operasi secara serius untuk memberantas pembalakan liar. Selain itu juga melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku dan juga yang menjadi backing. Walhi Sumsel juga menuntut agar seluruh sawmill disepanjang Sungai Merang dan Kepayang.
Soegeng Haryadi
PALEMBANG - Walhi Sumsel mensinyalir terjadi praktik ilegal logging dikawasan Hutan Produksi Sungai Lalan Kabupaten Muba yang luasnya 230.000 hektare. Praktik itu diduga merugikan negara triliunan rupiah mengingat sudah berlangsung sejak 1980-an hingga 2001 lalu diteruskan hingga sekarang dengan pelaku atau perusahaan yang berbeda.
Menurut Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat di Kantor Walhi Sumsel, modusnya perusahaan tersebut melakukan pembalakan dan mendrop kayu-kayu tersebut kesejumlah sawmill disepanjang Sungai Merang dan Kepayang. Jumlah sawmill yang diperkirakan jumlahnya banyak.
"Data yang dihimpun Walhi Sumsel, untuk satu hari volume kayu yang keluar mencapai 300 hingga 2.000 meter kubik. Kalau satu minggu mencapai 2.100-14 ribu meter kubik. Kalau sebulan atau setahun, bisa diperkirakan besarnya," ujar Sadat.
Kayu yang dihasilkan sawmill tersebut menurutnya dibawa ke Palembang dan beberapa daerah di Provinsi Sumsel. Bahkan ada yang dibawa ke Jakarta.
Dijelaskan oleh Sadat, hutan produksi Lalan dinilai sebagai hutan yang masiht tersisa di Provinsi Sumsel. Menurutnya di hutan tersebut masih ada tegakan kayu-kayu yang besar, lebih besar dari pelukan tangan orang dewasa.
Oleh karena itu Walhi Sumsel meminta agar dilakukan operasi secara serius untuk memberantas pembalakan liar. Selain itu juga melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku dan juga yang menjadi backing. Walhi Sumsel juga menuntut agar seluruh sawmill disepanjang Sungai Merang dan Kepayang.
Soegeng Haryadi
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar