PERNYATAAN DAN TUNTUTAN
“Hentikan Teror dan Kekerasan Polri untuk Kenyamanan dan Keadilan Rakyat”
Dalam UU
Kepolisian (Nomor 2 Tahun 2002) disebutkan bahwa keberadaan Kepolisian Negara
Republik Indonesia ditujukan guna terwujudnya keamanan dalam negeri yang
meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya
hukum, terselenggranya perlindunga, pengayoman, dan pelayanan kepada
masyarakat, serta terbinanya letentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi
hak asasi manusia.
Namun
kenyataannya, hal itu hanya menjadi jargon atau bahasa pemanis yang prakteknya
jauh dari kenyataan. Polri dianggap oleh masyarakat tidak lebih sebagai
gerombolan yang menyeramkan dan menakutkan. Alih-alih menegakkan hukum, namun berbagai
cara kerap dilakukan oleh anggota Polri, yakni; mengebiri, mengintimidasi,
mengkriminalisasi, memeras dan memperkosa hak-hak rakyat – yang muara dari itu
semua ditujukan hanya untuk memperkaya diri sendiri dan atasannya.
Tidak
terkecuali terhadap rakyat petani. Secara umum Polri telah memposisikan dirinya
tidak lebih bagaikan “Polisi
Onderneming”, yang berada pada garda terdepan dalam membela kepentingan
para pemilik modal. Bersama rekan sejatinya tersebut (para pemilik modal),
berbagai skenario telah dan terus diciptakan guna diserahkannya hak atas tanah
rakyat.
Hal
itulah yang semakin kerap memperkeruh situasi, dimana konflik tanah yang ada
juga selalu beriring dengan kucuran darah dan air mata rakyat. Dengan alasan
menjaga netralisasi dan kondusifitas, namun pemenjaraan, teror dan kekerasan
dilakukan Polri terhadap rakyat yang sesungguhnya tengah mempertahankan dan
menjaga kedaulatan, kehormatan dan hak asasinya.
Untuk
itu, dengan mendasarkan pada kenyataan telah cukup banyak perlakuan yang tidak
baik dari Polri terhadap rakyat dalam konflik agrarian/SDA yang ada, kami
sebagai masyarakat korban bersama WALHI Sumatera Selatan dan lembaga lainnya dengan
ini menuntut kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, untuk:
- Hentikan turut campur Polri dalam penanganan konflik pertanahan di Sumatera Selatan;
- Tarik mundur seluruh aparat yang berada di wilayah konflik pertanahan di Sumatera Selatan;
Demikianlah, untuk menjadi perhatian serius dari Kepolisian Daerah Sumatera
Selatan.
Palembang,27 Desember 2011
Koordinator aksi
Dedek Chaniago
Cp :
Anwar sadat : 08127855725
Hadi jatmiko : 08127312042
0 komentar:
Posting Komentar