Kunjungi Alamat Baru Kami
|
Foto Kompas.com |
Inilah tuntutan Aksi Ribuan Petani Sumsel hari ini (27/12) di Kantor POLDA Sumsel dan Kantor Gubernur Sumsel :
- Hentikan
Keterlibatan POLRI dan TNI dalam Konflik Pertanahan di Sumsel
- Tarik
aparat TNI dan POLRI dari Lokasi Konflik Pertanahan yang ada di Sumsel
- Cabut
HGU PT. Sumber Wangi Alam (SWA) di Desa SODONG (OKI)
- Cabut HGU PT. SAML di Desa Nusantara dan sekitanya (OKI)
- Cabut Izin HPHTI PT. Bumi Bersama
Permai (BPP) di Desa Sinar Harapan dan sekitarnya (MUBA)
- Cabut izin HPHTI PT. PAKERIN
- Cabut izin Lokasi PT. Bumi Sriwijaya
Sentosa (BSS) di Desa Toman, Jerambah rengas, Lebung Hitam, penangokan
Duren dll di Kabupaten OKI
- Cabut izin HGU PT. Hindoli di desa
Suka Damai (MUBA)
- Cabut izin PT. Berkat Sawit sejati di
desa Sinar Harapan (MUBA)
- Jalankan Reforma Agraria Sejati di
Sumsel
- Segera lakukan Moratorium Izin
Perkebunan, HPHTI dan Pertambangan di Sumsel
- Segera Bentuk Komite Penyelesaian
Konflik Agraria di Sumsel
- Usut tuntas Pelanggaran HAM berat
yang terjadi di mesuji dan Bima.
Artikel Terkait:
0 komentar:
Posting Komentar