WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Desember 16, 2011

Komnas HAM kritik aparat yang lamban tangani kasus Mesuji

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengkritik sikap aparat kepolisian yang dinilai saling lempar tanggung jawab terkait kasus pembunuhan di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan.
Dari kedua kasus itu sedikitnya menurut polisi sudah delapan orang tewas, sementara menurut warga yang terlibat konflik sudah jatuh lebih dari 30 korban sementara puluhan orang masih dalam tahanan polisi.
Dalam laporan penyelidikan serta rekomendasinya pada aparat, Komnas HAM menyatakan sudah menangani kasus kekerasan di dua wilayah yang berbeda ini sejak tahun 2009.
"Kami sudah serahkan hasil penyelidikan dan rekomendasi pada kepolisian, juga (pemerintah) provinsi, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.
Konflik terbuka pecah di Desa Sodong Kec. Mesuji Kabupaten Ogan Kemering Ilir, Provinsi Sumsel, pada April lalu dan mengakibatkan sedikitnya tujuh korban tewas, padahal menurut Ifdhal sebenarnya bentrokan bisa dicegah.

Tersangka ditahan

Kasus perebutan lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan warga sekitar ini sudah dimulai setidaknya sejak 2009, saat PT Sumber Wangi Alam di Kecamatan Mesuji OKI, Sumsel, berniat memperluas wilayah perkebunan sawitnya.
"Yang tidak diungkap adalah bagaimana aparat lebih condong pada perusahaan daripada melakukan tindakan pencegahan agar bentrok pecah."Anwar Sadat
Warga yang merasa haknya dilanggar marah dan meyampaikan protes hingga beberapa kali memicu bentrok terbuka.
"Mulanya ada dua warga yang ditemukan dalam kondisi sangat mengenaskan, penuh luka tusuk," kata Anwar Sadat, dari Walhi Sumatera Selatan yang beberapa tahun terakhir banyak mendampingi warga setempat dalam konflik perebutan lahan dengan perusahaan kelapa sawit.
Massa yang marah kemudian menuntut balas dengan menyerbu areal perkebunan. Namun mereka disambut oleh personel TNI dan Polri yang diminta pemilik perkebunan untuk menjaga lokasi, ditambah ratusan warga yang disewa perusahaan sebagai anggota pengaman swakarsa.
Polisi mengatakan lima orang tewas akibat kekerasan, yaitu dua anggota pengaman swakarsa serta dua pekerja perkebunan. Aparat kini menahan lima tersangka dari kubu warga yang diajukan ke pengadilan.
Kekerasan berlatar konflik perebutan lahan juga terjadi di Kalimantan, Papua dan Sulawesi.
"Yang tidak diungkap adalah bagaimana aparat lebih condong pada perusahaan daripada melakukan tindakan pencegahan agar bentrok pecah," tambah Anwar.

Keterlibatan aparat

Bentrok lain pecah di wilayah hutan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung pada November lalu.
Warga menyerbu areal karena perebutan klaim atas lahan dengan perkebunan kelapa sawit PT BSMI. Menurut temuan Komnas HAM, lokasi perkebunan juga dijaga oleh PAM Swakarsa, tentara, marinir dan Brimob. Seorang warga tewas akibat tembakan polisi.
"Memang betul ada tembakan aparat, tetapi itu karena warga melawan petugas," kata Humas Polda Lampung, AKBP Sulistyaningsih
Aparat yang melakukan penembakan menurut Sulistyaningsih telah diperiksa dan dikenai sanksi.
Sekalipun klaim warga melawan petugas itu benar, Ifdhal Kasim tetap berpendapat bentrok sebenarnya bisa dihindari mengingat di wilayah itu sudah sering terjadi ketegangan sebelumnya antara warga hutan Register 45 dengan PT Silva Inhutani, sebuah perusahaat sawit lain yang juga membuka lahan di sana.
"Kalau konflik lahan bisa diselesaikan lebih objektif dan tidak diambangkan seperti ini maka masyarakat tidak menyelesaikannya sendiri, cara seperti ini tidak terjadi," tegas Ifdhal.
"Itu bukan di wilayah polda Lampung. Kejadian tersebut terjadi di PT SWA 21 April 2011, yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumsel."
AKBP Sulistyaningsih
Indikasi keterlibatan aparat, menurut Ifdhal, menunjukkan keberpihakan aparat yang lebih condong pada pemilik modal ketimbang warganya sendiri.

Lempar tanggung jawab

Hal lain yang juga disesalkan Komnas adalah munculnya kesan kepolisian saling lempar tanggung jawab dalam bentrok di dua wilayah ini.
Meski mengaku sempat terjadi bentrokan November lalu di wilayah Polda lampung, kepada BBC Humas Polda AKPB Sulistyaningsih membantah bentrok dengan jatuhnya banyak korban terjadi di wilayahnya.
"Itu bukan di wilayah polda Lampung. Kejadian tersebut terjadi di PT SWA 21 April 2011, yang berlokasi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI, Sumsel," tegas Sulistyaningsih.
Sebaliknya menurut seorang pejabat di kepolsiian Sumsel, AKBP Abu Sofa Ibrahim, bentrokan justru banyak terjadi di Lampung.
"Mesuji itu sedikit sekali yang masuk wilayah kami, itu kebanyakan di lampung," kata Abu.
Komnas HAM menilai situasi semacam ini turut menyebabkan kasus berjalan tanpa penanganan yang layak dari aparat sehingga letupan konflik terus terjadi.
Setelah sempat diadukan ke Komisi III DPR kemarin, hari ini Presiden memerintahkan agar Menteri Koordinator Politik dan Keamanan serta Kapolri membentuk tim pencari fakta ke lokasi konflik.
Kalangan pegiat HAM dan lingkungan menyatakan kasus-kasus kekerasan berlatar perebutan lahan bukan hanya terjadi di Mesuji, tetapi menjadi fenomena yang hampir merata di seluruh Indonesia sejak pemerintah mengizinkan pembukaan hutan untuk perluasan perkebunan sawit.

Sumber : http://www.bbc.co.uk



Artikel Terkait:

0 komentar: