"Jangan ngomong saja," ujar Saud di kantornya, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2011. Saud kembali menegaskan bahwa korban jiwa dalam kerusuhan ini berjumlah dua orang, dengan 10 orang luka-luka.
Sebelumnya Walhi mengklaim jumlah korban tewas dalam kerusuhan di Pelabuhan Sape berjumlah lima orang. Walhi beranggapan tiga korban jiwa lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri sendiri. Walhi pun mempertanyakan keberadaan dan keselamatan ketiganya.
Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan korban tewas kerusuhan di Bima sebanyak tiga orang. Mereka adalah Arif Rahman, 19 tahun, Syaiful, 17, dan Arifuddin A. Rahman.
Saud sebelumnya mengatakan pihaknya telah menetapkan 47 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Lambu, Bima Nusa Tenggara Barat, Sabtu 24 Desember lalu. Termasuk tiga orang yang dianggap sebagai aktor lapangan atau provokator kerusuhan tersebut. "Inisial H, AS alias O, dan SY," katanya.
Saud mengatakan tersangka dengan inisial H merupakan DPO Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam kasus pembakaran kantor Camat Lambu pada 10 Maret 2011. Saud mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai provokator karena mereka paling banyak dalam mengumpulkan dan mengerahkan massa.
Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2011/12/26/058373769/Polri-Tantang-Walhi-Buktikan-Korban-Tewas-di-Bima
0 komentar:
Posting Komentar