WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Desember 26, 2011

Polri Tantang Walhi Buktikan Korban Tewas di Bima


Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution menantang Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nusa Tenggara Barat membuktikan jumlah korban tewas dalam pembubaran dan kerusuhan massa di Kecamatan Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat, lebih dari dua orang.

"Jangan ngomong saja," ujar Saud di kantornya, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin, 26 Desember 2011. Saud kembali menegaskan bahwa korban jiwa dalam kerusuhan ini berjumlah dua orang, dengan 10 orang luka-luka.

Sebelumnya Walhi mengklaim jumlah korban tewas dalam kerusuhan di Pelabuhan Sape berjumlah lima orang. Walhi beranggapan tiga korban jiwa lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri sendiri. Walhi pun mempertanyakan keberadaan dan keselamatan ketiganya.

Sementara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan korban tewas kerusuhan di Bima sebanyak tiga orang. Mereka adalah Arif Rahman, 19 tahun, Syaiful, 17, dan Arifuddin A. Rahman.

Saud sebelumnya mengatakan pihaknya telah menetapkan 47 tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Kecamatan Lambu, Bima Nusa Tenggara Barat, Sabtu 24 Desember lalu. Termasuk tiga orang yang dianggap sebagai aktor lapangan atau provokator kerusuhan tersebut. "Inisial H, AS alias O, dan SY," katanya.

Saud mengatakan tersangka dengan inisial H merupakan DPO Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam kasus pembakaran kantor Camat Lambu pada 10 Maret 2011. Saud mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai provokator karena mereka paling banyak dalam mengumpulkan dan mengerahkan massa.

Sumber : http://www.tempo.co/read/news/2011/12/26/058373769/Polri-Tantang-Walhi-Buktikan-Korban-Tewas-di-Bima 



Artikel Terkait:

0 komentar: