PALEMBANG - Kasus sengketa lahan antara warga dan pihak
swasta di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI), Sumatera Selatan, hanyalah satu dari banyak kasus perebutan lahan
yang berujung konflik. Masih ada sekira 57 titik sengketa lahan di
wilayah Sumsel yang berpotensi menimbulkan konflik.
Sengketa
lahan itu terjadi di sembilan kabupaten yang ada di Sumsel yakni Ogan
Komering Ilir, Ogan Ilir, Palembang, Banyuasin, Musi Rawas, Musi
Banyuasin, Muara Enim, OKU Timur, dan Lubuk Linggau.
Direktur
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Anwar Sadat,
mengatakan sengketa tanah untuk perkebunan sudah terjadi sejak 1987
seiring masuknya pihak swasta untuk membuka perkebunan dengan mengambil
tanah rakyat.
“Dari tiga tahun terakhir ini, kami mencatat ada 57
kasus yang terjadi di Sumsel, Ini kebanyakan dari pembukaan lahan
perkebunan oleh perusahaan swasta," ujar Sadat, Jumat (16/12/2011).
Dituturkannya,
persoalan konflik terjadi karena tingginya kepentingan pemegang modal
yang diberikan izin oleh pemerintah, sehingga hak-hak atas tanah rakyat
dirampas.
“Dalam membuka kebun sawit untuk pihak swasta, biasanya
pemerintah hanya melihat sisi formal kepemilikan lahan saja, tidak
melihat sisi historis dan sosiologi. Akibatnya rakyat dirugikan karena
kehilangan lahan produktif,” jelas Anwar.
Dijelaskannya, Walhi
yang selalu aktif memberikan advokasi kepada warga sekaligus
menginvestigasi kasus lahan konflik. Dia mengakui banyak menemui kendala
karena keterlibatan aparat dalam melindungi perusahaan swasta.
“Puncaknya
terjadi pada 21 April lalu di Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI, yang
mengkibatkan tujuh warga sipil tewas, tujuh lainnya masuk penjara, dan
beberapa orang dinyatakan buron,” paparnya.
Kasus sengketa lahan
di Sumsel, lanjut dia, terkesan mengambang pasalnya karakter masyarakat
di Sumsel lebih menahan diri karena takut terjadi korban jiwa. “Seperti
kasus di Muba (Musi Banyuasin), di Desa Sinar Harapan ini bisa saja
terjadi konflik padahal sengketa ini sudah terjadi sejak 2007,”
sebutnya.
Sumber : okezone.com
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Selesaikan Kasus Agraria-Pemprov Dinilai Tak Serius
- Warga Sei Sodong Waspadai Provokator
- Doa Bersama Sei Sodong Bagian Aksi Serentak Nasional
- Peringati Tragedi Sodong, Walhi Gelar Dzikir
- Walhi Sumsel Gelar Zikir Bersama dengan Warga Sungai Sodong Mesuji
- Ribuan Petani OKI Sumsel Aksi di Palembang
- Mesuji, Cermin Konflik Agraria yang Kronis
- Ratapan Warga Sungai Sodong Sumsel tentang Kasus Mesuji
- Selesaikan Kasus Mesuji, Pemerintah Diminta Cabut Izin PT SWA
- Tim Pencari Fakta Bertolak ke Mesuji Malam Ini
0 komentar:
Posting Komentar