WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Desember 16, 2011

Banyak Kasus yang Berpotensi MESUJI

Wahana Lingkungan hidup indonesia sumsel, memprediksi kejadian seperti mesuji akan terulang dibanyak tempat. “ Kami memprediksi, sedikitnya ada 50 kasus yang berpotensi akan terjadi seperti mesuji, dan berada di 9 kabupaten/Kota di sumatera Selatan Ungkap hadi jatmiko Kepala Divisi Pengembangan dan Pengorganisasian Rakyat (PPER) Walhi Sumsel,


Hal ini disebabkan praktek pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap konflik konflik lahan yang ada di Sumatera Selatan. Padahal masyarakat telah berulang kali mengadukannya kepada Pemerintah daerah baik melalui surat resmi maupun laporan yang diikuti dengan aksi massa.

Selain itu konflik ini akan terjadi  karena pemerintah eksekutif maupun legislative,tidak pernah mau menghentikan Bisnis pengamanan yang selama ini sering dilakukan oleh aparat kepolisian dengan Pihak perusahaan

“Polisi selalu berada di barisan terdepan melindungi Perusahaan dan  mereka selalu ikut serta dalam praktek perampasan tanah rakyat yang dilalukan oleh perusahaan. Ungkap Hadi Jatmiko

Disebutkan oleh hadi, contoh konflik yang jika tidak diselesaikan segera, berpotensi  seperti Mesuji adalah konflik antara warga desa Nusantara melawan Perusahaan sawit PT. SAML  di kabupaten OKI. Dimana 3 hari lalu (13/12) pihak Perusahaan bersama Brimob mendatangi warga untuk meminta warga segera melepaskan 1.200 hektar lahan Pertanian mereka, dengan alasan bahwa lahan tersebut milik perusahaan.

Kasus Lainnya adalah yang terjadi di kabupaten Musi Banyuasin desa Sinar harapan dan desa Simpang bayat, yang berkonflik dengan Perusahaan yang bergerak di Industri Kehutanan. seperti PT. Bumi Persada permai Graoupnya Sinar mas dan PT. Pakerin. Semua Perusahaa tersebut selalu menggunakan Aparat Brimob untuk menakut nakuti dan Mengusir Warga dari Lahannya.



Artikel Terkait:

0 komentar: