Sungai Sodong -
Warga Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatera
Selatan (Sumsel) angkat bicara mengenai kasus Mesuji. Warga
mengungkapkan inti permasalahan, yaitu sengketa di atas lahan yang
mereka diami selama puluhan tahun hingga hadirnya perusahaan PT Sumber
Wangi Alam (SWA) pada tahun 1996 hingga dijanjikan menjadi petani
plasma.
Desa Sungai Sodong, merupakan salah satu desa yang
didiami Suku Kayu Agung. Bahasa yang dipakai pun bukan bahasa yang
dipakai di Palembang atau Lampung. Di Kecamatan Mesuji, Sumsel itu, Suku
Kayu Agung juga mendiami beberapa desa yaitu Desa Sungai Badak, Desa
Nipah Kuning, dan Desa Pagar Dewa. Tak heran, banyak warga di keempat
desa itu berkerabat.
Kecamatan Mesuji di Sumsel dengan Kabupaten Mesuji di Lampung dipisahkan oleh Sungai Mesuji yang lebarnya 100-200 meter.
Untuk
mencapai Desa Sungai Sodong, Sumsel, membutuhkan waktu 8-10 jam
perjalanan darat dari Provinsi Lampung. Di desa itu, ada 400 kepala
keluarga yang mencakup 1.500 jiwa.
Menurut Riyadi (bukan nama
sebenarnya-red), salah satu warga yang dituakan di desa itu, sebelum ada
perkebunan, Suku Kayu Agung sudah menempati tanah ulayat di wilayah itu
turun temurun. Riyadi bahkan sudah sekitar 4 dasawarsa, semenjak lahir,
mendiami wilayah itu.
Suku Kayu Agung hidup dari hutan dengan
mencari kayu dan hasil hutan. Karena dekat dengan Sungai Mesuji, maka
memancing ikan di sungai juga menjadi pilihan untuk bertahan hidup.
"Sekarang
memancing sudah nggak karena di sungai semenjak ada industri, kalau
habis pemupukan sawit, bekas pupuk turun ke sungai, ikan jadi susah,"
tutur Riyadi.
Dengan bahasa campur-campur, bahasa Indonesia dan bahasa daerah, Riyadi menjawab pertanyaan detikcom pada Rabu (21/12/2011). detikcom juga sempat menunjukkan rekaman video kasus Mesuji yang sudah tersebar luas di masyarakat.
Awal sengketa seperti apa?
Inti
permasalahan ini adalah karena PT SWA tidak menepati janji mereka yang
akan memberikan hak tanah plasma yang seluas 533 hektar tahun 1996.
Lahan ini yang disebut plasma kelompok. Selain itu kami juga dijanjikan
akan ada plasma desa seluas 1.000-an hektar. Kami hanya menuntut
dipenuhinya hak kami yang seluas 533 ha saja, agar kami bisa makan, kami
ini orang bodoh.
Kami sudah mengadukan kasus ini ke DPRD Kayu
Agung sekali, dan Bupati OKI (Ogan Komering Ilir) dua kali pada awal
2011, namun tidak ada respons.
Sebelumnya pada awal tahun 2011
kami sempat menduduki lahan perkebunan sebanyak ratusan orang selama
beberapa hari, akhirnya setelah ditemui pihak Kapolsek, Kapolres, mereka
membubarkan aksi.
Sementara, peristiwa terbunuhnya dua warga
kampung, hanya berjarak 10-15 hari setelah melakukan aksi di DPRD. Kami
kaget, bukannya permintaan kami ditindaklanjuti tapi malah terjadi aksi
pembunuhan.
Masalah video pembunuhan bagaimana?
Kami
tidak mengenali video tersebut terjadi di kampung ini. Karena bentuk
bangunan yang berbeda dengan rumah kebanyakan di wilayah kampung Sungai
Sodong. Di Sungai Sodong itu rumah semuanya berbentuk panggung. Kan yang
di video itu rumah rendah.
Selain itu wajah para korban juga
tidak ada yang kami kenal, dan kami bisa memastikan bahwa wajah tersebut
bukanlah Indra dan Syaktu Macan. Namun benar adanya warga, yaitu Indra
Syafii (16) dan Syaktu Macan (17) tewas terbunuh. Mereka masih
berkerabat, Syaktu itu paman Indra Syafii.
Awal kejadian terbunuhnya bagaimana Pak?
Jadi
begini, tanggal 21 April 2011, Indra dan Syaktu itu akan pergi ke pasar
naik motor berboncengan untuk membeli racun ilalang (herbisida). Di
tengah jalan mereka dicegat dan terjadilah peristiwa itu. Kami baru
mengetahui kejadian tersebut karena ada mayat sekitar jam 13.00 WIB
datang. Saya nggak tahu siapa yang membawa mayat.
Setelah
dilihat, ternyata Indra yang mati dengan luka tembak di dada kiri, dada
kanan, dan dada tengah. Selain itu ada luka tembak di kepala, serta
leher yang digorok hampir putus. Saya lihat dengan mata kepala sendiri.
Sementara
Syaktu ditemukan dalam keadaan penuh luka bacok, dan masih nempel
pisau. Pisaunya gede dan bergerigi, bukan pisau biasa.
Syaktu
masih hidup, masih bisa ngomong. Sempat ditanya oleh warga, siapa yang
melakukan? Dia mengatakan itu adalah Pam (sekuriti perusahaan-red),
preman dan Brimob. Ketika dibawa ke Puskesmas nyawa Syaktu tidak
tertolong.
Kondisi kampung sebelum ada mayat itu biasa saja,
setelah itu baru geger. Takut ada yang menyerang lagi. Tapi kita nggak
menyerang.
Apakah ada kehadiran Brimob?
Ada, mereka sering berjaga di sekitar PT.
Jumlah Brimob yang berjaga?
Nggak tahu pasti.
Kalau yang Bapak sebut preman apakah jumlahnya banyak?
Sekitar 40-an orang.
Sejak kapan mereka di sana?
Kalau tidak salah seminggu sebelum penusukan
Pam pernah melakukan kekerasan terhadap warga?
Tidak,
tapi dari tatapan mereka saat kami melewati areal kebun yang dijaga
mereka itu menunjukkan ketidaksukaan mereka kepada warga.
Pam dipersenjatai?
Senjata tajam, golok.
Setelah
kejadian tersebut, kami warga hanya diam di kampung saja, kami juga
tidak mengetahui kelanjutan kasus ini. Apakah dilanjutkan prosesnya atau
tidak.
Namun kami ini warga Sodong apabila dijahatin kami tentu
balas, tapi jika orang tersebut baik satu kali kami akan balas dengan 10
lebih kebaikan.
Sehari setelah kasus tersebut, pada tanggal 22
April 2011, ada satu warga yang diamankan oleh pihak kepolisian, namanya
Goni. Dia berumur 16 tahun warga Desa Pagar Dewa, namun kakeknya
merupakan warga Sungai Sodong.
Goni pada tanggal 22 April 2011
bermaksud mendatangi pemakaman, namun di sana malah ditetapkan sebagai
tersangka. Namun warga tidak mengetahui. Kami tidak tahu Goni ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus apa, sekarang sudah berada di LP Tanjung
Raja.
Dihukum berapa lama?
Nggak tahu saya
sumber : DetikNews.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Kamis, Desember 22, 2011
Ratapan Warga Sungai Sodong Sumsel tentang Kasus Mesuji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar