WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juni 14, 2012

Dahlan Iskan: Penyelesaian Sengketa Lahan Cinta Manis Keputusan Pemerintah Pusat


PALEMBANG - Konflik lahan antara warga dengan PTPN VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir tidak luput dari perhatian Menteri BUMN, Dahlan Iskan.

Namun ia tidak mau ikut terlibat secara langsung dengan persoalan tersebut dan lebih mempercayakan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyelesaikannya.

“Saya sudah mendengar permasalahan ini. Jika memang lahannya sudah menjadi aset PTPN, maka secara otomatis sudah menjadi aset negara. Sebab PTPN itu BUMN dan milik negara,” ujar Dahlan Iskan dibincangi  Sripoku.com usai mengisi materi Pendidikan dan Pelatihan Wartawan Tingkat Madya Angkatan Pertama (L-I), di Griya Agung Palembang, Senin (11/6/2012).

Dahlan mengatakan, dengan masuknya aset PTPN VII dalam aset negara,
itu berarti aset yang ada tidak bisa dihapuskan begitu saja.

Mengenai, penyelesaian sengketa lahan antara warga di Kabupaten OI dengan PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis, menurut dia, itu bukanlah kewenangan pihaknya. Sebab sudah menjadi kebijakan negara dan keputusannya ada di pemerintah pusat.

Sumber : www.sripoku.com



Artikel Terkait:

0 komentar: