PALEMBANG - Konflik lahan antara warga dengan PTPN VII Cinta
Manis di Kabupaten Ogan Ilir tidak luput dari perhatian Menteri BUMN,
Dahlan Iskan.
Namun ia tidak mau ikut terlibat secara langsung
dengan persoalan tersebut dan lebih mempercayakan kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) untuk menyelesaikannya.
“Saya sudah mendengar
permasalahan ini. Jika memang lahannya sudah menjadi aset PTPN, maka
secara otomatis sudah menjadi aset negara. Sebab PTPN itu BUMN dan milik
negara,” ujar Dahlan Iskan dibincangi Sripoku.com usai mengisi materi
Pendidikan dan Pelatihan Wartawan Tingkat Madya Angkatan Pertama (L-I),
di Griya Agung Palembang, Senin (11/6/2012).
Dahlan mengatakan, dengan masuknya aset PTPN VII dalam aset negara,
itu berarti aset yang ada tidak bisa dihapuskan begitu saja.
Mengenai,
penyelesaian sengketa lahan antara warga di Kabupaten OI dengan PTPN
VII Unit Usaha Cinta Manis, menurut dia, itu bukanlah kewenangan
pihaknya. Sebab sudah menjadi kebijakan negara dan keputusannya ada di
pemerintah pusat.
Sumber : www.sripoku.com
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Kamis, Juni 14, 2012
Dahlan Iskan: Penyelesaian Sengketa Lahan Cinta Manis Keputusan Pemerintah Pusat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar