Sekitar 169 warga Desa Pagar Dewa dan Sumber Mulia Kecamatan
Lubai,Kabupaten Muaraenim, akan mengambil lahan seluas 545 hektar yang
dikuasai PT PN VII Unit Usaha Beringin yang telah ditanami kembali
kebun karet. Warga mengklaim lahan yang dikuasai PTPN VII sejak tahun
1982/1983 itu, dulunya milik masyarakat yang diambil secara paksa
dijadikan kebun tanpa proses ganti rugi.
Pengambilan lahan itu dilakukan warga, Rabu (6/6) dengan cara
memblokir jalan menuju lahan abdeling V perusahaan itu. Jalan itu
diblokir warga dengan cara memasang portal kayu dan memasang papan merek
yang bertuliskan lahan itu diambil alih warga.
Pengambilalihan kembali lahan itu disampaikan warga secara resmi
kepada pimpinan DPRD Muaraenim, Kamis (7/6). ”Kami datang ke gedung DPRD
ini untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada dewan bahwa kami
telah mengambil kembali lahan kami yang selama ini dikuasai PTPN VII
Beringin,” jelas Arsa dan Nawan, ketua kelompok warga.
Menurutnya, surat pemberitahuan tersebut telah disampaikan kepada
Polres Muaraenim dan Bupati Muaraenim. ”Sebenarnya permasalahan ini
sudah lama kami sampaikan sejak dari tahun 2000 lalu kami menuntut
pengembalian lahan itu, tetapi tidak juga ada penyelesaiannya,” jelas
Arsa.
Bahkan lanjutnya, pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan
dengan Pimpinan Distrik PTPN VII maupun dengan direksi PTPN VII di
Lampung. Dalam pertemuan itu pihak PTPN VII berjanji akan mengembalikan
lahan itu dengan cara membuat kebun pola kemitraan. Namun kenyaaannya
sampai sekarang janji itu tak juga direalisasikan.
Bahkan saat ini kebun karet yang ada di lahan itu telah dilakukan
peremajaan kembali dengan menanaminya kembali. Kini pohon karet yang
ditanam sudah berusia 6 bulan. Atas kebohongan yang dilakukan manajemen
PTPN VII itu, warga telah mengajukan 2 opsi yakni meminta kembalikan
lahan warga yang telah dikuasai perusahaan dan meminta membayar ganti
rugi sebesar Rp 100 juta per hektar.
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar