WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Juni 15, 2012

Wagub Sumsel Berharap Hendarman Supandji Tuntaskan Sengketa Lahan

PALEMBANG - Wakil Gubernur Sumsel, Eddy Yusuf berharap pada mantan Jaksa Agung yang sekarang menjabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji bisa menyelesaikan sengketa lahan di Indonesia. Termasuk sengketa lahan di Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

"Kita tahu, Kepala BPN yang baru dilantik di Jakarta, Kamis (14/6/2012) ialah mantan Jaksa Agung. Dia diharapkan turun langsung ke lokasi sengketa lahan dan menyelesaikannya," kata Eddy kepada perwakilan pengunjuk rasa di Kantor Gubernur.

Kantor yang beralamat di Jalan Kapten A Rivai kemarin didatangi oleh sekitar lima ribuan massa dari berbagai desa di OI dan OKI. Setelah melakukan orasi selama 30 menit, perwakilan rombongan berdialog bersama Wagub Sumsel di Ruang Bina Praja.

Pada kesempatan itu, Koordinator Aksi, Anwar Syadad menyampaikan tuntutan agar pemerintah provinsi bisa mendorong BPN Pusat untuk meninjau ulang Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara VII seluas 6.500 hektare di OI.

Tuntutan kedua, mengubah status kawasan hutan di Kecamatan Tulung Selapan dan Bangkalan Lampam, OKI agar bisa diolah warga. 

Menanggapi tuntutan tersebut, Eddy Yusuf menegaskan, jika semuanya tidak bisa dilakukan secara cepat. Butuh prosedur dan proses koordinasi dari beberapa lembaga.

"HGU itu merupakan kebijakan BPN Pusat. Untuk pencabutan status kawasan hutan harus memberikan rekomendasi ke Kementrian Kehutanan. DPR dalam hal ini juga harus mengetahuinya," tutur Eddy.

Pemprov Sumsel lanjut Eddy, akan menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pengiriman surat rekomendasi ke Kementrian Kehutanan. Selain itu, massa juga diimbau agar tidak menambah masalah baru.

Setelah menggelar aksi selama dua hari, akhirnya ribuan warga dari OKI dan OI ini pulang ke dusun mereka sore kemarin.

Sumber : tribunnews.com



Artikel Terkait:

0 komentar: