WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juni 14, 2012

Ribuan Pengunjuk Rasa Datangi Polda Sumsel


Ribuan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Petani Pendesak Bersatu, Rabu (13/06) siang berunjuk rasa di halaman Mapolda Sumsel Jalan Jend. Sudirman Palembang.

Ribuan pengunjuk rasa yang berasal dari beberapa daerah di empat kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Batu, Lubuk Keliat, Payaraman, dan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kedatangan mereka di Mapolda Sumsel untuk mendesak pihak Polda dan Polri agar menjadi penengah terhadap sengketa lahan yang terjadi antara penduduk setempat dengan pihak PT. Cinta Manis (PTPN VII).

Dalam orasi yang dilakukan oleh pengunjuk rasa melalui juru bicara Anwar Sadat mendesak Kapolda untuk bersikap adil terhadap 14 orang tokoh masyarakat setempat yang saat ini menjadi tersangka dalam kerusuhan beberapa waktu lalu antara penduduk dan pihak PT. Cinta Manis.

"Kami menganggap penahanan terhadap 14 orang tersebut merupakan keputusan yang keliru mengingat proses negosiasi yang dilakukan beberapa kali di DPRD Ogan Ilir didorong konflik yang terjadi untuk diselesaikan di tingkat pusat," ungkap Anwar.

Menurutnya sambil menunggu keputusan selanjutnya dari pemerintah pusat disepakati masyarakat dan PT. Cinta Manis dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa. Namun yang terjadi saat ini justru pihak polisi menahan 14 tokoh masyarakat karena dinilai telah melakukan tindakan bersalah.

Para pengunjuk rasa menilai kejadian tersebut justru adalah suatu pelanggaran kesepahaman yang telah dibangun selama ini. Oleh karenanya para pengunjuk rasa meminta jajaran kepolisian untuk bersikap adil dan tidak berpihak.

Hingga berita ini diturunkan perwakilan pengunjuk rasa dan pihak Polda Sumsel masih berdialog mencari solusi terkait tuntutan pengunjuk rasa.


Sumber : komhukum.com



Artikel Terkait:

0 komentar: