WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juni 11, 2012

Konflik PTPN Cinta Manis Harusnya Diwaspadai

Konflik sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir (OI) harusnya diwaspadai. Kemelut soal lahan ini bukan tidak mungkin akan berdampak negatif bila tak segera diselesaikan.
Pendapat dan saran itu disampaikan pengamat politik dari Unsri, Ardiyan Saptawan, belum lama ini. Dia mengingatkan, pemerintah mestinya cepat tangggap menangani kasus tersebut. Sebab, kondisi yang terjadi di Cinta Manis merupakan akibat dari ketidakpuasan kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap kasus tersebut, sehingga berlarut-larut tanpa adanya penyelesaian.
Hal itu bisa membuat masyarakat di sekitar perusahaan milik negara yang bergerak di bidang perkebunan tebu itu, menjadi massa yang apatis. Menurut dia, jika dilihat dari pengalaman, massa seperti ini bisa leih berbahaya dibanding massa anarkis. “Ingat, massa yang apatis lebih berbahaya daripada massa anarkis,” ujarnya.
Ardiyan mengungkapkan, massa apatis seperti ini biasanya memiliki sifat acuh terhadap dampak yang muncul dari apa yang mereka lakukan. Sebab, mereka sudah menyimpan dendam yang berkepanjangan akibat permintaannya tidak dikabulkan pemerintah maupun perusahaan. Alhasil, bentrok antarwarga dan perusahaan tak terelakkan.
“Mereka (masyarakat-red) akan meluapkan semua dendam dan kekesalannya. Artinya, kondisi Cinta Manis ini bisa saja meledak kapanpun,” kata dia.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar pemerintah menelusuri sejarah setiap lahan yang menjadi pemicu konflik. Pendekatan jangan melulu administrasi karena banyak yang tidak jelas dan tumpang tindih. Menurut dia, konflik lahan tak akan selesai dengan damai jika pemerintah tetap mengedepankan sikap formal dan represif. Pemerintah perlu menginisiasi musyawarah di luar jalur hukum.
“Segera tangani kasus itu, telusuri sejarahnya, dan dengarkan masukan dan keinginan semua pihak. Karena, untuk kasus ini pemerintah punya peran penting,” imbaunya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menginstruksikan kepada Bupati Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya agar segera menuntaskan secara serius konflik sengketa lahan ini. Gubernur mengingatkan, dikhawatirkan terjadinya kekacauan dan korban jiwa akibat kisruh berkepanjangan antara masyarakat setempat dan pekerja perusahaan yang memproduksi gula tersebut. “Secepatnya harus diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi,” tegas Gubernur.
 
Sumber : berita pagi



Artikel Terkait:

0 komentar: