Konflik sengketa lahan yang melibatkan masyarakat dengan PT
Perkebunan Nusantara (PTPN) VII Cinta Manis di Kabupaten Ogan Ilir (OI)
harusnya diwaspadai. Kemelut soal lahan ini bukan tidak mungkin akan
berdampak negatif bila tak segera diselesaikan.
Pendapat dan saran itu disampaikan pengamat politik dari Unsri,
Ardiyan Saptawan, belum lama ini. Dia mengingatkan, pemerintah mestinya
cepat tangggap menangani kasus tersebut. Sebab, kondisi yang terjadi di
Cinta Manis merupakan akibat dari ketidakpuasan kebijakan dan perhatian
pemerintah terhadap kasus tersebut, sehingga berlarut-larut tanpa adanya
penyelesaian.
Hal itu bisa membuat masyarakat di sekitar perusahaan milik negara
yang bergerak di bidang perkebunan tebu itu, menjadi massa yang apatis.
Menurut dia, jika dilihat dari pengalaman, massa seperti ini bisa leih
berbahaya dibanding massa anarkis. “Ingat, massa yang apatis lebih
berbahaya daripada massa anarkis,” ujarnya.
Ardiyan mengungkapkan, massa apatis seperti ini biasanya memiliki
sifat acuh terhadap dampak yang muncul dari apa yang mereka lakukan.
Sebab, mereka sudah menyimpan dendam yang berkepanjangan akibat
permintaannya tidak dikabulkan pemerintah maupun perusahaan. Alhasil,
bentrok antarwarga dan perusahaan tak terelakkan.
“Mereka (masyarakat-red) akan meluapkan semua dendam dan kekesalannya. Artinya, kondisi Cinta Manis ini bisa saja meledak kapanpun,” kata dia.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar pemerintah menelusuri sejarah
setiap lahan yang menjadi pemicu konflik. Pendekatan jangan melulu
administrasi karena banyak yang tidak jelas dan tumpang tindih. Menurut
dia, konflik lahan tak akan selesai dengan damai jika pemerintah tetap
mengedepankan sikap formal dan represif. Pemerintah perlu menginisiasi
musyawarah di luar jalur hukum.
“Segera tangani kasus itu, telusuri sejarahnya, dan dengarkan masukan
dan keinginan semua pihak. Karena, untuk kasus ini pemerintah punya
peran penting,” imbaunya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menginstruksikan kepada
Bupati Ogan Ilir (OI) Mawardi Yahya agar segera menuntaskan secara
serius konflik sengketa lahan ini. Gubernur mengingatkan, dikhawatirkan
terjadinya kekacauan dan korban jiwa akibat kisruh berkepanjangan antara
masyarakat setempat dan pekerja perusahaan yang memproduksi gula
tersebut. “Secepatnya harus diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi,”
tegas Gubernur.
Sumber : berita pagi
0 komentar:
Posting Komentar