Ratusan masa yang mengatas namakan Gerakan Petani Pendesak Bersatu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/6)
siang mendatangi Mapolda Sumsel.
Massa tersebut berorasi di depan Mapolda Sumsel meminta agar
institusi Polri dalam wilayah hukum Sumsel bertindak sebagai pelayan
rakyat, bukan abdi korporasi.
Massa juga meminta penghentian upaya provokasi dan pengkambing
hitaman rekan-rekan mereka, yakni dengan dipanggilnya 14 tokoh
masyarakat menjadi tersangka terkait kasus agraria kaum tani yang
berada di 4 kecamatan, diantaranya kecamatan Tanjung Batu dan Lubuk
Keliat serta Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN 7 Cinta Manis
yang dinilai sebagai bentuk provokasi keadaan.
Koordinator aksi Anwar Shadad dalam orasinya meminta agar penegak
hukum, khususnya Polri segera menyelesaikan masalah tersebut, khususnya
kriminalisasi dengan topeng hukum terhadap masyarakat.
“Aparat kepolisian terlalu berbasa-basi dalam penangan kasus tersebut,” ujarnya.
Massa menilai bahwa selama ini pemanggilan terhadap tokoh masyarakat
dalam konflik agrarian merupakan praktek yang sering dilakukan Polri
untuk menciderai dan melemahkan perjuangan rakyat dalam menciptakan hak
dan keadilan rakyat.
Sumber : rri.co.id
0 komentar:
Posting Komentar