Ratusan masa yang mengatas namakan Gerakan Petani Pendesak Bersatu
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/6)
siang mendatangi Mapolda Sumsel.
Massa tersebut berorasi di depan Mapolda Sumsel meminta agar
institusi Polri dalam wilayah hukum Sumsel bertindak sebagai pelayan
rakyat, bukan abdi korporasi.
Massa juga meminta penghentian upaya provokasi dan pengkambing
hitaman rekan-rekan mereka, yakni dengan dipanggilnya 14 tokoh
masyarakat menjadi tersangka terkait kasus agraria kaum tani yang
berada di 4 kecamatan, diantaranya kecamatan Tanjung Batu dan Lubuk
Keliat serta Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN 7 Cinta Manis
yang dinilai sebagai bentuk provokasi keadaan.
Koordinator aksi Anwar Shadad dalam orasinya meminta agar penegak
hukum, khususnya Polri segera menyelesaikan masalah tersebut, khususnya
kriminalisasi dengan topeng hukum terhadap masyarakat.
“Aparat kepolisian terlalu berbasa-basi dalam penangan kasus tersebut,” ujarnya.
Massa menilai bahwa selama ini pemanggilan terhadap tokoh masyarakat
dalam konflik agrarian merupakan praktek yang sering dilakukan Polri
untuk menciderai dan melemahkan perjuangan rakyat dalam menciptakan hak
dan keadilan rakyat.
Sumber : rri.co.id
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar