WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Kamis, Juni 14, 2012

Petani Ogan Ilir Desak Penghentian Teror oleh Oknum Polisi

Ratusan masa yang mengatas namakan Gerakan Petani Pendesak Bersatu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (13/6) siang mendatangi Mapolda Sumsel.
 
Massa tersebut berorasi di depan Mapolda Sumsel meminta agar institusi Polri dalam wilayah hukum Sumsel bertindak sebagai pelayan rakyat, bukan abdi korporasi.

Massa juga meminta penghentian upaya provokasi dan pengkambing hitaman rekan-rekan mereka, yakni dengan dipanggilnya 14 tokoh masyarakat menjadi tersangka terkait kasus agraria  kaum tani yang berada di 4 kecamatan, diantaranya kecamatan Tanjung Batu dan Lubuk Keliat serta Indralaya Kabupaten Ogan Ilir dengan PTPN 7 Cinta Manis yang dinilai sebagai bentuk provokasi keadaan.

Koordinator aksi Anwar Shadad dalam orasinya meminta agar penegak hukum, khususnya Polri segera menyelesaikan masalah tersebut, khususnya kriminalisasi dengan topeng hukum terhadap masyarakat.
“Aparat kepolisian terlalu berbasa-basi dalam penangan kasus tersebut,” ujarnya.

Massa menilai bahwa selama ini pemanggilan terhadap tokoh masyarakat dalam konflik agrarian merupakan praktek yang sering dilakukan Polri untuk menciderai dan melemahkan perjuangan rakyat dalam menciptakan hak dan keadilan rakyat. 
 
Sumber : rri.co.id



Artikel Terkait:

0 komentar: