PALEMBANG – Ahmad, seorang warga Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan
Ilir, rela datang ke Palembang bersama warga lain untuk berunjuk rasa
di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu
(13/6/2012).
Ahmad yang berprofesi sebagai petani ini mengaku rela meninggalkan pekerjaannya demi menjalin solidaritas bersama teman-temannya.
Ahmad bersama ribuan warga dari 18 desa di empat kecamatan Kabupaten Ogan Ilir, menyalurkan aspirasi mereka masalah sengketa lahan yang melibatkan warga dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Cinta Manis.
Ia menjadi salah satu perwakilan warga yang dipanggil untuk berdiskusi bersama anggota Dewan.
Dengan mengenakan baju hitam dan topi, Ahmad berusaha keinginan untuk mendapatkan haknya segera terwujud.
Tidak percuma ia berjuang karena semua tuntutannya didengar oleh Dewan.
Ahmad dan warga lain akan menginap untuk bersiap melakukan aksi unjuk rasa keesokan harinya.
"Rencananya kita akan berunjuk rasa di kantor gubernur esok hari (hari ini, red)," ujarnya sambil berjalan keluar gerbang Kantor DPRD Sumsel.
Sementara Baihakki, warga lainnya, mengatakan, setelah aksi ini mereka berencana menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta.
“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan bisa bekerja seperti biasa. Kami akan membawa surat rekomendasi dari DPRD untuk menemui pak Dahlan," ujar Baihakki yang juga rela meninggalkan pekerjaannya sebagai petani.
Menurutnya, rencananya massa akan bertolak ke Jakarta awal Juli tetapi tanggal pastinya belum tahu. Massa yang akan dibawa adalah perwakilan dari tiap desa.
"Kami membawa seratus orang dari tiap desa, jadi kalikan saja berapa jumlahnya," ungkapnya.
Dalam aksinya, warga meminta tanah PTPN VII yang tak memiliki hak guna usaha (HGU) untuk dikembalikan kepada rakyat.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat puluhan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di depan pintu masuk Kantor DPRD Sumsel.
Mereka meneriakan yel-yel dan menyampaikan keinginannya agar dapat bertemu dengan pihak DPRD. Yel-yel mereka antara lain kembalikan lahan kami, polisi jangan halang kami.
Setelah berunjuk rasa sekitar 20 menit, tim advokasi dan 50 perwakilan warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Iqbal Romzi untuk diskusi bersama.
Pada diskusi tersebut warga melalui ketua advokasi, Anwar Shadad menginginkan agar DPRD Sumsel memperkuat hasil kesepakatan pada 7 Juni 2012 yang menghasilkan empat kesepakatan.
Hasil kesepakatan tersebut antara lain meminta tanah PTPN VII yang tak memiliki hak guna usaha (HGU) untuk dikembalikan kepada rakyat, tanah yang ber-HGU untuk ditinjau dan dievaluasi kembali, masyarakat sekitar PTPN VII tetap mengizinkan beraktivitasnya pabrik gula dan warga diperbolehkan untuk mematok lahan yang disengketakan.
Anwar mengatakan, kesepakatan itu sudah disetujui oleh bupati, kapolres Ogan Ilir dan pejabat daerah yang lain.
"Kedatangan warga agar DPRD memperkuat kesepakatan ini dan dapat meneruskannya ke pusat," pinta Anwar.
Setelah melakukan diskusi selama tiga puluh menit, akhirnya apa yang diinginkan warga terpenuhi. DPRD Sumsel akan mendukung dan menyalurkannya ke pusat.
Demo di PoldaSebelum meluncur ke kantor DPRD Sumsel, warga berunjuk rasa di Mapolda Sumsel untuk melaporkan tindakan kriminalisasi penyidik Polres Ogan Ilir.
Proses kriminalisasi tersebut yakni pemanggilan 14 warga yang dijadikan tersangka karena mematok lahan.
Mereka protes karena Polres Ogan Ilir melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Kuasa hukum warga, Anwar Shadad melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan pihak Polda berjanji akan memproses kasus ini.
Sumber : tribunnews.com
Ahmad yang berprofesi sebagai petani ini mengaku rela meninggalkan pekerjaannya demi menjalin solidaritas bersama teman-temannya.
Ahmad bersama ribuan warga dari 18 desa di empat kecamatan Kabupaten Ogan Ilir, menyalurkan aspirasi mereka masalah sengketa lahan yang melibatkan warga dengan pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Cinta Manis.
Ia menjadi salah satu perwakilan warga yang dipanggil untuk berdiskusi bersama anggota Dewan.
Dengan mengenakan baju hitam dan topi, Ahmad berusaha keinginan untuk mendapatkan haknya segera terwujud.
Tidak percuma ia berjuang karena semua tuntutannya didengar oleh Dewan.
Ahmad dan warga lain akan menginap untuk bersiap melakukan aksi unjuk rasa keesokan harinya.
"Rencananya kita akan berunjuk rasa di kantor gubernur esok hari (hari ini, red)," ujarnya sambil berjalan keluar gerbang Kantor DPRD Sumsel.
Sementara Baihakki, warga lainnya, mengatakan, setelah aksi ini mereka berencana menemui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jakarta.
“Kami ingin masalah ini cepat selesai dan bisa bekerja seperti biasa. Kami akan membawa surat rekomendasi dari DPRD untuk menemui pak Dahlan," ujar Baihakki yang juga rela meninggalkan pekerjaannya sebagai petani.
Menurutnya, rencananya massa akan bertolak ke Jakarta awal Juli tetapi tanggal pastinya belum tahu. Massa yang akan dibawa adalah perwakilan dari tiap desa.
"Kami membawa seratus orang dari tiap desa, jadi kalikan saja berapa jumlahnya," ungkapnya.
Dalam aksinya, warga meminta tanah PTPN VII yang tak memiliki hak guna usaha (HGU) untuk dikembalikan kepada rakyat.
Aksi unjuk rasa ini dikawal ketat puluhan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di depan pintu masuk Kantor DPRD Sumsel.
Mereka meneriakan yel-yel dan menyampaikan keinginannya agar dapat bertemu dengan pihak DPRD. Yel-yel mereka antara lain kembalikan lahan kami, polisi jangan halang kami.
Setelah berunjuk rasa sekitar 20 menit, tim advokasi dan 50 perwakilan warga diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Iqbal Romzi untuk diskusi bersama.
Pada diskusi tersebut warga melalui ketua advokasi, Anwar Shadad menginginkan agar DPRD Sumsel memperkuat hasil kesepakatan pada 7 Juni 2012 yang menghasilkan empat kesepakatan.
Hasil kesepakatan tersebut antara lain meminta tanah PTPN VII yang tak memiliki hak guna usaha (HGU) untuk dikembalikan kepada rakyat, tanah yang ber-HGU untuk ditinjau dan dievaluasi kembali, masyarakat sekitar PTPN VII tetap mengizinkan beraktivitasnya pabrik gula dan warga diperbolehkan untuk mematok lahan yang disengketakan.
Anwar mengatakan, kesepakatan itu sudah disetujui oleh bupati, kapolres Ogan Ilir dan pejabat daerah yang lain.
"Kedatangan warga agar DPRD memperkuat kesepakatan ini dan dapat meneruskannya ke pusat," pinta Anwar.
Setelah melakukan diskusi selama tiga puluh menit, akhirnya apa yang diinginkan warga terpenuhi. DPRD Sumsel akan mendukung dan menyalurkannya ke pusat.
Demo di PoldaSebelum meluncur ke kantor DPRD Sumsel, warga berunjuk rasa di Mapolda Sumsel untuk melaporkan tindakan kriminalisasi penyidik Polres Ogan Ilir.
Proses kriminalisasi tersebut yakni pemanggilan 14 warga yang dijadikan tersangka karena mematok lahan.
Mereka protes karena Polres Ogan Ilir melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
Kuasa hukum warga, Anwar Shadad melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel dan pihak Polda berjanji akan memproses kasus ini.
Sumber : tribunnews.com
Artikel Terkait:
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar