Sedikitnya 6.000 warga yang tergabung dalam Gerakan Petani Penesak
Bersatu (GPPB) mengepung Kantor DPRD Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kamis
(7/6). Mereka menuntut lahannya yang telah dikuasai PTPN VII Cintamanis
selama 30 tahun dikembalikan. Mereka beramai-ramai meneriaki PTPN VII
Cintamanis yang memroduksi gula sebagai maling.
Sekitar 500 orang warga masuk ke dalam rapat Paripurna untuk
mengikuti dialog dengan Ketua DPRD OI H Iklim Cahya, Wakil Ketua
DPRD Arhandi Tabroni, Wakil Bupati HM Daud Hasyim, Kapolres OI AKBP
Denni Dharmapala, dan Dandim 0402 OKI/OI, Letkol Inf M Simanjuntak.
Mereka menyepakati empat poin penting dalam perundingan sengketa
lahan antara warga dengan PTPN VII Cintamanis. Pertama, lahan tanpa Hak
Guna Usaha (HGU) dikembalikan kepada warga melalui prosedur hukum yang
difasilitasi Pemkab OI. Kedua, lahan HGU dapat ditinjau ulang. Ketiga,
PTPN VII Cintamanis diperbolehkan berproduksi. Keempat. warga
dipersilahkan mematok lahan asal tidak melanggar hukum.
“Sudah 30 tahun warga sengsara, belasan ribu lahan warga dicaplok
PTPN. Itu namanya maling tidak mau mengembalikan hak rakyat. Atas empat
poin kesepakatan, kami berikan batas waktu bagi pemerintah untuk segera
menyelesaikan persoalan itu,” kata seorang perwakilan warga.
Sobri, salah seorang warga Desa Payalingkung sangat mengharapkan
perusahaan mengembalikan lahan mereka. ”Kami sudah bosan dengan janji
PTPN selama 30 tahun. Apa susahnya mengembalikan hak rakyat. Ibaratnya
perusahaan ini maling tanah kami,” teriak Sobri.
Pantauan lapangan, perundingan kisruh lahan antara PTPN VII
Cintamanis berjalan sangat alot. Ribuan warga yang berasal dari Desa
Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat, Desa Sribandung Kecamatan Tanjung
Batu, Desa Ketiau Kecamatan Lubuk Keliat dan Desa Meranjat, Kecamatan
Inderalaya Selatan berbondong-bondong menggunakan truk, angkutan desa,
hingga bus. Mereka memadati halaman gedung DPRD OI mulai pukul 12.00
hingga pukul 17.30.
Salah seorang demonstran bernama Aminah sempat pingsan karena
kondisi fisiknya lemah. Janda satu anak ini ikut beraksi lantaran
memperjuangkan lahannya seluas 2 hektar.
Untuk mengantisipasi aksi massa anarkhis, ribuan personel Polres OI
dibantu anggota Brimob Polda Sumsel bersiaga di dalam gedung serta
memasang barikade kawat berduri. Kemacetan pun terjadi selama 2 jam dari
arah Kayuagung-Inderalaya-Palembang.
Menanggapi tuntutan warga, Wakil Bupati OI HM Daud Hasyim mengatakan,
pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan akan berjuang untuk
kepentingan warga. Pihaknya meminta warga agar mengajukan surat
permohonan hak atas lahan melalui desa, kecamatan hingga ke kabupaten
yang kemudian akan direkomendasikan ke Presiden melalui Kementerian
BUMN.
Sementara itu, Ketua DPRD OI Iklim Cahya menyatakan, dari pertemuan
antara warga hingga saat ini ada empat poin penting yang disepakati.
Atas kesepakatan itu, pihaknya siap mengawal kesepakatan hingga tuntutan
warga dipenuhi.
“Kami mendukung tuntutan warga atas pengembalian lahan ini. Namun
melalui cara-cara dan prosedur yang benar, tidak bertentangan dengan
hukum yang berlaku. Memang keberadaan PTPN di sini (OI) tidak memberikan
manfaat besar bagi kemakmuran warga sekitar lokasi perkebunan maupun
pabrik,” jelasnya.
Sedangkan, kuasa Direksi PTPN VII Unit Usaha Cintamanis, Bambang
Hariyanto menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan mengabulkan
tuntutan warga. Apalagi sampai mematok lahan milik PTPN.
Disebutkannya, PTPN hanya memiliki tiga opsi atas tuntutan warga, yakni
memperbaiki hubungan antara warga dengan PTPN, menawarkan pola
kemitraan ekonomi sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing
desa, serta perkebunan dengan sistem plasma.
“Saya mengerti dan paham posisi pimpinan menyepakati empat poin
tuntutan warga itu. Ya, kami tetap berpegang teguh pada aturan hukum
berlaku. Kami (PTPN) ini hanya sebagai operator saja. Sepanjang proses
hukum ditempuh, akan kami hormati itu. Jika pemerintah pusat memutuskan
kembalikan lahan warga, tentunya kami siap kembalikan. Tapi jika tidak,
maka PTPN tidak akan kembalikan lahan ke warga. Kami harus hormati apa
pun keputusannya nanti,” jelasnya.
0 komentar:
Posting Komentar