PALEMBANG– Ribuan petani dari 20 desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang
bersengketa dengan PTPN VII mengancam akan ke Jakarta pada awal Juli
menuntut pengembalian lahan mereka yang diserobot PTPN VII.
Pernyataan tersebut mereka
ungkapkan kemarin seusai melakukan pertemuan dengan Walhi dan Sekjen
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Hotel Bumi Asih. Diwakili Direktur
Walhi Anwar Sadat, warga menyatakan, upaya mereka membawa masalah ini
ke level nasional tak lain untuk mendapatkan kejelasan masalah perebutan
lahan tersebut yang sudah terjadi sejak 30 tahun silam. Selain
mendatangi BUMN dan Kantor BPN pusat, rombongan yang mengatasnamakan
diri Gabungan Petani Pendesak Bersatu (GPPB) itu juga mendatangi DPR RI.
“Untuk mengembalikan hak rakyat ini, kita butuh dukungan banyak
pihak di pemerintahan pusat, makanya awal Juli nanti kita akan ke
Jakarta mendorong pemerintah agar secepatnya menyelesaikan masalah ini,”
kata Anwar Sadat kemarin. Anwar mengatakan, agresivitas warga ini bukan
tanpa alasan. Mereka menilai apa yang dilakukan PTPN VII di atas tanah
warga sudah benarbenar tak bisa ditoleransi karena membuat warga
kehilangan tanah sebagai mata pencaharian.
Belum lagi dampak
lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas produksi yang membuat warga
dirugikan. “Usaha yang dikerjakan PTPN itu separuhnya ilegal, karena
dari 20.000 hektare lahan yang dikerjakan baru 6.500 hektare yang
memiliki HGU. Nah, kalau usaha itu mereka kerjakan di atas lahan yang
tidak ada HGU, artinya tidak ada uang yang masuk ke kas negara,”ungkap
dia. Karena alasan itu pula, ribuan warga dari 20 desa di enam Kecamatan
OI menuntut agar tanah mereka segera dikembalikan, berikut tanahtanah
warga yang ada di desa terdekat dengan Pabrik Cinta Manis PTPN VII.
“Tanah
itu harapan hidup mereka maka mereka akan terus berupaya agar tanah itu
kembali, ”ucapnya. Upaya mereka ke Jakarta ini diakuinya sekaligus
menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati beberapa waktu lalu
dengan Gubernur, DPRD,dan Kapolres OI. Sementara itu, Sekjen KPA Idham
Arsyad mengatakan, berdasarkan materi yang sudah dipelajarinya, masalah
perebutan lahan antara warga OI dan PTPN VII ini terindikasi kuat
mengarah ke korupsi.
“Kalau dari 20.000 hektare lahan itu memang
benar baru 6.500 hektare yang punya HGU, artinya ini ada indikasi ke
arah korupsi. Karena dari 14.000 hektare itu artinya ada penguasaan
tanah tanpa hak. Itu tidak ada dalam UU Agraria,” ujarnya. Sebaliknya,
dengan mengatasnamakan negara, PTPN nilainya sudah mengarah ke tindakan
pidana karena menguasai tanah tanpa hak kemudian melakukan usaha di atas
tanah tersebut.
“Yang jadi pertanyaan itu, ke mana larinya
pemasukan itu,”kata dia. Sementara itu, seorang warga, Abdul Muis,
mengatakan, untuk membawa masalah ini sampai ke nasional, pihaknya siap
melakukan apa saja, termasuk bahu-membahu memobilisasi massa dari OI ke
Jakarta.“Pokoknya jumlahnya lebih 1.000 orang. Kami petani bersama-sama
siap mendanai itu.Ibu-ibu dan anak-anak juga akan kami ajak,”ujar dia.
Sumber : Seputar-Indonesia.com
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Juni 23, 2012
Ribuan Petani OI ke Jakarta
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar