WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Juni 15, 2012

Warga OI dan OKI Tuntut Pengembalian Hak Kelola Lahan


PALEMBANG - Keringat terus bercucuran di kening Monsel Hutagaol, Kepala Bidang Hak Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (14/6/2012).

Monsel siang itu terpaksa mengambil peranan Kepala Kanwil BPN, Suhaili Syam untuk berpanas-panasan menemui massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir yang berdemo menuntut penyelesaian konflik pengelolaan lahan antara warga dua kabupaten tersebut dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN Persero) 7 unit produksi Cinta Manis di Kabupaten OI dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS) di Kabupaten OKI.

"Kepala BPN sedang menghadiri pelantikan Kepala BPN Pusat di Jakarta, saya tidak berwenang untuk mengambil keputusan," terangnya dari atas mobil pick up hitam operasional demonstran ditemani Kepala Bagian Tata Usaha, Suwito dan Kepala Seksi Persengketaan, Anasron.

Massa berhasil mendesak pejabat BPN ini mengeluarkan surat kesepakatan bersama untuk menyelesaikan hak kepemilikan lahan yang akan ditembuskan langsung kepada BPN RI di Jakarta.

"Kami sepakat untuk menerbitkan surat pernyataan sesuai dengan tuntutan warga dua Kabupaten ini. Ada tiga kesepakatan terkait hak pengelolaan lahan dan peninjauan kembali proses pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Anwar Syadad selaku mediator warga, menyambut positif kesepakatan yang telah dihasilkan.

"Ini menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk memikirkan kepentingan rakyat, dan segera merevisi perizinan yang ada," ujarnya.

Ribuan massa dari dua kabupaten ini menggelar aksi demonstrasi menuntut pengembalian hak kelola ribuan hektar lahan perkebunan milik mereka yang saat ini di kelola oleh PTPN 7, dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS).

Aksi ini merupakan demonstrasi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya, Rabu (13/6/2012) di DPRD Sumsel. Disini warga sempat menginap satu malam.

Aksi menuntut hak pengelolaan lahan ini, sebelumnya pernah di lakukan warga Kabupaten OI, di Kantor DPRD OI. Disini warga dan PTPN VII dimediasi oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten sepakat menstatusquo kan lahan tersebut.



Artikel Terkait:

0 komentar: