PALEMBANG - Keringat terus bercucuran di kening Monsel Hutagaol, Kepala
Bidang Hak Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah (Kanwil)
Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (14/6/2012).
Monsel siang itu
terpaksa mengambil peranan Kepala Kanwil BPN, Suhaili Syam untuk
berpanas-panasan menemui massa dari Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan
Komering Ilir yang berdemo menuntut penyelesaian konflik pengelolaan
lahan antara warga dua kabupaten tersebut dengan PT Perkebunan Nusantara
(PTPN Persero) 7 unit produksi Cinta Manis di Kabupaten OI dan PT Bumi
Sriwijaya Sentosa (BSS) di Kabupaten OKI.
"Kepala BPN sedang
menghadiri pelantikan Kepala BPN Pusat di Jakarta, saya tidak berwenang
untuk mengambil keputusan," terangnya dari atas mobil pick up hitam
operasional demonstran ditemani Kepala Bagian Tata Usaha, Suwito dan
Kepala Seksi Persengketaan, Anasron.
Massa berhasil mendesak
pejabat BPN ini mengeluarkan surat kesepakatan bersama untuk
menyelesaikan hak kepemilikan lahan yang akan ditembuskan langsung
kepada BPN RI di Jakarta.
"Kami sepakat untuk menerbitkan surat
pernyataan sesuai dengan tuntutan warga dua Kabupaten ini. Ada tiga
kesepakatan terkait hak pengelolaan lahan dan peninjauan kembali proses
pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) dari perusahaan," jelasnya.
Sementara
itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, Anwar
Syadad selaku mediator warga, menyambut positif kesepakatan yang telah
dihasilkan.
"Ini menjadi bahan bagi pemerintah pusat untuk memikirkan kepentingan rakyat, dan segera merevisi perizinan yang ada," ujarnya.
Ribuan
massa dari dua kabupaten ini menggelar aksi demonstrasi menuntut
pengembalian hak kelola ribuan hektar lahan perkebunan milik mereka yang
saat ini di kelola oleh PTPN 7, dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa (BSS).
Aksi
ini merupakan demonstrasi lanjutan yang digelar sehari sebelumnya, Rabu
(13/6/2012) di DPRD Sumsel. Disini warga sempat menginap satu malam.
Aksi
menuntut hak pengelolaan lahan ini, sebelumnya pernah di lakukan warga
Kabupaten OI, di Kantor DPRD OI. Disini warga dan PTPN VII dimediasi
oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten sepakat menstatusquo kan lahan
tersebut.
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar