WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Juni 15, 2012

Danyonzipur Bantah Pihaknya Terlibat Sengketa Lahan PTPN VII

Komandan Batalyon Zeni Tempur (Danyonzipur) II/SG Kota Prabumulih, Letkol CZi Efrijon K, membantah keras kehadiran sekitar 30 – an pasukannya di lahan konflik afdelling V – PTPN VII Unit Usaha Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, untuk mengamankan massa yang menduduki lahan tersebut.“Kehadiran kami di sana dalam rangka latihan Pak Doni. Tidak ada kaitannya dengan sengketa antara masyarakat dengan PTPN VII,” terang Efrijon K, ketika berhasil dihubungi melalui media pesan singkat (SMS), Selasa malam (12/06/2012) sekitar pukul 19.00 WIB.

Menurut Efrijon, aktivitas pasukannya juga sudah diketahui pihak Muspika dan Muspida wilayah setempat. “Tidak hanya itu saja masyarakat disana juga sudah mengetahui kami latihan patroli di sana. Bahkan sudah latihan yang ketiga kalinya dari tahun lalu, bukan baru sekarang,” tambah pria yang terkenal ramah dengan para insan pers ini.

Lebih jauh, pihaknya juga menapik penyebaran isu kedatangan pasukannya dalam rangka untuk menakuti ratusan massa yang sudah hampir satu bulan ini telah menduduki lahan perkebunan karet di area afdelling V – PTPN VII Unit Usaha Beringin tersebut. “Tidak betul sama sekali itu pak, kami tegaskan kami tidak ada kaitannya antara sengketa PTPN VII dengan masyarakat. Silahkan tanya sama masyarakat, saya juga sekarang masih di daerah latihan PTPN Beringin pak, ya tks pak,” sambung Efrijon, ketika kembali dihubungi Sumsel Post, Rabu (13/06/2012) sore.

Sementara dari informasi terakhir, hingga saat ini ratusan massa dari empat desa yang ada di Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, masih menduduki lahan sengketa afdelling V milik salah satu perusahaan BUMN PTPN VII Unit Usaha Beringan. 

Keempat desa tersebut, adalah Desa Sumber Mulya, Desa Pagar Dewa, Desa Karang Agung, dan Desa Karang Mulya. Massa mengklaim lahan seluas sekitar 1414 hektar (ha) yang ada di afdelling V tersebut milik masyarakat desa yang diambil PTPN VII dari sejak tahun 1983 dengan cara menipu dan membohongi masyarakat desa. 

Disamping itu massa juga menuntut pihak PTPN VII Unit Usaha Beringin, untuk segera merealisasikan program kebun pola kemitraan yang pernah disepakati perusahaan plat merah tersebut.“Masyarakat mengklaim, dan bersikukuh bertahan dilokasi (afdelling V) ini karena sesuai kesepakatan dan janji dari pertemuan bersama pihak direksi antaranya dihadiri manajer umum pak komaruzaman, muspika, polres untuk membuat kebun pola kemitraan dari tahun 2000 – 2012 sekarang,” ungkap Udin, salah satu koordinator aksi demo, saat dihubungi Rabu (13/06/2012) sore. 

Dia juga menyebutkan, pendudukan dan pengklaiman areal afdelling V tersebut sudah diketahui Bupati, Polres, dan pihak Muspika lainnya. “Tapi masih saja mereka (PTPN VII) dengan segala cara dan akal busuk dan kotor, untuk mengusir kami dari sini. Namun kita lihat saja, sampai kapanpun kami tetap bertahan hingga tuntutan masyarakat desa dikabulkan,” sebut Udin, dengan nada ancaman. 

Di antaranya dia mencontohkan, tindakan pihak PTPN VII Unit Usaha Beringin yang mencari kesempatan dengan menompleng kedatangan sebanyak 30 anggota TNI dari Batalyon Zipur II Prabumulih ke lokasi tersebut, pada Selasa (12/06/2012) kemarin. “Dengan mengerahkan seluruh karyawan lengkap dengan atribut perusahaan dan perlengkapan kayu dengan alasan buat  mengkuliti batang karet di area afdelling V, mereka ingin bekerja dan menduduki lahan di situ,” terang Udin.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi ketegangan dan perkataan saling ancam antara masyarakat desa dengan pihak PTPN VII. Namun dengan pengawalan ketat ratusan personil petugas keamanan dari Polres Muara Enim, bersama pihak Muspida, dan Muspika hal tersebut tidak sampai terjadi. Ratusan massa berasal dari empat desa tetap bersikukuh dan bertahan dalam lokasi tersebut, sampai tuntutan kebun pola kemitraan yang dijanjikan pihak PTPN VII Unit Usaha Beringin direalisasikan.



Artikel Terkait:

0 komentar: