WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Agustus 04, 2012

Komnas HAM: Ada Peluru Tajam di Limbang Jaya

PALEMBANG, KOMPAScom ---Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya peluru tajam dalam penembakan oleh Brigade Mobil Kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2012), memaparkan hasil temuan Komnas HAM dalam peristiwa yang menewaskan Angga bin Darmawan (12) dan melukai empat warga lainnya itu.
Hal itu terjadi  diduga terkena tembakan anggota Brigade Mobil (Brimob). Peristiwa di Desa Limbang Jaya ini merupakan puncak konflik lahan antara warga 21 desa dengan PTPN VII Cinta Manis yang memanas dalam tiga bulan terakhir.
Nurcholis mengatakan, indikasi adanya peluru tajam diperoleh dari adanya foto proyektil yang diambil dari salah satu korban luka. Padahal, menurut prosedur yang berlaku, polisi hanya diperbolehkan membawa peluru kosong dan peluru karet dalam patroli seperti yang dilakukan di Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang tanggal 27 Juli lalu.
"Adanya peluru tajam dalam operasi di Desa Limbang Jaya merupakan kelalaian komandan operasi yang tidak memeriksa kelengkapan anak-buahnya sebelum operasi," katanya.
Operasi kepolisian di Desa Tanjung Pinang dan Limbang Jaya Jumat pekan lalu berakhir dengan bentrok antara warga dengan polisi. Sekitar 120 anggota kepolisian, di antaranya bersenjata lengkap, memasuki desa untuk penegakan hukum dan patroli dialogis.
Namun, konsep patroli dialogis ini dipertanyakan Komnas HAM karena adanya pengerahan pasukan dalam jumlah besar yang dipersenjatai lengkap.



Artikel Terkait:

0 komentar: