PALEMBANG, KOMPAScom ---Tim Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya peluru tajam dalam
penembakan oleh Brigade Mobil Kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kabupaten
Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di
Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2012), memaparkan hasil temuan
Komnas HAM dalam peristiwa yang menewaskan Angga bin Darmawan (12) dan
melukai empat warga lainnya itu.
Hal itu terjadi diduga terkena
tembakan anggota Brigade Mobil (Brimob). Peristiwa di Desa Limbang Jaya
ini merupakan puncak konflik lahan antara warga 21 desa dengan PTPN VII
Cinta Manis yang memanas dalam tiga bulan terakhir.
Nurcholis
mengatakan, indikasi adanya peluru tajam diperoleh dari adanya foto
proyektil yang diambil dari salah satu korban luka. Padahal, menurut
prosedur yang berlaku, polisi hanya diperbolehkan membawa peluru kosong
dan peluru karet dalam patroli seperti yang dilakukan di Desa Limbang
Jaya dan Tanjung Pinang tanggal 27 Juli lalu.
"Adanya peluru tajam
dalam operasi di Desa Limbang Jaya merupakan kelalaian komandan operasi
yang tidak memeriksa kelengkapan anak-buahnya sebelum operasi,"
katanya.
Operasi kepolisian di Desa Tanjung Pinang dan Limbang
Jaya Jumat pekan lalu berakhir dengan bentrok antara warga dengan
polisi. Sekitar 120 anggota kepolisian, di antaranya bersenjata lengkap,
memasuki desa untuk penegakan hukum dan patroli dialogis.
Namun,
konsep patroli dialogis ini dipertanyakan Komnas HAM karena adanya
pengerahan pasukan dalam jumlah besar yang dipersenjatai lengkap.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Agustus 04, 2012
Komnas HAM: Ada Peluru Tajam di Limbang Jaya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar