PALEMBANG, KOMPAScom ---Tim Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi adanya peluru tajam dalam
penembakan oleh Brigade Mobil Kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kabupaten
Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurcholis di
Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (3/8/2012), memaparkan hasil temuan
Komnas HAM dalam peristiwa yang menewaskan Angga bin Darmawan (12) dan
melukai empat warga lainnya itu.
Hal itu terjadi diduga terkena
tembakan anggota Brigade Mobil (Brimob). Peristiwa di Desa Limbang Jaya
ini merupakan puncak konflik lahan antara warga 21 desa dengan PTPN VII
Cinta Manis yang memanas dalam tiga bulan terakhir.
Nurcholis
mengatakan, indikasi adanya peluru tajam diperoleh dari adanya foto
proyektil yang diambil dari salah satu korban luka. Padahal, menurut
prosedur yang berlaku, polisi hanya diperbolehkan membawa peluru kosong
dan peluru karet dalam patroli seperti yang dilakukan di Desa Limbang
Jaya dan Tanjung Pinang tanggal 27 Juli lalu.
"Adanya peluru tajam
dalam operasi di Desa Limbang Jaya merupakan kelalaian komandan operasi
yang tidak memeriksa kelengkapan anak-buahnya sebelum operasi,"
katanya.
Operasi kepolisian di Desa Tanjung Pinang dan Limbang
Jaya Jumat pekan lalu berakhir dengan bentrok antara warga dengan
polisi. Sekitar 120 anggota kepolisian, di antaranya bersenjata lengkap,
memasuki desa untuk penegakan hukum dan patroli dialogis.
Namun,
konsep patroli dialogis ini dipertanyakan Komnas HAM karena adanya
pengerahan pasukan dalam jumlah besar yang dipersenjatai lengkap.
Artikel Terkait:
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Jaga Lahan Gambut, Warga Desa Nusantara OKI Tolak Perkebunan Sawit
- Pernyataan Sikap : Bebaskan Tokoh Adat dan Petani Musi Banyuasin
- Walhi dan Petani tuntut pembebasan Dua Warga di OKI
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Kapolres OI Akui Ada Kesalahan
- Kapolres OI jalani sidang disiplin
- Sidang Disiplin Enam Perwira Tertutup
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
0 komentar:
Posting Komentar