WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Agustus 10, 2012

WALHI Sumsel: PTPN Ingkar Janji


KBR68H, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyesalkan penanaman tebu baru oleh PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan di lahan sengketa antara perusahaan tersebut dengan warga.

Aktivis Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan, penanaman tebu di lahan sengketa sudah dilakukan di sejumlah desa seperti Sri Bandung, Betung, Sunor, dan Ketiau selama beberapa hari belakangan dengan pengawalan brimob.

"Jadi janji mereka bahwa akan melakukan pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan atau lahan PTPNVII sampai saat ini kita belum melihat kemajuan dari statement mereka. Kami melihat bahwa sepertinya pemerintah kabupaten dan provinsi menggunakan standar ganda. Misalnya di satu sisi mereka menyatakan bahwa lahan di luar HGU itu adalah status quo dan nanti akan dipetakan kembali, di sisi lain mereka tetap membiarkan pasukan brimob ataupun aktivitas penanaman oleh PTPN VII dibiarkan oleh mereka."ujar Hadi Jatmiko.

Konflik lahan antara PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dengan warga sudah berlangsung sejak tahun 1982. Warga menuntut lahan mereka yang dikuasai oleh perusahaan. Dari sekitar 20 ribu hektar luas lahan yang dikelola perusahaan hanya sekitar 6500 hektar yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Pada 27 Juli lalu terjadi bentrok antara warga dengan brimob yang mengakibatkan seorang anak tewas.



Artikel Terkait:

0 komentar: