KBR68H, Jakarta
- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyesalkan penanaman tebu
baru oleh PTPN VII Cinta Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan di lahan
sengketa antara perusahaan tersebut dengan warga.
Aktivis Walhi Sumatera Selatan, Hadi Jatmiko mengatakan, penanaman
tebu di lahan sengketa sudah dilakukan di sejumlah desa seperti Sri
Bandung, Betung, Sunor, dan Ketiau selama beberapa hari belakangan
dengan pengawalan brimob.
"Jadi janji mereka bahwa akan melakukan
pengukuran ulang terhadap lahan yang disengketakan atau lahan PTPNVII
sampai saat ini kita belum melihat kemajuan dari statement mereka. Kami
melihat bahwa sepertinya pemerintah kabupaten dan provinsi menggunakan
standar ganda. Misalnya di satu sisi mereka menyatakan bahwa lahan di
luar HGU itu adalah status quo dan nanti akan dipetakan kembali, di sisi
lain mereka tetap membiarkan pasukan brimob ataupun aktivitas penanaman
oleh PTPN VII dibiarkan oleh mereka."ujar Hadi Jatmiko.
Konflik lahan antara PTPN VII Cinta
Manis, Ogan Ilir, Sumatera Selatan dengan warga sudah berlangsung sejak
tahun 1982. Warga menuntut lahan mereka yang dikuasai oleh perusahaan.
Dari sekitar 20 ribu hektar luas lahan yang dikelola perusahaan hanya
sekitar 6500 hektar yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Pada 27 Juli
lalu terjadi bentrok antara warga dengan brimob yang mengakibatkan
seorang anak tewas.
0 komentar:
Posting Komentar