BATAM, KOMPAS.com — Konsorsium Pembaruan Agraria
mempertanyakan inisiatif Badan Pertanahan Nasional menyelesaikan konflik
agraria. Badan itu seharusnya proaktif.
Deputi Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan
Nurdin mengatakan, keseriusan BPN menyelesaikan konflik agraria patut
dipertanyakan. Salah satu tolok ukurnya adalah pejabat BPN yang
mengurusi soal konflik masih kosong.
"Posisi Deputi IV yang
mengurus pengkajian, penanganan, dan penyelesaian konflik agraria
dipegang pelaksana tugas sejak Februari lalu," ujarnya, Kamis
(2/8/2012).
KPA juga tidak melihat terobosan yang dibuat Kepala
BPN Hendarman Supandji sejak dilantik Juni 2012. Padahal, konflik
agraria terus merebak di berbagai daerah.
"BPN seharusnya proaktif
menyelesaikan konflik-konflik agraria. Namun, sampai sekarang, kami
belum melihat inisiatif itu," ujarnya.
BPN, lanjut Iwan, dapat
memulainya dengan segera merangkul semua pemangku kepentingan terkait
konflik agraria. Hal itu perlu dilakukan setidaknya karena dua alasan.
Pertama,
Presiden memerintahkan penyelesaian konflik agraria ditangani tim
terpadu. Kedua, penyelesaian konflik agraria tidak bisa mengandalkan
mekanisme hukum formal saja.
"Sulit menyelesaikan jika
menghadapkan warga korban konflik dengan pihak yang diduga merampas
tanah warga. Apalagi, peraturan pertanahan masih cenderung menyingkirkan
warga," ujar Iwan.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Minggu, Agustus 05, 2012
KPA Pertanyakan Terobosan Hendarman Supandji
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar