PALEMBANG, KOMPAS.com- Penyelesaian sengketa lahan
PTPN VII Cinta Manis yang dituntut masyarakat dari 21 desa di Kabupaten
Ogan Ilir, Sumatera Selatan, terhenti sejak penembakan oleh anggota
Brigade Mobil Kepolisian di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu,
dua pekan lalu. Masyarakat belum berani mengajukan tuntutan mereka
kembali.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
(Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) Anwar Sadat mengatakan, saat ini warga
tak bebas menyelenggarakan pertemuan untuk membahas tuntutan lahan
tersebut. "Setiap kali ada pertemuan, ada polisi datang. Meski baik-baik
caranya, tapi warga tetap takut," katanya di Palembang, Sumsel, Kamis
(9/8/2012).
Pada peristiwa penembakan di Limbang Jaya, satu korban
bernama Angga bin Darmawan (12) tewas diduga karena tertembak. Empat
korban terluka dirawat di rumah sakit. Keluarga Angga sendiri mengaku
tak ikut menuntut lahan.
Saat ini pihak PTPN VII Cinta Manis telah
beroperasi secara penuh. Penggarapan lahan berlangsung di seluruh
lokasi dengan kawalan pihak kepolisian. Sebagian lahan sempat tak
ditanami karena sengketa lahan dengan kelompok masyarakat yang menamakan
diri Gerakan Petani Penesak Bersatu (GPPB). Warga yang tergabung di
GPPB mengajukan tuntutan terhadap 15.000 hektar lahan PTPN VII Cinta
Manis. Mereka mengatakan lahan tersebut dulunya diambil-alih secara
paksa pada zaman Orde Baru sekitar 1982.
0 komentar:
Posting Komentar