TEMPO.CO, Palembang--
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan temuan sementara kasus
penembakan warga di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Disebutkan, temuan itu mengarah pada adanya pelanggaran HAM. Apakah ini
masuk pelanggaran HAM berat atau tidak, Komisi masih akan
mendiskusikannya dengan sejumlah ahli.
"Telah terjadi pelanggaran
HAM (dalam kasus itu)," kata Wakil Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Tim
Investigasi Kasus tersebut di Palembang, Jumat 3 Agustus 2012. Akibat
penembakan tersebut, bocah berumur 12 tahun bernama Angga Prima tewas,
dan empat warga lainnya mengalami luka-luka.
Tragedi ini
merupakan rentetan perselisihan antara warga dan PT Perkebunan Nusantara
VII Cinta Manis. Perusahaan perkebunan tebu ini mengklaim kehilangan
127 ton pupuk. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komisi, penembakan
terjadi pada 27 Juli lalu.
Kejadiannya bermula ketika sebanyak
300 aparat mengepung Desa Limbang Jaya dengan 16 kendaraan. Menurut
Nurcholis, pengerahan petugas, yang di antaranya pasukan Brigadir Mobil,
itu berlebihan jika tujuannya sekadar patroli di daerah tersebut.
Nurcholis
mengungkapkan, saat iringan-iringan aparat tiba di Desa Limbang Jaya,
ada warga yang menyambutnya dengan ejekan dan teriakan, "Huu…." Sejurus
kemudian, empat pertugas yang berada di kendaraan nomor enam turun dan
melepaskan tembakan ke udara. "Kami belum menemukan alasan yang mendasar
polisi tiba-tiba mengeluarkan tembakan ke udara," ucapnya.
Letusan
senjata dibalas oleh warga dengan lemparan batu ke arah polisi. Setelah
itulah, kata Nurcholis, polisi membabi buta melepaskan tembakan ke arah
warga. Tembakan itulah yang melukai empat warga dan menewaskan Angga.
Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan mengaku tak melanggar prosedur saat operasi di
Desa Limbang Jaya. "Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan tim
investigasi dari Polda dan tim asistensi dari Mabes Polri," kata Kepala
Biro Operasional Polda Sumatera Selatan Komisaris Besaar Fiandar.
Juru
bicara Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar R. Djarod Padakova,
menambahkan, insitusinya sedang memeriksa enam perwira dan 120
personel. Selain Brimob, juga diperiksa kesatuan lain. "Kami akan
pastikan sejauh mana keterlibatan mereka," kata Djarod.
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Sabtu, Agustus 04, 2012
Tim Investigasi: Polisi Melanggar HAM di Ogan Ilir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar