WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Agustus 04, 2012

Tim Investigasi: Polisi Melanggar HAM di Ogan Ilir

TEMPO.CO, Palembang-- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan temuan sementara kasus penembakan warga di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Disebutkan, temuan itu mengarah pada adanya pelanggaran HAM. Apakah ini masuk pelanggaran HAM berat atau tidak, Komisi masih akan mendiskusikannya dengan sejumlah ahli.

"Telah terjadi pelanggaran HAM (dalam kasus itu)," kata Wakil Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Tim Investigasi Kasus tersebut di Palembang, Jumat 3 Agustus 2012. Akibat penembakan tersebut, bocah berumur 12 tahun bernama Angga Prima tewas, dan empat warga lainnya mengalami luka-luka.

Tragedi ini merupakan rentetan perselisihan antara warga dan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis. Perusahaan perkebunan tebu ini mengklaim kehilangan 127 ton pupuk. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komisi, penembakan terjadi pada 27 Juli lalu.

Kejadiannya bermula ketika sebanyak 300 aparat mengepung Desa Limbang Jaya dengan 16 kendaraan. Menurut Nurcholis, pengerahan petugas, yang di antaranya pasukan Brigadir Mobil, itu berlebihan jika tujuannya sekadar patroli di daerah tersebut.

Nurcholis mengungkapkan, saat iringan-iringan aparat tiba di Desa Limbang Jaya, ada warga yang menyambutnya dengan ejekan dan teriakan, "Huu…." Sejurus kemudian, empat pertugas yang berada di kendaraan nomor enam turun dan melepaskan tembakan ke udara. "Kami belum menemukan alasan yang mendasar polisi tiba-tiba mengeluarkan tembakan ke udara," ucapnya.

Letusan senjata dibalas oleh warga dengan lemparan batu ke arah polisi. Setelah itulah, kata Nurcholis, polisi membabi buta melepaskan tembakan ke arah warga. Tembakan itulah yang melukai empat warga dan menewaskan Angga.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengaku tak melanggar prosedur saat operasi di Desa Limbang Jaya. "Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan tim investigasi dari Polda dan tim asistensi dari Mabes Polri," kata Kepala Biro Operasional Polda Sumatera Selatan Komisaris Besaar Fiandar.

Juru bicara Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar R. Djarod Padakova, menambahkan, insitusinya sedang memeriksa enam perwira dan 120 personel. Selain Brimob, juga diperiksa kesatuan lain. "Kami akan pastikan sejauh mana keterlibatan mereka," kata Djarod.



Artikel Terkait:

0 komentar: