TEMPO.CO, Palembang--
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melaporkan temuan sementara kasus
penembakan warga di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Disebutkan, temuan itu mengarah pada adanya pelanggaran HAM. Apakah ini
masuk pelanggaran HAM berat atau tidak, Komisi masih akan
mendiskusikannya dengan sejumlah ahli.
"Telah terjadi pelanggaran
HAM (dalam kasus itu)," kata Wakil Ketua Komnas HAM yang juga Ketua Tim
Investigasi Kasus tersebut di Palembang, Jumat 3 Agustus 2012. Akibat
penembakan tersebut, bocah berumur 12 tahun bernama Angga Prima tewas,
dan empat warga lainnya mengalami luka-luka.
Tragedi ini
merupakan rentetan perselisihan antara warga dan PT Perkebunan Nusantara
VII Cinta Manis. Perusahaan perkebunan tebu ini mengklaim kehilangan
127 ton pupuk. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Komisi, penembakan
terjadi pada 27 Juli lalu.
Kejadiannya bermula ketika sebanyak
300 aparat mengepung Desa Limbang Jaya dengan 16 kendaraan. Menurut
Nurcholis, pengerahan petugas, yang di antaranya pasukan Brigadir Mobil,
itu berlebihan jika tujuannya sekadar patroli di daerah tersebut.
Nurcholis
mengungkapkan, saat iringan-iringan aparat tiba di Desa Limbang Jaya,
ada warga yang menyambutnya dengan ejekan dan teriakan, "Huu…." Sejurus
kemudian, empat pertugas yang berada di kendaraan nomor enam turun dan
melepaskan tembakan ke udara. "Kami belum menemukan alasan yang mendasar
polisi tiba-tiba mengeluarkan tembakan ke udara," ucapnya.
Letusan
senjata dibalas oleh warga dengan lemparan batu ke arah polisi. Setelah
itulah, kata Nurcholis, polisi membabi buta melepaskan tembakan ke arah
warga. Tembakan itulah yang melukai empat warga dan menewaskan Angga.
Kepolisian
Daerah Sumatera Selatan mengaku tak melanggar prosedur saat operasi di
Desa Limbang Jaya. "Semuanya masih dalam penyidikan dan penyelidikan tim
investigasi dari Polda dan tim asistensi dari Mabes Polri," kata Kepala
Biro Operasional Polda Sumatera Selatan Komisaris Besaar Fiandar.
Juru
bicara Polda Sumatera Selatan, Ajun Komisaris Besar R. Djarod Padakova,
menambahkan, insitusinya sedang memeriksa enam perwira dan 120
personel. Selain Brimob, juga diperiksa kesatuan lain. "Kami akan
pastikan sejauh mana keterlibatan mereka," kata Djarod.
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Jaga Lahan Gambut, Warga Desa Nusantara OKI Tolak Perkebunan Sawit
- Pernyataan Sikap : Bebaskan Tokoh Adat dan Petani Musi Banyuasin
- Walhi dan Petani tuntut pembebasan Dua Warga di OKI
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Kapolres OI Akui Ada Kesalahan
- Kapolres OI jalani sidang disiplin
- Sidang Disiplin Enam Perwira Tertutup
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar