WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Agustus 29, 2012

Sidang Disiplin Enam Perwira Tertutup

PALEMBANG– Sidang disiplin enam perwira yang diduga kuat bertanggung jawab dalam kasus penembakan warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI), bakal berlangsung tertutup.

Enam perwira yang disidang adalah Kepala Polres OI AKBP Deni Dharmapala,Waka Polres Kompol Awan Hariyono, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intel,dan Kanit Brimob Daerah Sumsel Barly. Rencananya Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain akan memimpin sidang disiplin di Ruang Catur Cakti Anton Sudjarwo, Polda Sumsel, hari ini.

“Memang benar besok ada sidang disiplin kasus di Desa Limbang Jaya,OI.Rencananya pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Tapi,sidangnya tertutup untuk umum dan wartawan. Yang memimpin nanti Wakapolda Sumsel dan hasilnya langsung dilaporkan ke Kapolda Sumsel,” ungkap Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kepada SINDO kemarin.

Nantinya,sambung perwira dengan melati dua di pundak ini, seusai sidang, dia akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait hasil sidang disiplin tersebut. ”Nanti silakan tanya kalau sidang sudah selesai.Saya akan jawab semua,”katanya. Sementara itu, dari pantauan SINDO di Polda Sumsel kemarin, sekitar pukul 15.15 WIB, tampak Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala bersama Wakapolres Kompol Awan Hariyono dan beberapa anggota Polres OI mendatangi ruang Subdit Paminal Bidang Propam Polda Sumsel.

Namun sayang, orang nomor satu di Polres OI itu enggan berkomentar saat ditanya tujuan kedatangannya ke Bidang Propam Polda Sumsel.Bahkan, ajudannya meminta wartawan tidak kembali mengejar atau bertanya kepada Kapolres OI, dengan alasan tak jelas. Kendati tak mendapat keterangan dari Kapolres OI, SINDO sempat melihat sejumlah petugas Bidang Propam Polda Sumsel memantau ruangan yang akan dijadikan tempat sidang disiplin enam perwira itu.

”Ya besok pagi sidangnya, bukan sore ini (kemarin),”ungkap salah satu petugas kebersihan di Ruang Catur Cakti Polda Sumsel yang meminta namanya tidak disebutkan. Sebelumnya, kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur menyampaikan, dari sisi tanggung jawab manajemen dan dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, pihaknya sudah menemukan enam orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus penembakan yang menewaskan satu warga Limbang Jaya,Kabupaten OI.

”Keenam orang itu semuanya perwira.Tapi, saya belum bisa membukanya sekarang, nanti setelah digelar sidang disiplinnya akan diketahui dan pada saatnya nanti akan kita buka,” ungkap mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini. Disinggung sanksi apa saja yang akan diberikan kepada keenam perwira itu, Dikdik enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Nanti ada proses sidang disiplinnya. Baru nanti kita ketahui kesalahan apa saja yang mereka perbuat saat itu,” ujarnya.

Ditanya apakah Kapolres OI bakal dicopot, Dikdik menjelaskan, hal itu nanti bagian dari tindakan administrasi dalam persidangan, sehingga keputusannya pun harus menunggu hasil dari sidang disiplin.



Artikel Terkait:

0 komentar: