PALEMBANG– Sidang disiplin enam perwira yang diduga kuat bertanggung
jawab dalam kasus penembakan warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan
Ilir (OI), bakal berlangsung tertutup.
Enam perwira yang disidang adalah Kepala Polres OI AKBP Deni Dharmapala,Waka Polres Kompol Awan Hariyono, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intel,dan Kanit Brimob Daerah Sumsel Barly. Rencananya Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain akan memimpin sidang disiplin di Ruang Catur Cakti Anton Sudjarwo, Polda Sumsel, hari ini.
“Memang benar besok ada sidang disiplin kasus di Desa Limbang Jaya,OI.Rencananya pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Tapi,sidangnya tertutup untuk umum dan wartawan. Yang memimpin nanti Wakapolda Sumsel dan hasilnya langsung dilaporkan ke Kapolda Sumsel,” ungkap Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kepada SINDO kemarin.
Nantinya,sambung perwira dengan melati dua di pundak ini, seusai sidang, dia akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait hasil sidang disiplin tersebut. ”Nanti silakan tanya kalau sidang sudah selesai.Saya akan jawab semua,”katanya. Sementara itu, dari pantauan SINDO di Polda Sumsel kemarin, sekitar pukul 15.15 WIB, tampak Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala bersama Wakapolres Kompol Awan Hariyono dan beberapa anggota Polres OI mendatangi ruang Subdit Paminal Bidang Propam Polda Sumsel.
Namun sayang, orang nomor satu di Polres OI itu enggan berkomentar saat ditanya tujuan kedatangannya ke Bidang Propam Polda Sumsel.Bahkan, ajudannya meminta wartawan tidak kembali mengejar atau bertanya kepada Kapolres OI, dengan alasan tak jelas. Kendati tak mendapat keterangan dari Kapolres OI, SINDO sempat melihat sejumlah petugas Bidang Propam Polda Sumsel memantau ruangan yang akan dijadikan tempat sidang disiplin enam perwira itu.
”Ya besok pagi sidangnya, bukan sore ini (kemarin),”ungkap salah satu petugas kebersihan di Ruang Catur Cakti Polda Sumsel yang meminta namanya tidak disebutkan. Sebelumnya, kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur menyampaikan, dari sisi tanggung jawab manajemen dan dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, pihaknya sudah menemukan enam orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus penembakan yang menewaskan satu warga Limbang Jaya,Kabupaten OI.
”Keenam orang itu semuanya perwira.Tapi, saya belum bisa membukanya sekarang, nanti setelah digelar sidang disiplinnya akan diketahui dan pada saatnya nanti akan kita buka,” ungkap mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini. Disinggung sanksi apa saja yang akan diberikan kepada keenam perwira itu, Dikdik enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Nanti ada proses sidang disiplinnya. Baru nanti kita ketahui kesalahan apa saja yang mereka perbuat saat itu,” ujarnya.
Ditanya apakah Kapolres OI bakal dicopot, Dikdik menjelaskan, hal itu nanti bagian dari tindakan administrasi dalam persidangan, sehingga keputusannya pun harus menunggu hasil dari sidang disiplin.
Enam perwira yang disidang adalah Kepala Polres OI AKBP Deni Dharmapala,Waka Polres Kompol Awan Hariyono, Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasat Intel,dan Kanit Brimob Daerah Sumsel Barly. Rencananya Waka Polda Sumsel Brigjen Pol Muhammad Zulkarnain akan memimpin sidang disiplin di Ruang Catur Cakti Anton Sudjarwo, Polda Sumsel, hari ini.
“Memang benar besok ada sidang disiplin kasus di Desa Limbang Jaya,OI.Rencananya pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Tapi,sidangnya tertutup untuk umum dan wartawan. Yang memimpin nanti Wakapolda Sumsel dan hasilnya langsung dilaporkan ke Kapolda Sumsel,” ungkap Pjs Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova kepada SINDO kemarin.
Nantinya,sambung perwira dengan melati dua di pundak ini, seusai sidang, dia akan memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait hasil sidang disiplin tersebut. ”Nanti silakan tanya kalau sidang sudah selesai.Saya akan jawab semua,”katanya. Sementara itu, dari pantauan SINDO di Polda Sumsel kemarin, sekitar pukul 15.15 WIB, tampak Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala bersama Wakapolres Kompol Awan Hariyono dan beberapa anggota Polres OI mendatangi ruang Subdit Paminal Bidang Propam Polda Sumsel.
Namun sayang, orang nomor satu di Polres OI itu enggan berkomentar saat ditanya tujuan kedatangannya ke Bidang Propam Polda Sumsel.Bahkan, ajudannya meminta wartawan tidak kembali mengejar atau bertanya kepada Kapolres OI, dengan alasan tak jelas. Kendati tak mendapat keterangan dari Kapolres OI, SINDO sempat melihat sejumlah petugas Bidang Propam Polda Sumsel memantau ruangan yang akan dijadikan tempat sidang disiplin enam perwira itu.
”Ya besok pagi sidangnya, bukan sore ini (kemarin),”ungkap salah satu petugas kebersihan di Ruang Catur Cakti Polda Sumsel yang meminta namanya tidak disebutkan. Sebelumnya, kepada wartawan, Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief Mansyur menyampaikan, dari sisi tanggung jawab manajemen dan dari hasil pemeriksaan Bidang Propam, pihaknya sudah menemukan enam orang yang paling bertanggung jawab dalam kasus penembakan yang menewaskan satu warga Limbang Jaya,Kabupaten OI.
”Keenam orang itu semuanya perwira.Tapi, saya belum bisa membukanya sekarang, nanti setelah digelar sidang disiplinnya akan diketahui dan pada saatnya nanti akan kita buka,” ungkap mantan Wakabareskrim Mabes Polri ini. Disinggung sanksi apa saja yang akan diberikan kepada keenam perwira itu, Dikdik enggan menjelaskan lebih lanjut. ”Nanti ada proses sidang disiplinnya. Baru nanti kita ketahui kesalahan apa saja yang mereka perbuat saat itu,” ujarnya.
Ditanya apakah Kapolres OI bakal dicopot, Dikdik menjelaskan, hal itu nanti bagian dari tindakan administrasi dalam persidangan, sehingga keputusannya pun harus menunggu hasil dari sidang disiplin.
Artikel Terkait:
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
agraria
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Walhi Sumsel Apresiasi Pembentukan Satgas Percepatan penyelesaian Konflik Agraria dan SDA di Muba.
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Pernyataan Sikap : Negara kembali di Lemahkan oleh Perusahaan HTI (PT. MHP/Marubeni Coorporation)
- Momentum dan Kesempatan Tegakan Wibawa Negara
- SERUAN TERBUKA Menyikapi Kasus Penggusuran Paksa Warga Desa Bumi Makmur, Sumatera Selatan
- Siaran Pers : Mengutuk Tindak Kekerasan dan pengusuran lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (Marubeni Coorporation) bersama aparat Kepolisian, TNI dan POLHUT
- Perber 4 Menteri, Belum Seluruh Kepala Daerah Bentuk IP4T
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
0 komentar:
Posting Komentar