Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis mengatakan, dia
bersama timnya menemukan beberapa proyektil peluru tajam di Tempat
Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya anak petani Kabupaten Ogan Ilir,
Sumatera Selatan.
"Saya bersama tim ketika melakukan peninjauan
ke lokasi bentrokan antara petani dengan polisi di Desa Limbang Jaya,
Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30/7) menemukan beberapa proyektil peluru
tajam di TKP," kata Nurkholis dalam keterangannya di kantor Walhi
Palembang, Selasa dini hari.
Dia mengatakan, peninjauan ke lokasi
kejadian tersebut selain untuk menghimpun data dan fakta lapangan juga
berupaya membuktikan ada tidaknya penggunaan peluru tajam oleh polisi
ketika bentrokan yang terjadi pada 27 Juli 2012.
Namun bukti
proyektil peluru tajam yang ditemukan di TKP belum bisa dipastikan
apakah peluru tersebut yang menyebabkan meninggalnya Angga Bin Darmawan
(12) seorang anak petani setempat ketika bentrokan tersebut terjadi.
"Soal
kematian itu akan dipelajari lebih dalam sehingga bisa diperoleh suatu
kesimpulan penyebab pastinya dan tindakan aparat kepolisian yang
melakukan pengamanan lokasi konflik antara petani dengan pihak PT
Perkebunan Nusantara VII sudah sesuai prosedur tetap (protap) atau
tidak," kata dia.
Dia menjelaskan, pada saat peristiwa bentrokan
terjadi diperoleh informasi ada 13 unit kendaraan polisi konvoi
melakukan patroli ke Desa Limbang Jaya.
Anggota polisi yang
berada di kendaraan yang ketujuh diduga melakukan penembakan yang
mengakibatkan bocah berusia 12 tahun itu meninggal dunia dan lima warga
lainnya mengalami luka tembak.
Berdasarkan data yang dihimpun di
lapangan secara keseluruhan korban penembakan polisi hanya satu korban
meninggal dunia atas nama Angga Bin Darmawan (12) dan lima warga yang
mengalami luka tembak yakni Jesika (16), Dut Binti Juni (30), Rusman Bin
Alimin, Yarman, dan Iza Mahendra (13).
Temuan yang diperoleh tim
Komnas HAM di TKP tersebut akan terus dilengkapi hingga Kamis (2/8) dan
akan dibahas lebih lanjut untuk dijadikan suatu kesimpulan sebagai
bahan rekomendasi kepada pihak Polri dan PTPN VII.
"Sehingga kasus penembakan dan sengketa lahan tidak berlarut-larut," kata Nurkholis menambahkan.
Artikel Terkait:
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
- Jaga Lahan Gambut, Warga Desa Nusantara OKI Tolak Perkebunan Sawit
- Pernyataan Sikap : Bebaskan Tokoh Adat dan Petani Musi Banyuasin
- Walhi dan Petani tuntut pembebasan Dua Warga di OKI
- "SBY Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri"
- SBY dituntut lindungi para pejuang lingkungan
- Kami Aktivis, Bukan Penjahat Atau Kriminal
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Kapolres OI Akui Ada Kesalahan
- Kapolres OI jalani sidang disiplin
- Sidang Disiplin Enam Perwira Tertutup
0 komentar:
Posting Komentar