WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Rabu, Agustus 01, 2012

Kepala BPN, Menteri BUMN dan Kapolri Dinilai Bertanggung Jawab dalam Konflik Ogan Ilir


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberikan sanksi tegas kepada kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Soepandji, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, dan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Ketiga petinggi pemerintahan tersebut dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas konflik lahan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang memakan korban tewas maupun luka.
"Presiden harus memanggil dan menindak tegas Kepala BPN, Menteri BUMN dan Kapolri karena mereka adalah pejabat-pejabat yang harus bertanggungjawab atas konflik Ogan Ilir. Presiden harus segera menindak tegas karena hal ini (sengketa tanah berujung kekerasan) tidak kali ini saja terjadi," ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Desti Murdjiana, di Jakarta, Senin (30/7/2012).
Komnas Perempuan mengingatkan, pendekatan kekerasan dalan konflik agraria di Ogan Ilir tidak akan menyelesaikan persoalan. Pemerintah harus bernisiatif menggelar dialog dengan masyarakat setempat. Apa yang dilakukan masyarakat, kata dia, adalah mempertahankan hak konstitusinya sebagaimana mandat pasal 33 UUD 1945. Pemerintah, lanjutnya, secara hukum wajib untuk memulihkan korban, keluarganya, dan masyarakat serta membangun mekanisme perlindungan hak warga negara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.
Desti menambahkan, pemerintah seyogianya menemukan mekanisme penyelesaian dialog. Sebab, konflik agraria banyak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jawa Timur, Sape Bima, Mesuji Lampung, dan tempat lainnya.
Seperti diberitakan, warga Ogan Ilir dan petugas Brimob terlibat bentrok. Seorang anak, Angga (11), siswa kelas 1 MTs Tanjung Pinang, warga Desa Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjungbatu, Kabupaten Ogan Ilir, tewas tertembak saat pasukan Brimob Polda Sumatera Utara menyisir kampung warga.
Bentrok juga menyebabkan enam warga lainnya mengalami luka yang diduga akibat terkena tembakan peluru nyasar pasukan Brimob. Bentrokan tersebut berawal dari konflik lahan antara masyarakat Ogan Ilir dengan PT Perkebunan Nasional (PTPN) VII unit Cinta Manis.



Artikel Terkait:

0 komentar: