PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dinilai meninggalkan misinya sebagai
perusahaan negara yang berorientasi mensejahterakan rakyat. Luas lahan
yang menjadi sengketa PTPN dengan warga mencapai 377.159 hektare.
![]() |
Aksi ribuan Petani GPPB di Depan POLDA sumsel, tuntut 12 petani yang ditangkap untuk dilepaskan |
VHRmedia, Jakarta– Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat terjadi 115 kasus konflik agraria hingga Juli 2012. Luas lahan yang disengketakan dengan warga mencapai 377.159 hektare.
Menurut Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Idham Arsyad, konflik lahan biasanya melibatkan warga dengan perusahaan perkebunan swasta dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Hampir seluruh PTPN pernah terlibat konflik lahan dengan warga.
Idham Arsyad mengatakan, PTPN sudah meninggalkan misinya sebagai perusahaan negara yang diorientasikan untuk mensejahterakan rakyat. Orientasi bisnis saat ini lebih dikedepankan.
”Di Ogan Ilir Sumsel, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan. Sebagian terkait dengan perkebunan tebu seperti di Ogan Ilir, Jember, dan Takalar Sulawesi Selatan,” kata Idham Arsyad, Selasa (31/7).
Menurut Idham, setelah berlaku UU Pokok Agraria orientasi kebijakan pertanahan seharusnya untuk kemakmuran rakyat. Penguasaan atas tanah seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat melalui koperasi dan perusaan milik negara. ”Tapi semua serba terbalik hari ini. Penguasa tanah adalah swasta dan PTPN juga bertindak seperti perusahaan swasta,” ujarnya.
Pada pemerintahan Orde Baru, banyak tanah rakyat yang dirampas PTPN tanpa ganti rugi. Rakyat tidak berani melawan karena dapat dianggap antipembangunan atau simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Mayoritas PTPN menguasai lahan melebihi izin hak guna usaha. PTPN VII Ogan Ilir yang mengelola unit Pabrik Gula Cinta Manis misalnya, menguasai 20 ribu hektare lahan. Sekitar 13.500 diantaranya tidak memiliki hak guna usaha. ”Menteri BUMN malah dengan sombongnya mengatakan bahwa itu aset negara yang wajib dipertahankan,” kata Idham.
Sepanjang 2011 konflik pertanahan mencapai 163 kasus. Sebanyak 3 orang tewas, 15 orang luka tembak, dan 35 orang ditahan akibat konflik lahan. (E1)
Sumber : http://www.vhrmedia.com/2010/detail.php?.e=5823
Artikel Terkait:
ogan ilir
- Penanganan Konflik Agraria: Wakapolri Janji Copot Kapolda Atau Kapolres yang "Nakal"
- Penangkapan Aktivis & Kriminalisasi Petani "Tutupi" Masalah Utama Konflik Agraria Cinta Manis
- Ratusan Petani Demo Mapolda Sumsel
- Serikat Petani Sumsel Desak Polda Bebaskan Anggotanya
- Ribuan polisi Ogan ilir tangkap dan aniaya Petani saat sedang Peringati Maulid Nabi
- Petani Bentrok di PTPN VII Cinta Manis Sumsel
- Sumsel Darurat Bencana Asap; Cabut Izin dan Pidanakan Perusahaan Pembakar Hutan dan atau Lahan di Sumatera Selatan
- Nyawa Angga dibayar dengan Teguran Tertulis
- Sprin Kapolres OI Dipersoalkan-Sidang Disiplin Kasus Penembakan Warga Limbang Jaya
- Enam Perwira Diadili dalam Kasus Ogan Ilir
agraria 2012
- Anwar Sadat Teteskan Air Mata Saat Membacakan Pledoi
- 2014, Produksi Padi di OKI DiprediksiTerancam Menurun
- Masyarakat Tolak HGU Perusahaan
- WALHI Sumsel Desak Pangdam II Sriwijaya Tarik Pasukan dari Rengas
- Petani Desak Cabut HGU Sawit
- Tuntut Kesetaraan Hukum
- Stop Penangkapan Petani
- Walhi: bentuk Komisi Penyelesaian Konflik Agraria
- Petani Desak Penyelesaian Konflik Lahan
- HARI TANI NASIONAL: Konflik Lahan dan Impor Pangan Disorot
Berita-berita
- Kejahatan Trans National Corporations dalam kebakaran hutan dan lahan di Indonesia Dibawa ke Jenewa
- Jadi Desa Ekologis di Sumsel : Berkonflik Panjang, Nusantara Menjaga Padi dari Kepungan Sawit
- Hari Pangan Se-Dunia, Walhi dan masyarakat Sipil Deklarasikan Nusantara Menuju Desa Ekologis.
- Pidato Sambutan Direktur Walhi Sumsel dalam Peringatan Hari Pangan Se-Dunia dan Deklarasi Nusantara Menuju Desa Ekologis
- Bahaya Hutang Bank Dunia Dalam Proyek KOTAKU
- Melanggar HAM, PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
- Sinarmas Forestry company found guilty of unlawful conduct by High Court over peat fires
- Diduga Rugikan Negara Rp3,6 Triliun, Walhi Laporkan Perusahaan Sawit dan Tambang ke KPK
- Peringati Hari Bumi, Walhi secara Nasional Gelar Karnaval di Palembang
- Indonesia suffers setback in fight against haze after suit rejected
0 komentar:
Posting Komentar