WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Sabtu, Agustus 04, 2012

6 Perwira Polri Tanggung Jawab atas Penembakan

Jakarta, KOMPAS - Enam perwira kepolisian bertanggung jawab atas penembakan terhadap warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat pekan lalu. Namun, belum ditentukan ada pelanggaran hukum dalam kasus yang merupakan buntut konflik lahan PT Perkebunan Nusantara VII Cinta Manis itu.
Hal itu dikatakan Kepala Polda Sumsel Inspektur Jenderal Dikdik Mulyana Arief Mansur pada jumpa pers di Palembang, Kamis (2/8). ”Dari pemeriksaan, kami menemukan enam perwira yang harus bertanggung jawab secara manajemen dalam peristiwa itu. Tanggung jawab itu dalam artian sebagai polisi terikat kode etik dan disiplin,” katanya.
Dikdik menolak menyebutkan nama keenam perwira itu. Ia juga tak bisa memastikan sanksi yang akan diberikan kepada mereka. Dalam kejadian di Limbang Jaya, Angga bin Darmawan (12) tewas terkena tembakan.
Menurut Dikdik, pemeriksaan tim dari Polda Sumsel dan Polri masih berlangsung. Setiap hari, tim selalu mendapatkan temuan baru. Secara institusi, Polri bertanggung jawab terhadap korban tewas dan terluka.
Selain menewaskan Angga, peristiwa di Limbang Jaya itu juga mengakibatkan empat warga terluka. Bahkan, lengan kiri seorang korban, Rusman bin Alimin (45), diamputasi akibat luka parah terkena tembakan.
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurkholis menyatakan, pihaknya sudah memiliki temuan terkait kasus di PTPN VII Cinta Manis itu. Temuan tersebut berbeda dengan temuan polisi.
Duduki landasan pacu
Terkait sengketa lahan, puluhan warga yang mengaku pemilik hak tanah ulayat, Kamis, menduduki landasan pacu Bandara Mopah di Merauke, Papua. Mereka meminta pembayaran ganti rugi atas tanah yang dipakai sebagai bandara seluas 12,5 hektar.
Warga berkumpul di ujung timur landasan pacu. Puluhan anggota Polri dan TNI mengamankan aksi itu. Warga pun memasang sasi di bandara, yaitu tanda adat untuk menandai kepemilikan ulayat. Aksi ini tak mengganggu penerbangan karena dimulai siang. Penerbangan di bandara itu hanya berlangsung pagi hari.
Menurut Kepala Polres Merauke Ajun Komisaris Besar Djoko Prihadi, pembayaran ganti rugi tanah itu bermasalah. Bahkan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.



Artikel Terkait:

0 komentar: