Jumlah Ruang Terbukan Hijau (RTH) di kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) hanya mencapai 3%.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sumsel)
Anwar Sadat menjelaskan gencarnya pembangunan membuat semakin minimnya
lahan atau RTH seperti hutan kota.
"Pemerintah terrus berupaya, namun hal ini belum terlihat maksimal,"
ujarnya. Penimbunan lahan penyerapan pun terus dilakukan untuk
kepentingan pembangunan.
Saat ini keadaan lahan rawa yang dimiliki kota Palembang tak lebih
enam ribu hektare lahan rawa saja dari 22 ribu lahan rawa yang ada.
"Tak heran jika palembang kedepan akan sering banjir," cetusnya. Pun
dengan hutan, Dari 3,7 juta hektare kawasan hutan di Sumsel hanya 800
ribu hektare yang masih sehat dan belum terjamah oleh Hutan Tanaman
Industri (HTI),ilegal logging atau penebangan hutan.
Dengan keadaan seperti ini Walhi belum melihat tindakan nyata
pemerintah dalam mewujudkan 30 persen RTH sesuai dengan yang diamanatkan
Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Namun, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DP2K) Kota
Palembang Sudirman Tegoeh mengaku menghadapi kendala dalam mewujudkan
RTH 30%. Menurutnya RTH yang ada telah mencapai 18%.
"Pemerintah sedang gencarnya merealisasikan hutan kota," ungkapnya.
Sumber : Mediaindonesia.com
WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.
Kunjungi Alamat Baru Kami
Senin, Juli 16, 2012
Ruang Terbuka Hijau di Palembang Minim
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar