WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Senin, Juli 16, 2012

Ruang Terbuka Hijau di Palembang Minim

Jumlah Ruang Terbukan Hijau (RTH) di kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) hanya mencapai 3%.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi Sumsel) Anwar Sadat menjelaskan gencarnya pembangunan membuat semakin minimnya lahan atau RTH seperti hutan kota.

"Pemerintah terrus berupaya, namun hal ini belum terlihat maksimal," ujarnya. Penimbunan lahan penyerapan pun terus dilakukan untuk kepentingan pembangunan.

Saat ini keadaan lahan rawa yang dimiliki kota Palembang tak lebih enam ribu hektare lahan rawa saja dari 22 ribu lahan rawa yang ada.

"Tak heran jika palembang kedepan akan sering banjir," cetusnya. Pun dengan hutan, Dari 3,7 juta hektare kawasan hutan di Sumsel hanya 800 ribu hektare yang masih sehat dan belum terjamah oleh Hutan Tanaman Industri (HTI),ilegal logging atau penebangan hutan.

Dengan keadaan seperti ini Walhi belum melihat tindakan nyata pemerintah dalam mewujudkan 30 persen RTH sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Namun, Kepala Dinas Pertanian Perikanan Kehutanan (DP2K) Kota Palembang Sudirman Tegoeh mengaku menghadapi kendala dalam mewujudkan RTH 30%. Menurutnya RTH yang ada telah mencapai 18%.

"Pemerintah sedang gencarnya merealisasikan hutan kota," ungkapnya.

Sumber : Mediaindonesia.com



Artikel Terkait:

0 komentar: