WALHI adalah forum organisasi Non Pemerintah, Organisasi Masyarakat dan kelompok pecinta Alam terbesar di Indonesia.WALHI bekerja membangun gerakan menuju tranformasi sosial, kedaulatan rakyat dan keberlanjutan Lingkungan Hidup.

Kunjungi Alamat Baru Kami

HEADLINES

  • Pengadilan Tinggi Nyatakan PT. BMH bersalah dan Di Hukum Ganti Rugi
  • Walhi Deklarasikan Desa Ekologis
  •   PT. Musi Hutan Persada/Marubeni Group Dilaporkan ke Komisi Nasional HAM
  • PT.BMH Penjahat Iklim, KLHK Lakukan Kasasi Segera
  • Di Gusur, 909 orang petani dan keluarganya terpaksa mengungsi di masjid, musholla dan tenda-tenda darurat

Jumat, Juli 20, 2012

Tanpa HGU, Milik Warga

INDERALAYA - Langkah berani diambil Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Ia memerintahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur ulang lahan yang digarap PTPN VII Unit Usaha Cinta Manis. Jika dalam pengukuran ulang tersebut ada lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU), maka PTPN harus mengembalikannya kepada warga.
“Saya sudah menelepon Kepala Kanwil BPN Sumsel untuk mengukur ulang lahan PTPN besok (hari ini),” ujar Alex di hadapan ratusan warga yang masih bertahan di areal perkebunan PTPN VII, Rayon 3, kemarin. 
Alex, tiba di Mess PTPN VII, Cinta Manis pukul 16.50. Sebelumnya, pukul 13.30 sempat terjadi bentrok antara warga dan anggota Brimob yang berjaga di Rayon 3.
Pemicunya, saat petugas akan melakukan olah TKP atas pembakaran rumah pegawai PTPN VII di Rayon 3. Warga yang mengira akan terjadi sweeping berusaha menyerang petugas. Anggota Brimob yang mengawal petugas sempat kontak fisik. Nah, saat itulah 12 warga diamankan.
Mungkin, karena insiden tersebut atau molornya jadwal acara di Muara Enim, Gubernur yang harusnya menemui warga pukul 15.00 sempat molor hampir dua jam. Saat Gubernur tiba di lokasi, ketegangan antara warga dan aparat belum juga reda.
Sempat istirahat di mess dan ganti pakaian, Gubernur langsung menemui ratusan warga yang sudah berkumpul di perkebunan tebu Rayon 3. Jarak antara warga dan petugas (anggota kepolisian) sekitar 500 meter. Ratusan warga tersebut menyebar di areal perkebunan dan senjata seperti parang, golok, pisau, dan kayu balok terhunus.
Alex ditemani Kasat Brimob Polda Sumsel Kombespol Adeni Mohan berjalan menghampiri kerumunan warga. Tampak pula, Danrem 044 Gapo Kol Dwiyanto Budi Prabowo, Dandim 0401 OKI/OI Letkol Mangaraja Simanjuntak, dan beberapa pamen polda Sumsel. 
“Tenang, warga jangan menyerang. Pak Gubernur datang,” kata Mohan sambil mengangkat tangan.  Warga yang semula tidak tahu jika yang datang adalah gubernur, akhirnya mengerti dan mau diajak berdialog.
Hanya, mereka menolak kehadiran anggota TNI yang mengenakan seragam. Beberapa anggota TNI yang mengawal gubernur memilih meninggalkan tempat. Menggunakan pengeras suara, Alex langsung memberikan penjelasan. “Kalian adalah rakyat saya. Tidak mungkin saya tidak membela rakyat,” kata Alex lagi.
Dialog pun mengalir. Warga mengemukakan apa yang mereka inginkan. Nah, di sela-sela dialog sekitar pukul 17.30 WIB, terjadi saling ejek antara warga dan petugas berpakaian preman. Padahal jaraknya, hanya 300-an meter. Warga yang sudah beringas berusaha mendekati petugas yang berpakaian preman. Petugas tidak mundur. Dalam jarak sekitar 50 meter beberapa kali suara tembakan dari pistol petugas. Namun tembakan tersebut tidak mengenai warga.
Warga yang tahu jika yang berpakaian preman tersebut adalah anggota Polri, memilih mundur. Warga bisa menahan diri.  Usai berdialog dengan warga sekitar pukul 18.30 WIB, Alex sedianya akan meninggalkan lokasi. Tetapi rencana tersebut batal. Karena warga meminta 12 rekannya yang diamankan agar dibebaskan.
Kembali terjadi dialog antara Alex dengan perwakilan warga. “PTPN adalah aset negara. Kita saja yang membakar kandang ayam tetangga akan berurusan dengan hukum. Apalagi tindakan warga yang membakar rumah dan lahan,” imbuh Alex.
Dalam dialog terjadi tawar menawar antara gubernur dengan perwakilan warga. “Jika ada warga lansia yang diamankan akan dibebaskan karena usianya sudah lanjut. Tetapi warga lain, tidak bisa. Ikuti proses hukum. Jika warga tidak bersalah, tidak akan ditahan. Tetapi jika bersalah, maka akan diproses. Saya sendiri sebagai gubernur tidak bisa intervensi terhadap masalah hukum warga,” jelas Alex.
Anwar Sadat, direktur Walhi Sumsel, pukul 18.15 tiba di lokasi dan berdialog dengan Gubernur. Sadat meminta Gubernur dan pejabat Polri untuk membebaskan warga yang diamankan. Dengan alasan, warga yang ditahan belum tentu bersalah.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala SH SIk sempat memberikan penjelasan kepada Sadat, namun penjelasan tersebut dibantah Sadat.  “Alasan untuk menahan warga tidak ada,” ujar Sadat. Apa yang dikatakan Sadat itu sempat dibantah pamen Polda Sumsel yang berada di dekat Gubernur. “Warga ditahan karena membawa sajam dan sudah melukai anggota Brimob,” jelas pamen tersebut. 
Dalam kesepakatan tersebut, tiga perwakilan warga dipersilakan untuk melihat rekannya yang diamankan di Mapolres Ogan Ilir. “Saya jamin, tidak ada warga yang diapa-apakan petugas,” tegas Alex.
Bagaimana tanggapan PTPN VII terhadap keputusan Gubernur yang memerintahkan BPN untuk mengukur ulang HGU tersebut? Sekretaris Perusahaan PTPN VII Sony menegaskan, HGU yang dimiliki PTPN hanya 5.500 hektare. Sedangkan lahan yang digarap PTPN jumlahnya 20.500 hektare.
Nah, lahan seluas 14.000-an hektare tersebut walaupun belum memiliki HGU, tapi saat ini sedang dalam proses. Masalah keinginan warga yang meminta lahan, jika pemerintah memberikan, PTPN menerima keputusan. “Bukankah PTPN adalah milik pemerintah,” tegasnya. 
Sebelumnya, kuasa hukum PTPN wilayah Sumsel, Bambang Heriyanto SH menegaskan, upaya pertemuan dan dialog bersama warga sekitar sudah beberapa dilakukan. Bahkan alternatif telah dilontarkan pihak PTPN VII kepada warga dengan memberdayakan mereka.
Namun, lanjut dia, warga menuntut agar PTPN VII mengembalikan lahan tersebut. “Manajer PTPN tidak punya kewenangan mengembalikan lahan. Yang berhak pemegang saham, dalam hal ini pemerintah. Silakan diajukan ke pemerintah atau menteri,” tegas Bambang.
Nah, lewat pertemuan dan dialog yang tak kunjung menemui titik temu itulah, sambung dia, perseteruan-perseteruan dan timbul aksi anarkis. “Kita tegaskan, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan, kita telah berkoordinasi bersama aparat keamanan polisi dan TNI di lapangan,” jelasnya.

Sumber : Sumeks.com



Artikel Terkait:

0 komentar: